Paguyupan Sosial Marga Tionghoa Indonesia disingkat PSMTI. Anggota PSMTI terdiri dari: Anggota Biasa Pasif adalah Warga Negara Indonesia suku Tionghoa yang belum terdaftar sebagai anggota PSMTI dan tidak menolak keberadaan PSMTI. Continue reading
Menggugat Anggaran Rumah Tangga PSMTI
1
Walaupun kita mengakuinya sebagai kearifan lokal Nusantara sejak purbakala namun GOTONG ROYONG bukan istilah asli Nusantara. Tanya, “Kenapa?” Karena itu terjemahan literal “Ko tonglo yong” dalam bahasa Hokkien.