Tata Usaha Negara RI Plintat-Plintut


Mahkamah Agung Republik Indonesia menerbitkan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung yang isinya MENOLAK PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI Kepala Dinas Tata Kota Dan Pertamanan Kota Bogor. Itu berarti Putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap yaitu Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta yang MENGUATKAN Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, benar-benar KEBELET untuk DILAKSANAKAN. Namun sayang, seribu kali sayang. TATA USAHA NEGARA Kesatuan Republik Indonesia PLINTAT PLINTUT. Continue reading

Bunglon GKI Mau Voting Relokasi Gereja Yasmin


Kami Beribadah di sini karena Gereja kami DISEGEL TANPA ALASAN oleh PEMKOT Bogor. Pemerintah seharusnya MENEGAKKAN hukum. PENGUASA seharusnya menjadi TELADAN dalam MENAATI hukum. ilustrasi: http://tulisanfatih.wordpress.com

Saya mendengar suara burung yang bercerita tentang beberapa BUNGLON GKI yang menyangka dirinya BUAYA hanya karena telah di utus oleh gerejanya untuk MELAKUKAN beberapa pekerjaan  dan untuk membedakan yang satu dengan yang lainnya, mereka pun diberi gelar alias JABATAN. Menyangka diri bijaksana padahal TOLOL. Mengagul-agulkan diri pahlawan padahal MENGKHIANATI jamaat. Mengaku diri gembala namun melakukan PREMANISME kepada jemaat. Setelah puas MENGHASUT mereka pun MENEKAN Majelis JEMAAT melakukan VOTING agar GKI Yasmin menerima usulan RELOKASI dari Walikota Bogor. Karena rapat Majelis Jemaat nggak QUORUM, maka BUAYA-BUAYA sialan itu pun NGACIR dan berjanji akan datang lagi sambil tak lupa menghasut dan menekan Jemaat yang setiap minggu URUNAN untuk MEMBAYAR gaji mereka untuk MEMATUHI kehendak mereka. Aneh bin Ajaib. BUNGLON GKI menyangka dirinya BUAYA lalu mendikte MAJIKAN yang MENGGAJI mereka? MENGENASKAN! Continue reading