
bordertelegraph
Pernyataan Pastoral PGI Tentang LGBT bukan KEPUTUSAN namun pertimbangan dan ajakan untuk mendalami masalah lebih lanjut guna memberi pokok pikiran dan umpan balik bagi penyempurnaan sikap dan pandangan PGI.
PGI adalah Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia yang sepakat bersatu menjadi Gereja Indonesia Yang Esa. PGI bukan gerakan untuk menyeragamkan atau menjadi satu organisasi apalagi mendominasi seluruh anggotanya namun bertumbuh dalam visi dan misi bersama.
Pertama-tama anda harus membaca Pernyataan Pastoral PGI Tentang LGBT dengan teliti dan hati-hati sampai mengerti benar isinya. Bacalah ayat-ayat Alkitab yang alamatnya tertulis dengan teliti dan hati-hati sampai mengerti isinya. Setelah mengerti benar isinya barulah anda bisa ikut memikirkannya dengan logis dan ilmiah dengan Alkitab sebagai sumber pustaka dan standar kebenaran.
Setelah anda membacanya dan mengerti maka baiklah saya akan menulis blog-blog untuk membahasnya bagian demi bagian. Dengan cara demikianlah kita manggapi Pernyataan Pastoral PGI tentang LGBT tersebut.
Dengan warna anda akan mudah membacanya lebih mudah untuk mengerti alurnya dan bagian-bagian penting di dalamnya.
Pernyataan Pastoral PGI tentang LGBT
Menyikapi kontroversi yang muncul dan berkembang di kalangan gereja-gereja dan di tengah masyarakat menyangkut keberadaan LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender), Majelis Pekerja Harian PGI menyampaikan beberapa pertimbangan sebagaimana tertera di bawah.
Disadari bahwa sikap dan ajaran gereja mengenai hal ini sangat beragam, dan pertimbangan-pertimbangan ini tidaklah dimaksudkan untuk menyeragamkannya.
Pertimbangan-pertimbangan ini justru sebuah ajakan kepada gereja-gereja untuk mendalami masalah ini lebih lanjut.
MPH-PGI akan sangat berterima kasih jika dari hasil pendalaman itu, gereja-gereja dapat memberikan pokok-pokok pikiran sebagai umpan balik kepada MPH-PGI untuk menyempurnakan Sikap dan Pandangan PGI mengenai masalah ini.
Pengantar
1. Manusia adalah gambar dan citra Allah yang sempurna. Sebagai citra Allah yang sempurna, manusia memiliki harkat dan martabat yang harus dihormati dan dijunjung tinggi.
2. Allah menciptakan manusia, makhluk dan segala ciptaan yang beranekaragam dan berbeda-beda satu sama lain. Kita hidup dalam keanekaragaman ras, etnik, gender, orientasi seksual dan agama. Keanekaragaman ini adalah sebuah realitas yang Allah berikan kepada kita, yang seharusnya bisa kita terima dengan sikap positif dan realistis.
3. Bersikap positif dan realistis dalam keanekaragaman berarti kita harus saling menerima, saling mengasihi, saling menghargai dan saling menghormati satu sama lain.
Bersikap positif dan realistis terhadap keanekaragaman yang Allah berikan berarti kita berupaya memahami dan menerima dalam kasih segala perbedaan yang ada.
Bersikap positif dan realistis terhadap kenekaragaman berarti kita melawan segala bentuk kebencian, ketidakadilan, diskriminasi, eksploitasi dan penindasan terhadap sesama manusia, segala makhluk dan segenap ciptaan Allah.
Sebaliknya kita berupaya mendialogkan segala perbedaan itu tanpa prasangka negatif. Bersikap positif dan realistis berarti kita menjaga dan memelihara persekutuan manusia yang beranekaragam ini agar mendatangkan kebaikan bagi umat manusia, bagi segala makhluk dan bagi bumi ini.
