Tager & Talak GKI menyatakan dengan tegas dan gamblang bahwa ketua sinode GKI adalah Yesus Kristus. Royandi Tanudjaya adalah pendeta GKI Gunung Sahari. Meskipun hanya menjabat ketua umum Badan Pekerja Majelis Sinode GKI (BPMS GKI) periode 2010-2014 namun dia dan gerombolannya (Albertus Patty, Arliyanus Larosa dan Jan Calvin Pindo) getol sekali membohongi publik dengan mengaku ketua Sinode GKI. Meskipun kepada Reformata online, Royandi menyatakan dukungan penuh atas GKI Yasmin namun dia justru mengkhianati GKI dengan menghalalkan segala cara untuk menggembosi GKI Yasmin. Kenapa Royandi Tanudjaya Bekhianat?
Alexander Paulus bersaksi:
Dalam sebuah visitasi oleh pejabat-pejabat teras Badan Pekerja Sinode GKI (BPMS) didampingi Badan Pekerja Sinode Wilayah GKI (BPMSW) ke Majelis Jemaat GKI Jalan Pengadilan 35 Bogor di bulan januari 2013 khusus membahas sikap GKI terhadap surat tawaran Walikota Bogor, Diani Budiarto agar GKI merelokasi gereja Yasmin dari Jl. K.H Abdullah bin Nuh No. 31 Bogor ke entah-berentah.
Di dalam surat BPMS GKI kepada BPMSW-BPMSW GKI, BPMK-BPMK GKI, Majelis Jemaat-Majelis jemaat GKI nomor 736/BPMS-GKI/XI/2012, perihal” Informasi tentang Bapos Yasmin, butir 4 berbunyi: BPMS GKI bersama dengan BPMSW GKI Jabar, BPMK GKI Klasis Jakarta Selatan, dan MJ GKI Pengadilan Bogor, sedang dalam proses merumuskan respon terhadap surat Walikota Bogor mengenai tawaran penyelesaian persoalan GKI BaPos Taman Yasmin. Sikap akhir GKI terhadap tawaran Walikota Bogor ini akan kami informasikan kepada saudara segera setelah putusan kami ambil.
BPMS dan BPMSW GKI melakukan visitasi (kunjungan) ke GKI Pengadilan Bogor dalam rangka tindak lanjut surat BPMS tersebut di atas.
Dalam visitasi tersebut ketua BPMS GKI dengan penuh percaya diri menyampaikan yang disebutnya prinsip pengosongan diri yang tidak menggunakan “hak” sebagai sesuatu yang harus dipertahankan. Menurutnya, “Tidak menggunakan hak” adalah hak juga, karena prinsip ini terdapat dalam Alkitab.” Maksudnya adalah GKI (BPMS) ingin berkompromi dengan Walikota Bogor dengan menerima tawaran relokasi, atau setidaknya memilih opsi netral yaitu tidak relokasi, namun tidak juga membangun gereja Yasmin di Jl. K. H Abdullah bin Nuh No. 31 Bogor.
Kembali pada prinsip pengosongan diri dan tidak menggunakan hak di atas, penulis lalu membuka Alkitab dan menemukan prinsip itu dalam satu perikop yaitu dalam Filipi 2:1-11 di bawah judul, Nasihat supaya bersatu dan merendahkan diri seperti Kristus, yang berbunyi:
Jadi karena dalam Kristus ada nasihat, ada penghiburan kasih, ada persekutuan Roh, ada kasih mesra dan belas kasihan. Filipi 2:1
Karena itu sempurnakanlah sukacitaku dengan ini: hendaklah kamu sehati sepikir, dalam satu kasih, satu jiwa dan satu tujuan, Filipi 2:2
Dengan tidak mencari kepentingan sendiri atau puji-pujian yang sia-sia. Sebaliknya hendaknya dengan rendah hati yang seorang menganggap yang lain lebih utama dari pada dirinya sendiri; Filipi 2:3
Dan janganlah tiap-tiap orang hanya memperhatikian kepentingannya sendiri, tetapi kepentingan orang lain juga. Filipi 2:4
Hendaklah kamu dalam hidupmu bersama, menaruh pikiran dan perasaan yang terdapat juga dalam Kristus Yesus, Filipi 2:5
Yang walaupun dalam rupa Allah, tidak menganggap kesetaraan dengan Allah itu sebagai milik yang harus dipertahankan, Filipi 2:6
Melainkan telah mengosongkan diriNya sendiri, dan mengambil rupa seorang hamba, dan menjadi sama dengan manusia. Filipi 2:7
Dan dalam keadaan sebagai manusia, Ia telah merendahkan diri-Nya dan taat sampai mati, bahkan sampai mati di kayu salib. Filipi 2:8
Itulah sebabnya Allah sangat meninggikan Dia dan mengaruniakan kepada-Nya nama di atas segala nama, Filipi 2:9
Supaya dalam nama Yesus bertekuk lutut segala yang ada di langit dan yang ada di atas bumi dan yang ada di bawah bumi, Filipi 2:10
Dan segala lidah mengaku: “Yesus Kristus adalah Tuhan” bagi kemuliaan Allah, Bapa. Filipi 2:11
Penulis berpendapat bahwa para pejabat teras sinode -dalam hal ini ketua umumnya- telah memenggal, mempreteli dan memanipulasi ayat-ayat Alkitab dengan cara serampangan, mencomot ayat dan melepaskan dari konteksnya.
