
Gambar: sekolahminggu
Jawab hai hai: “Adalah GKI Yasmin yang dicabut IMB gerejanya yang sah oleh Walikota Bogor; Dia jatuh ke tangan Mejelis Jemaat GKI yang bukan saja merampok uangnya 600 juta habis-habisan, tetapi juga memfitnahnya dan sesudah itu pergi untuk kongkalikong dengan Walikota. Lukas 10:30 – Tafsiran lebih baik
Lihatlah Badan Pekerja Majelis Klasis Jaksel tahu kejadian itu; mereka melihat GKI Yasmin, tetapi membiarkannya dari jauh sambil berkata, “Tidak semudah itu.” Lukas 10:31 – Tafsiran lebih baik
Demikian juga Badan Pekerja Majelis Sinode Wilayah GKI Jabar paham tentang hal itu; ketika melihat orang-orang GKI Yasmin, mereka pura-pura nyeberang jalan sambil berkata, “Kami tidak mau mendahului BPMS GKI!”. Lukas 10:32 – Tafsiran lebih baik
Lalu datanglah Badan Pekerja Majelis Sinode GKI Jateng, ke tempat itu; dan ketika melihat GKI Yasmin, tergeraklah hati mereka oleh belas kasihan. Lukas 10:33 – Tafsiran lebih baik
Mereka memanggil GKI Yasmin lalu menyuruhnya menceritakan kisahnya, sesudah itu mereka menghiburnya dengan kata-kata manis dan doa. Kemudian mereka menyuruhnya pulang sendiri lalu menyerahkan dia ke BPMSW Jabar agar diselesaikan masalahnya. Lukas 10:34 – Tafsiran lebih baik
Keesokan harinya mereka menyerahkannya kepada BPMSW Jabar, katanya: Selesaikanlah masalah GKI Yasmin dengan BPMS GKI, kami mendukung penyelesaian masalah GKI Yasmin, senantiasa. Lukas 10:35 – Tafsiran lebih baik
Siapakah di antara orang-orang GKI itu, menurut pendapatmu, adalah sesama manusia dari GKI Yasmin yang jatuh ke tangan Walikota penyamun itu?” Lukas 10:36 – Tafsiran lebih baik
Jawab orang itu: “BPMSW Jateng yang telah menunjukkan belas kasihan kepadanya.” Kata hai hai kepadanya: “Pergilah, dan Jangan berbuat demikian!” Lukas 10:37 – Tafsiran lebih baik
Sahabat Ahok menghalalkan semua media agar dunia dan Ahok tahu dukungan mereka bagi Ahok. Di mata GKI cara demikan selain sombong sekali juga tidak beriman. Tindakan demikian ibarat orang-orang-orang munafik yang mengucapkan doanya dengan berdiri dalam rumah-rumah ibadat dan tikungan-tikungan jalan, supaya dilihat orang.
Itu sebabnya orang-orang GKI tidak melakukan hal demikian untuk mendukung GKI Yasmin. Orang-orang GKI sangat rendah hati itu sebabnya mereka mendukung GKI Yasmin secara diam-diam karena tidak mau orang lain tahu bahkan tidak mau GKI Yasmin tahu.
Ketika bertanya kepada seorang penatua GKI, “Kenapa gereja anda tidak mengirim surat dukungan ke GKI Yasmin?” Dengan rendah hati dia menjawab, “Kami takut surat dukungan itu nanti diungkapkan ke media masa.”
Orang-orang GKI juga sangat beriman itu sebabnya dalam hal mendukung perjuangan GKI Yasmin mereka hanya berdoa doang. Bukankah Yakobus mengajarkan bahwa doa orang yang benar, bila dengan yakin didoakan, sangat besar kuasanya?
Walikota Bogor Bima Arya kekeh jumekeh membangkang Keputusan MA dan Rekomendasi Wajib Ombudsman RI dengan alasan GKI Yasmin sudah dibubarkan oleh gereja induknya GKI Pengadilan Bogor dan GKI Pengadilan Bogor sudah sepakat untuk melakukan relokasi alias sudah menghapus keinginan mendirikan gereja di Taman Yasmin dan akan mendirikan gereja di tempat lain saja.
Kalau saja Majelis Jemaat ke 224 Jemaat GKI dan Badan Pekerja ke 19 Klasis GKI dan Badan Pekerja ke 3 Sinode Wilayah GKI menulis surat dukungan bagi GKI Yasmin yang isinya mengakui keberadaan GKI Yasmin dan menyesalkan pembohongan publik Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor bahwa GKI Yasmin sudah dibubarkan, maka Bima Arya tidak punya alasan lagi untuk menyatakan GKI Yasmin sudah dibubarkan.
Kalau saja Badan Pekerja Majelis Sinode GKI mau membuat surat yang menyatakan Keputusan Persidangan Majelis Sinode GKI adalah Keputusan GKI yang paling luas lingkupnya dan mengikat semua Penatua GKI dan mengumumkan Keputusan Persidangan Majelis Sinode GKI tahun 2014 yang mengakui GKI Yasmin sebagai salah satu lingkup GKI dan mendukung perjuangan GKI Yasmin maka Bima Arya tidak punya alasan lagi untuk menyatakan GKI Yasmin sudah dibubarkan.
Bima Arya juga menggunakan surat BPMS GKI No. 755/BPMS-GKI/XII/2012 tanggal 19 Desember 2012 ke PGI yang menyatakan semua kegiatan atas nama GKI Yasmin adalah gerakan liar yang tidak berhubungan dengan GKI dan di luar tanggung jawab semua lingkup GKI.
Kalau saja BPMS GKI periode 2014-2019 mau mencabut surat tersebut maka Bima Arya tidak bisa menggunakan Surat yang melanggar Tata Gereja dan Tata Laksana GKI itu sebagai alasan. Namun sayangnya, salah satu penjahat yang membuat surat tersebut yaitu Arliyanus Larosa saat ini menjabat Sekretaris Umum BPMS GKI sementara anggota BPMS GKI yang lainnya adalah para Pengecut. Itu sebabnya surat tersebut tidak pernah dibahas dalam Raker BPMS GKI.
Lah ? lalu…? setelah dirampok habis2an lantas bisanya mewek…? kan katanya semulah beriman dan berdoa…coba aja terus kisanak….siapa tahu yg ngerampok tahu2 terjadi mujizat malah ngembalikin double…met coba terus bro
Keliatan banget rusaknya bengcu…
pikun
wkwkwk…