Unknown's avatar

About hai hai bengcu

Hanya seorang Tionghoa Kristen.

Bengcu Menggugat Em Cia Lan


Seni Iblis Iblis, iblis, Makhluk legendaris, kartun png | PNGEgg Em Cia Lan! 不若人! Meskipun sering menggunakannya namun jarang yang mengerti artinya bahkan salah memahaminya. Kata itu diucapkan untuk memaki orang.  Sesungguhnya Em Cia Lan bukan kata makian namun tegoran. Continue reading

Philips Joeng Penipu Ijazah Palsu


Oen Tay Joeng alias Gintara Yongky Wenas alias Pst. Philip Wenas alias Pst Wenas alias Philips Joeng MENIPU dari mimbar gereja ke mimbar gereja juga di seantero Internet bahwa dirinya menyandang gelar Bachelor of Business Administration (BBA) dari Pamantasan ng Lungsod ng Maynila alias University of The City Of Manila. Untuk mendukung TIPUANNYA dia membuat ijazah palsu. Ketika TIPUAN ijazah palsunya dibongkar, Oen Tay Joeng pun menciptakan TIPUAN baru bahwa ijazahnya dicatat di Kedutaan Besar Indonesia untuk Philipina dan ditandatangani oleh Atase Pendidikan & Kebudayaan Kedutaan Besar Indonesia yaitu M Djoko Purwono pada tanggal 15 Mei 1997. Mari kita bongkar TIPUAN dungu PENIPU Oen Tay Joeng. Continue reading

KEPUTUSAN PRESIDIUM KABINET No. 127/Kep/12/1966


KOMANDO OPERASI TERTINGGI PRESIDIUM KABINET AMPERA REPUBLIK INDONESIA – KEPUTUSAN PRESIDIUM KABINET No. 127/Kep/12/1966

Menimbang:

1. Bahwa dalam rangka nation dan character building Indonesia, proses  asimilasi warga negara Indonesia “keturunan asing” dalam tubuh bangsa  Indonesia harus dipertjepat. Continue reading

Philips Joeng Penipu Ganti Nama


SURAT PERNYATAAN GANTI NAMA Berdasarkan KEPUTUSAN PRESIDIUM KABINET

KOMANDO OPERASI TERTINGGI PRESIDIUM KABINET AMPERA REPUBLIK INDONESIA – KEPUTUSAN PRESIDIUM KABINET No.: 127/Kep/12/1966

BAB I – KETENTUAN UMUM

Pasal 1

(1) Warga Negara Indonesia jang masih memakai nama-nama perseorangan dan nama keluarga Tjina jang ingin mengganti namanja dengan nama Indonesia dapat menjatakan keinginannja setjara tertulis pada Kepala Daerah Tingkat II atau pedjabat jang ditundjuk

(5) Apabila dalam djangka waktu 3 bulan sedjak ia menerima surat tanda penerima jang dimaksud dalam ajat(3) di atas, tidak terdapat sanggahan atau gugatan atas pemakaian nama baru itu dari siapapun jang disalurkan melalui Kepala Daerah tingkat II jang bersangkutan, maka ia dapat menggunakan nama tersebut seterusnja dan dianggap telah mendapat izin dari Menteri Kehakiman seperti jang dimaksud dalam pasal Undang-undang No. 4 tahun 1961 Continue reading

Philips Joeng Minggat Meninggalkan Hutang 45 Juta



Oen Tay Joeng: Jika Anda berkunjung ke JOGJAKARTA, silahkan mampir ke Gereja Trinity Jogjakarta. Letaknya di Giant Supermarket (dulu Hero Godean) Lantai 2, Jl. Raya Godean KM 5,7 Jogjakarta. Gereja tsb dirintis oleh Pst.Wenas sejak tahun 2004, bersama dengan pak Natanael Sukirman (0813-2856-0250, saat ini Gembala Gereja tsb), pak Peter (081-727-8188, saat ini Bendaharanya) & pak Eddy (Hp: 0818-0427-4325, saat ini menjadi penginjil keliling). 90% biaya Gereja tsb, mulai dari Perintisan, Transportasi, Akomodasi, Alat2 musik, kursi, KKR, Gaji Fulltimer, hingga Renovasi Pembangunan, dsb dibiayai Pst.Wenas pribadi. Tidak minta siapapun. Continue reading