Apabila membaca Filipi 2:1-11 dengan saksama maka ada beberapa point penting yaitu:
- Rasul Paulus menasehati jemaat, gereja dan orang Kristen untuk meneladani Kristus dalam hal KETAATAN.
- Yang dimaksudkan adalah ketaatan pada KEPUTUSAN HUKUM. (Mahkamah agama ketika itu telah menjatuhkan vonis hukuman mati melaui proses penyaliban bagi Yesus.
- Ayat 6-8 merujuk pada Tuhan Yesus Kristus yang tidak mempertahankan hak-Nya sebagai ‘yang diurapi’, sebagai Tuhan, namun TAAT PADA PUTUSAN HUKUM, BAHKAN TAAT SAMPAI MATI DI KAYU SALIB (ay 8).
- Dampak ketaatan Yesus adalah:
- Allah sangat meninggikan Yesus dan mengaruiani-Nya nama di atas segala nama (ay 9).
- Dalam nama-Nya (Yesus) bertekuk lutut segala yang ada di langit dan yang ada di atas bumi dan yang ada di bawah bumi (ay 10).
- Segala lidah mengaku: “Yesus Kristus adalah Tuhan bagi kemuliaan Allah Bapa (ay 11).
Pertanyaannya adalah mengapa para pejabat teras gereja (BPMS) menggunakan prinsip pengosongan diri yang tidak menggunakan hak tanpa memperhatikan, atau dengan sengaja mengabaikan konteks? Mungkinkah untuk melicinkan rencana konspirasi merelokasi GKI Yasmin?
Penutup
- GKI menghadapi ancaman besar karena para pejabat “terasnya” menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan pribadi.
- GKI menghadapi ancaman besar karena para pejabat “terasnya” rela mengorbankan hukum dan keadilan dan HAM demi keuntungan sendiri.
- GKI menghadapi ancaman besar karena para pejabat “terasnya” tidak memiliki integritas alias munafik (lain di khotbah lain di laku).
- GKI menghadapi ancaman besar karena para pejabat “terasnya” mengajari anggota jemaat melawan hukum, mengabaikan kewajiban hukum bahkan membangkang putusan Mahkamah Agung yang adalah satu dari tujuh lembaga tinggi negara.
- GKI menghadapi ancaman besar karena ajaran Alkitab ditafsirkan semaunya untuk mendukung tindakan para pejabat terasnya.
Bengcu Menggugat:
Alexander Paulus adalah anggota jemaat GKI Yasmin Bogor, penulis buku SUCCESS IN LIFE TROUGH POSITIVE WORDS (Gramedia Pustaka Utama 2007) dan YOUR THINKING DETERMINES YOUR SUCCESS (Gramedia Pustaka Utama 2010). Ketua umum BPMS GKI yang dia maksudkan adalah Pdt. Royandi Tanudjaya dari GKI Gunung Sahari. Meskipun hanya menjabat ketua umum Badan Pekerja Sinode GKI periode 2010-2014 namun Royandi Tanudjaya getol sekali melakukan PEMBOHONGAN publik dengan mengaku-aku dirinya ketua umum sinode GKI. Pembohongan publiknya benar-benar MENJIJIKKAN!
Mungkinkah Royandi Tanudjaya dan gerombolannya (Albertus Patty, Arliyanus Larosa dan Jan Calvin Pindo) tidak tahu bahwa KETUA sinode GKI adalah Yesus Kristus? Mustahil! Kebenaran demikian tercatat dengan gamblang di dalam Tata Gereja dan Tata Laksana GKI (Tager & Talak GKI). Mustahil pendeta GKI tidak tahu kebenaran demikian.
Sikap akhir BPMS GKI yang disampaikan kepada walikota Bogor namanya “Beyond Legality” alias Melampaui Hukum. Isinya adalah: Bila Walikota Bogor mencabut surat keputusannya mencabut IMB GKI Yasmin maka GKI berjanji untuk MENGABAIKAN keputusan MA dengan tidak mendirikan gereja di Jl. KH Abdullah bin Nuh No. 31 Bogor.
Mendirikan rumah ibadah dan beribadah di rumah ibadahnya masing-masing adalah hak setiap warga negara Indonesia. Namun, MENGEKSEKUSI keputusan Mahkamah Agung (MA) bukan HAK namun KEWAJIBAN hukum pihak-pihak yang berperkara. Itu sebabnya tindakan tidak mengeksekusi keputusan MA namanya MELANGGAR hukum dan mengabaikan KEWAJIBAN hukum serta MEMBANGKANG keputusan lembaga tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) alias merongrong kedaulatan NKRI.