Titik Tolak
4. Membicarakan kaum LGBT adalah membicarakan manusia yang merupakan ciptaan Allah yang sangat dikasihi-Nya.
5. Keberadaan manusia dengan kecenderungan LGBT merupakan sebuah fenomena yang ada sejak masa lalu.
LGBT bukan produk kebudayan modern; bukan juga produk kebudayaan Barat. Fenomena LGBT ini ada dalam masyarakat kita dan secara sosio-antropologis LGBT ini sudah sejak dulu diakomodasikan dalam budaya beberapa suku di dalam masyarakat kita.
6. Ketika kita menghadapi persoalan moral, salah satu masalah terbesar muncul dari cara kita melakukan interpretasi terhadap teks Kitab Suci.
Penafsiran terhadap teks Kitab Suci yang tidak mempertimbangkan maksud dan tujuan dari teks yang ditulis oleh para penulis Kitab Suci berpotensi menghasilkan interpretasi yang sama sekali berbeda dari tujuan teks itu ditulis.
Berkenaan dengan LGBT, Alkitab memang menyinggung fenomena LGBT, tetapi Alkitab tidak memberikan penilaian moral-etik terhadap keberadaan atau eksistensi mereka. Alkitab tidak mengeritisi orientasi seksual seseorang.
Apa yang Alkitab kritisi adalah perilaku seksual yang jahat dan eksploitatif yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk yang dilakukan kaum heteroseksual, atau yang selama ini dianggap ‘normal’.
Pesan utama ceritera penciptaan Adam dan Hawa (Kejadian 1:26-28; 2:18, 21-24), misalnya, adalah tentang cikal bakal terjadinya institusi keluarga dan bahwa manusia diberi tanggungjawab untuk memenuhi dan memelihara bumi.
Ceritera ini sama sekali tidak ditujukan untuk menolak keberadaan kaum LGBT.
7. Ada beberapa teks lain dalam Alkitab yang diinterpretasikan secara kurang tepat sehingga ayat-ayat itu seolah menghakimi kaum LGBT. Padahal melalui interpretasi yang lebih akurat, kritikan Alkitab dalam ayat-ayat tersebut justru ditujukan pada obyek lain.
Contohnya: Alkitab mengeritisi dengan sangat keras ibadah agama kesuburan (menyembah Baal dan Asyera, Hakim-hakim 3:7; 2Raja-raja 23:4) oleh bangsa-bangsa tetangga Israel pada masa itu, yang mempraktekkan semburit bakti yaitu perilaku seksual sesama jenis sebagai bagian dari ibadah agama Baal itu (Ulangan 23:17-18); demikian juga terhadap penyembahan berhala Romawi di zaman Perjanjian Baru (Roma 1:23-32).
Alkitab juga mengeritisi sikap xenofobia masyarakat Sodom terhadap orang asing dengan cara mempraktekkan eksploitasi seksual terhadap mereka yang sesama jenis. Tujuannya adalah mempermalukan mereka (Kejadian 19: 5-11 dan Hakim-hakim 19:1-30). Oleh karena itu bagian-bagian Alkitab ini tidak ditujukan untuk menyerang, menolak atau mendiskriminasi keberadaan kaum LGBT.
Teks-teks Alkitab lainnya, yang sering dipakai menghakimi kaum LGBT adalah Imamat 18:22; 20:13; 1Kor 6:9-10; 1Tim 1:10). Apa yang ditolak dalam teks-teks Alkitab itu adalah segala jenis perilaku seksual yang jahat dan eksploitatif, yang dilakukan oleh siapa pun, atas dasar apa pun, termasuk atas dasar agama, dan ditujukan terhadap siapa pun, termasuk terhadap perempuan, laki-laki dan anak-anak.
Rekomendasi
8. PGI mengingatkan agar kita semua mempertimbangkan hasil-hasil penelitian mutakhir dalam bidang kedokteran dan psikiatri yang tidak lagi memasukkan orientasi seksual LGBT sebagai penyakit, sebagai penyimpangan mental (mental disorder) atau sebagai sebuah bentuk kejahatan.
Pernyataan dari badan kesehatan dunia, WHO, Human Rights International yang berdasarkan kemajuan penelitian ilmu kedokteran mampu memahami keberadaan LGBT dan ikut berjuang dalam menegakkan hak-hak mereka sebagai sesama manusia.
Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) mengacu pada Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa di Indonesia edisi II tahun 1983 (PPDGJ II) dan PPDGJ III (1993) bahwa LGBT bukanlah penyakit kejiwaan. LGBT juga bukan sebuah penyakit spiritual.
Dalam banyak kasus, kecenderungan LGBT dialami sebagai sesuatu yang natural yang sudah diterima sejak seseorang dilahirkan; juga ada kasus-kasus kecenderungan LGBT terjadi sebagai akibat pengaruh sosial.
Sulit membedakan mana yang natural dan mana yang nurture oleh karena pengaruh sosial. Meskipun demikian, bagi banyak pelaku, kecenderungan LGBT bukanlah merupakan pilihan, tetapi sesuatu yang terterima (given).
Oleh karena itu, menjadi LGBT, apalagi yang sudah diterima sejak lahir, bukanlah suatu dosa, karena itu kita tidak boleh memaksa mereka bertobat.
Kita juga tidak boleh memaksa mereka untuk berubah, melainkan sebaliknya, kita harus menolong agar mereka bisa menerima dirinya sendiri sebagai pemberian Allah.
9. Gereja, sebagai sebuah persekutuan yang inklusif dan sebagai keluarga Allah, harus belajar menerima kaum LGBT sebagai bagian yang utuh dari persekutuan kita sebagai “Tubuh Kristus”.
Kita harus memberikan kesempatan agar mereka bisa bertumbuh sebagai manusia yang utuh secara fisik, mental, sosial dan secara spiritual.
10. PGI menghimbau gereja-gereja agar mempersiapkan dan melakukan bimbingan pastoral kepada keluarga agar mereka mampu menerima dan merangkul serta mencintai keluarga mereka yang berkecenderungan LGBT.
Penolakan keluarga terhadap anggota keluarga mereka yang LGBT berpotensi menciptakan gangguan kejiwaan, menciptakan penolakan terhadap diri sendiri (self-rejection) yang berakibat pada makin meningkatnya potensi bunuh diri di kalangan LGBT.
11. Selama ini kaum LGBT mengalami penderitaan fisik, mental-psikologis, sosial, dan spiritual karena stigamatisasi agama dan perilaku kekerasan yang dilakukan oleh sebagian masyarakat. Mereka menjadi kelompok yang direndahkan, dikucilkan dan didiskiriminasi bahkan juga oleh negara.
Gereja harus mengambil sikap berbeda. Gereja bukan saja harus menerima mereka, tetapi bahkan harus berjuang agar kaum LGBT bisa diterima dan diakui hak-haknya oleh masyarakat dan negara, terutama hak-hak untuk tidak didiskriminasi atau dikucilkan, perlindungan terhadap kekerasan, hak-hak untuk memperoleh pekerjaan, dan sebagainya.
Para pemangku negara ini harus menjamin agar hak-hak asasi dan martabat kaum LGBT dihormati! Kaum LGBT harus diberikan kesempatan hidup dalam keadilan dan perdamaian.
12. PGI menghimbau agar gereja-gereja, masyarakat dan negara menerima dan bahkan memperjuangkan hak-hak dan martabat kaum LGBT.
Kebesaran kita sebagai sebuah bangsa yang beradab terlihat dari kemampuan kita menerima dan menolong mereka yang justru sedang mengalami diskriminasi dan ketidakadilan.
Meskipun demikian, PGI sadar bahwa gereja dan masyarakat Indonesia belum bisa menerima pernikahan sesama jenis.
PGI bersama dengan warga gereja dan segenap warga masyarakat masih memerlukan dialog dan percakapan teologis yang mendalam menyangkut soal ini.
Penutup
13. LGBT pada dirinya sendiri bukanlah sebuah persoalan. LGBT menjadi persoalan karena kitalah yang mempersoalkannya. Kitalah yang memberinya stigma negatif.