Mungkinkah Royandi Tanudjaya dan gerombolannya (Albertus Patty, Arliyanus Larosa dan Jan Calvin Pindo) tidak mengerti hukum itu sebabnya, seperti walikota Bogor, Diani Budiarto, mereka pun menyakini bahwa MENGEKSEKUSI keputusan MA adalah HAK yang boleh digunakan dan BOLEH tidak digunakan? Mustahil! Kenapa demikian? Karena saya sudah melakukan konfirmasi kepada Tim Advokasi GKI Yasmin dan mereka menyatakan sudah bekali-kali mengajari Royandi Tanudjaya dan gerombolannya dan memastikan mereka benar-benar mengerti hukum sehubungan dengan masalah GKI Yasmin.
Di dalam blog berjudul “GKI Yasmin Bukan Arogan” yang diunggah oleh Reformata Online tanggal 28 Maret 2012, berupa wawancara, Royandi Tanudjaya menunjukkan dengan tegas dan gamblang pemahaman hukumnya dengan menyatakan:
Royandi Tanudjaya: Kami memahami kalau hal ini sudah masuk ke ranah hukum, iya. Kami tidak punya hak lagi. Yang bisa kami lakukan mengikuti keputusan hukum. Nah, kami sudah mendapat keputusan tertinggi dari Mahkamah Agung, itu saja kita ikuti. Kita bukan masalah relokasi. Masalahnya ini sudah masalah hukum. Kalau sudah diselesaikan secara hukum, harusnya kita harus menghormati dong. Menjadi solusi jangka panjang yang titik tekannya adalah mengedepankan upaya hukum. Bertahan banyak resikonya…. Kami bertahan bukan melawan, justru tunduk pada Undang-Undang dan putusan tetap dari Mahkamah Agung.
Royandi Tanudjaya: Saya kira, kalau kita beracuan pada keputusan Menteri Agama tentang menyelesaikan perselisihan rumah ibadah, sudah jelas di sana disebutkan; ada tahapan yang harus dilalui. Pertama, harus dimediasi. Tahapan itu sudah kita ikuti, tidak ada titik temu. Artinya, kalau ini tidak bisa menemukan solusi harus dibawa ke ranah hukum. Berarti, kalau sudah di bawa ke ranah hukum, hak kita sudah kita serahkan ke pengadilan. Apapun keputusan pengadilan harusnya diikuti bersama.
Royandi Tanudjaya: Saya kira tidak segampang itu melihat persoalannya. Relokasi bukan solusi. Tetapi menurut kami menambah masalah baru. … Dan ini juga perlu diberitahu kepada teman-teman gereja lain, GKI bukan tinggi hati, bukan arogan, tetapi tidak mau nanti di kemudian hari kita dipersalahkan, karena kita mau direlokasi.
Aneh bin ajaib! Tanggal 28 Maret 2012 pernyataan Royandi Tanudjaya yang gagah perkasa diunggah oleh Reformata Online namun tanggal 7-9 Maret 2012, dia dan gerombolannya (Albertus Patty, Arliyanus Larosa dan Jan Calvin Pindo) justru memanipulasi peserta rapat kerja BPMS GKI di Surabaya untuk menggembosi GKI Yasmin. Dan sejak itu, Royandi Tanudjaya dan gerombolannya (Albertus Patty, Arliyanus Larosa dan Jan Calvin Pindo) menghalalkan segala cara untuk menghasut anggota GKI dan PGI serta seluruh umat Kristen Indonesia bahkan satpol PP Bogor dan Polisi untuk menentang GKI Yasmin.
Kenapa Royandi Tanudjaya mengkhianati dirinya sendiri? Kenapa dia MENGKHIANATI GKI Yasmin? Kenapa dia mengkhianati GKI? Kenapa BERKHIANAT Royandi Tanudjaya yang mulia? Karena pensiunan JENDRAL yang mengaku utusan presiden menjejakkan kakinya di Gereja Yasmin? Karena diancam? Karena ditipu? Karena makan suap? Saya tidak tahu! Seharusnya GKI membentuk TIM PENCARI FAKTA untuk mengungkap kebenarannya. Bila diancam, GKI bisa melindunginya. Bila ditipu, GKI bisa menyadarkannya. Bila makan suap, GKI bisa membinanya. Apa pun masalahnya, pasti bisa ditanggulangi oleh GKI.
Kenapa Royandi Tanudjaya BERKHIANAT?
Kisanak, kalau baru bisa MEMFITNAH hai hai MEMBUAL sebaiknya jangan komentar dulu dech. MALU-MALUIN ornag Kristen. UNDANG pendeta lu tuk komentar. Siapa tahu KEPALA pendeta lu lebih berisi? ha ha ha …
hai hai bengcu, kasar yah mulutnya..
ci yang mulut berani bibir doang.. wkwkwkkww