Oleh karena itu dibutuhkan sikap yang matang, rendah hati, rasional serta kemampuan bersikap adil dalam menyikapi kasus ini.
Kita harus menjauhkan diri dari kecenderungan menghakimi atau menyesatkan siapa pun.
Sebaliknya, kita harus belajar membangun persekutuan bangsa dan persekutuan umat manusia yang didasarkan pada kesetaraan dan keadilan.
14. Demikianlah pernyataan pastoral ini kami sampaikan pertama-tama kepada gereja-gereja di Indonesia, dan juga kepada masyarakat Indonesia seluruhnya.
Kiranya gereja-gereja terus mengarahkan diri pada tuntunan Roh Kudus untuk memperdalam pemahaman dan memperkuat komitmen iman menyangkut penerimaan kaum LGBT.
Jakarta, 28 Mei 2016
a.n Majelis Pekerja Harian PGI
Apa gue menjudge ente sebagai LBGT? Gue tanya, apakah ente LGBT? Kalau iya, ya pantes membela mati-matian. Kalau bukan, gue tanya lagi, kenapa ente membela mati-matian perilaku LGBT? Seolah-olah Tuhan sekarang mengizinkan perilaku seperti itu, atau justru ente berpendapat bahwa Tuhan tidak pernah melarang perilaku LGB dalam Alkitab?
Sekarang gue tanya lagi, dan jangan bilang bahwa gue menjudge. Kalau mau jawab, ya jawab, kalau tidak ya tidak. Apakah ente Kristen? Kalau ente Kristen, apakah ente berpendapat bahwa tindakan seorang laki-laki berhubungan seks dengan laki-laki juga itu dosa atau tidak menurut Alkitab/Tuhan Kristen?
masalahnya dokter jiwa ngomong itu bukan penyakit jiwa lalu bagaimana dong ahahahaha….. coba liat definisi lgbt menurut APA… american psychologist association…. sudah dibilang bukan sakit jiwa, anda ngeyel kalau itu sakit jiwa… lalu ditanya jawabnya ga tau juga… loh kok mekso.. hahahaha …. ahlinya sudah ngomong kok itu bukan sakit jiwa
Kalau gue lihat, justru entelah yang MENJUDGE gue. Ente bilang, “bisa menilai anda orang seperti apa….. dst”…. nah, siapakah yang di sini menilai? Ente bukan? Kalau gue terang-terangan bertanya, langsung memang, tetapi tetap saja BERTANYA, BUKAN menilai apalagi menghakimi….
gue heran, zaman sekarang banyak orang yang tidak bisa melihat dirinya sendiri dan mengaca, tetapi justru melihat orang lain, dan merasa dirinya begitu benar, padahal dia sendiri seperti itu. Tepatlah kata Tuhan Yesus:
Mat 7:3 Mengapakah engkau melihat selumbar di mata saudaramu, sedangkan balok di dalam matamu tidak engkau ketahui?
kalau di alkitab lgbt di larang lantas anda berperilaku seperti itu… coba cari di alkitab tentang larangan orang mencukur rambut dan jenggot… terapkan juga itu jangan standar ganda ya…. mencukur rambut dan jenggot tidak diijinkan karena melanggar kesucian hahahahahaha… cari di kitab perjanjian lama
jangan ngawur sha sha… nanti terlihat GOBLOKNYA lo….. gay/ homo beda dengan kemayu atau kebanci-bancian…. kebanci-bancian itu perilaku yang ditampilkan orangnya namun orientasi seksualnya belum tentu gay… orang yang kebanci-bancian belum tentu menyukai sesama jenis, kadang itu tuntutan profesi… sama seperti gay, lesbian juga tidak ditunjukkan dari kemachoannya… cewek yang tomboy tidka bisa dikatakan ia lesbian.. hormon memang mempengaruhi perilaku tomboy dan kebanci-bancian tapi tidak serta merta mempengaruhi orientasi seksual…
anda tahu tidak bahwa banyak orang yang gay modelnya jauh lebih kekar, ganteng macho dari orang pada umumnya.. bukan kemayu dan terkesan banci…
sebaliknya orang lesbian banyak yang berparas ayu, feminim, lencir seperti foto model… bukan model tomboi seperti tukang pukul….
ayo belajar lagi sha sha sebelum berkoar
benar saya kristen yang berwawasan luas dan tidak picik akan doktirnasi sesat dan fanatik buta…. jadilah lebih humanis dan amalkan kasih dari agama… bukan hanya percaya mistis dan ritual doang
Roma 1 : 26-30 😔 Too sad to read these
jangan cuma roma 1 26:30 bro… ambil roma 1 : 1-32…. yang dihukum Tuhan bukan hanya LGBT doang… tindakan anda yang penuh tipu muslihat, fasik, dengki, sombong, kurang ajar, congkak , tidak taat pada orang tua hukumannya sama bro…. ingat disitu juga dikatakan tidka berakal, tidak penyayang dan tidak mengenal belas kasihan juga sama buruknya dengan LGBT…..
lebih dalam lagi dalam memahami perintah Tuhan bro… jgn sepenggal penggal disesuaikan dengan keinginan pribadi saja….
coba baca lagi pernyataan pastoral yang ditulis…. disitu ditulis jika ada yang lgbt lalu diapain akankah sosial seperti kita menerima mereka apa adanya? ataukah memaksa mereka bertobat? ataukah usir mereka dari kalangan gereja?
coba pahami lagi himbauan itu tujuannya apa? jika ga setuju dengan himbauannya kan berarti sebalinya bukan? jgn terima apa adanya, paksa mereka untuk bertobat atau usir mereka dari lingkungan ini…
Bro, gue mau tanya, kapan perintah dalam ayat ini dibatalkan:
Imamat 18:22 Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, karena itu suatu kekejian.
Gue bantu jawab (silakan kalau mau jawab yang lain, asal dengan bukti): TIDAK PERNAH. Bahkan sampai zaman Perjanjian Baru pun masih ada:
1 Timoteus 1:8-11
8 Kita tahu bahwa hukum Taurat itu baik kalau tepat digunakan,
9 yakni dengan keinsafan bahwa hukum Taurat itu bukanlah bagi orang yang benar, melainkan bagi orang durhaka dan orang lalim, bagi orang fasik dan orang berdosa, bagi orang duniawi dan yang tak beragama, bagi pembunuh bapa dan pembunuh ibu, bagi pembunuh pada umumnya,
10 bagi orang cabul dan pemburit, bagi penculik, bagi pendusta, bagi orang makan sumpah dan seterusnya segala sesuatu yang bertentangan dengan ajaran sehat
11 yang berdasarkan Injil dari Allah yang mulia dan maha bahagia, seperti yang telah dipercayakan kepadaku.
Perhatikan ayat 10. “bagi orang cabul dan pemburit…… dan seterusnya segala sesuatu yang bertentangan dengan ajaran sehat yang berdasarkan Injil dari Allah yang mulia…..”
Jadi, pemburit atau gay itu TERMASUK BERTENTANGAN DENGAN AJARAN SEHAT BERDASARKAN INJIL (Perjanjian Baru).
Dalam Imamat, Tuhan tidak menyinggung orientasi seksual, tetapi Tuhan MELARANG TINDAKAN HUBUNGAN BADAN ANTARA SESAMA LELAKI. Jadi, mau orientasinya kayak apa, kalau tidak melakukan hubungan badan antara sesama lelaki, ya itu namanya benar. Kalau melakukan, itu namanya KEKEJIAN bagi Tuhan. Artinya, DOSA, persis seperti disebutkan Paulus dalam suratnya kepada Timotius itu.
Nah, sekarang, ente mau bilang apa? Ente belum menjawab pertanyaan gue. Apakah menurut ente, TINDAKAN hubungan seksual antara sesama lelaki atau sesama perempuan itu DOSA ATAU TIDAK DOSA menurut Tuhan? Bisa jawab ini nggak? Kalau nggak bisa menjawab pertanyaan ini, nggak usah komen macam-macam. Jawab dulu, baru komen lagi.