
Nama Ciyang, anak Au Giokcu, tidak menikah. Itu akte lahirku. Sejak sekolah Minggu (9 tahun), saya suka Tuhan Yesus karena kami sama-sama HARAM JADAH (anak haram) sebab ibu kami tidak menikah. Sejak itu makian, “Haram Jadah,” dari teman-teman tidak menyakitiku lagi.
Kedua orang tuaku beragama Khonghucu dan menikah sesuai adat Khonghucu. Mengurus Surat Nikah orang Khonghucu selain perlu DUIT banyak juga perlu WAKTU lama, makanya Akte Nikah mereka baru terbit jauh setelah aku lahir.
Saat SMP, guru bahasa Indonesiaku mengirim tulisanku untuk ikut lomba. Wow …. juara! Bukan hanya juara, aku berhak mewakili daerahku untuk ikut lomba tingkat yang lebih tinggi. Namun sayangnya, ayahku dan ibuku tidak punya SBKRI (Surat Bukti Kewarganegaraan Indonesia), itu sebabnya aku tidak bisa ikut lomba karena dianggap WNA (Warga Negara Asing) walaupun aku ngotot kami adalah WNI-keturunan China (Warna Negara Indonesia Keturunan China).
Sejak itu, aku pun melatih diriku agar BERJIWA BESAR diteriaki, “CINON E!” Sebelumnya, kalau diejek “Cino e,” aku pasti marah.
Sejak itu, aku tahu bahwa cara paling bijaksana agar tidak diteriaki “CINA LU!” dengan penuh kebencian adalah TERIAK DULU, “CINA LU!” dengan penuh kebencian. Ha ha ha ha …
Aku tidak suka diteriaki “CINA LU!” Entah kenapa, rasanya sakit sekali diteriak demikian. Akhirnya aku tahu, karena diucapkan dengan PENUH kebencian dan EJEKAN-lah, itu sebabnya aku tidak suka disebut, “CINA LU!”
Karena aku tidak suka, maka aku yakin siapa saja kalau aku teriaki, “CINA LU!” dengan penuh kebencian, pasti tidak SUKA juga walau dia orang Jawa, Batak, Madura, Makasar, Irian Jaya, dll, dll, dll … Itulah yang aku lakukan, teriaki saja semua yang aku benci, “Cina Lu!” Maka mereka akan sakit hati. ha ha ha
Butuh waktu lama dan biaya besar untuk mengurus SBKRI (Surat Bukti Kewarganegaraan Indonesia), namun itu PERLU, makanya ayahku pun mengurusnya lewat BIRO jasa. Bukan hanya SBKRI papa ku pun sekalian mengurus GANTI NAMA. Sejak itu, kami sekeluarga pun punya nama BARU. Mamaku sebut itu nama Jawa, papaku sebut itu nama Indonesia. Aku sebut itu nama Orde Baru.
Aku tidak suka nama Orde Baruku karena menurutku itu adalah PENGHINAAN. Itulah cara untuk MENGHINA orang-orang Cina alias orang Tionghoa Indonesia. Namun aku terpaksa menerimanya, bukan karena aku TAKUT namun karena aku TAKUT keluargaku TERLIBAT lalu TERSANDERA.
Makanya aku tidak pernah mau menjadi anggota PERKUMPULAN karena aku TAKUT nanti seperti orang BTI (Barisan Tani Indonesia) yang adalah anggota KLOMPEN CAPIR bentukan Soeharto dihujat sebagai PKI tanpa alasan.
Makanya seumur hidupku, aku hanya berani jadi anggota PRAMUKA dan anggota perkumpulan AGAMA. Sejak SMA, diam-diam, aku selalu mencari cara bagaimana cara untuk melakukan KUDETA untuk melengserkan Soeharto. Namun tentu saja aku tidak pernah bergabung dengan organisasi-organisasi anti Orde baru dan Anti Soeharto karena setelah mempelajari mereka aku yakin, mereka mudah sekali dihancurkan.
“Tumbuh subur namun tidak berakar adalah BENALU!” Makanya aku rajin sekali memberitahu handai taulanku bahwa orang Tionghoa memang tidak BERAKAR pada SUKU Jawa, Batak, Madura, Tumor-timur, Irian Jaya namun kita BERAKAR pada NKRI. Kita adalah WNI ASLI karena orang Tionghoa LAHIR bersamaan dengan lahirnya NKRI pada tahun 1945.
Sebelum 17 Agustus 1945, eyangmu dan bapakmu adalah Warga Negara Kesunanan Surakarta. 17 Agustus 1945, NKRI memproklamasikan kemerdekaannya. Dengan proklamasi berarti MEMBUBARKAN Negara Kesunanan Surakarta.
Merdeka artinya BERDIRINYA negara BARU dan WNI baru serta STOP negara-negara yang tadinya ada, misalnya Kesultanan Yogyakarta, Kesunanan Surakarta, dll, dll, dll, dll.
Lho kok anda langsung mengklaim bahwa NKRI adalah MILIK nenek MOYANGMU padahal negara nenek moyangmu sudah BUBAR dan kalau kekeh jumekeh mengagul-agulkan nenek moyangmu, itu sama artinya dengan MENUDUH NKRI MENJAJAH nenek moyangmu.
Itu sebabnya, aku bilang, sejak Orde Lama dilanjutkan oleh Orde baru, NKRI dijajah. Itu sebabnya WNI Tionghoa bukan hanya didiskriminasi namun COBA dimusnahkan. SBKRI adalah BUKTI diskriminasi tersebut. Karena sedang DIJAJAH oleh Orde Lama dilanjutkan oleh Orde baru, itu sebabnya untuk melanjutkan hidupnya agar SURVIVE orang-orang Tionghoa Indonesia pun MENGALAH dengan terpaksa. Itu sebabnya saya terpaksa terima saja DIPAKSA ganti nama dan buat SBKRI.
Pertanyaannya adalah, apakah NKRI sudah MERDEKA sepenuhnya saat orde JOKOWI ini? Mohon maaf, tanpa mengurangi rasa hormat. Indonesia alias NKRI belum merdeka. BUKTINYS GKI Yasmin yang SUDAH memiliki IZIN yang berkekuatan hukum TETAP masih TERJAJAH alias DISEGEL gerejanya.
NKRI belum merdeka sepenuhnya itu sebabnya GKI Pengadilan Bogor masih BEBAS kong kali kong dengan Walikota Bogor untuk MENDZOLIMI GKI Yasmin dan MENIPU DUNIA bahwa itulah cara KERUKUNAN beragama di Indonesia.
GKI Pengadilan Bogor TERPAKSA terima tawaran Walikota Bogor DEMI hibah tanah dan IMB gereja. dan mereka gembar–gembor bahwa yang dilakukannya itu diridoi Yesus dan jurus itu namanya CERDIK seperti MERPATI dan TULUS seperti ULAR. ha ha ha … Saya tahu, sebetulnya mereka MALU namun apa boleh buat, TAWARAN Walikota Bogor Bima Arya itu memang menggiurkan. ha ha ha
Jokowi sudah MEMBANGUN banyak hal, itu sebabnya kita AMPUNI saja ketidak mampuannya untuk menegakkan HUKUM dan HAM serta Toleransi beragama di Indonesia buktinya GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia yang sudah BERKUATAN hukum tetap masih DISEGEL? Tentu saja tidak. Karena sampai hari ini KITA masih berharap Jokowi akhirnya BERHASIL menegakkan HUKUM dan HAM serta Toleransi beragama di Indonesia.
Yesus tidak punya KEKUASAAN. Murid-murid Yesus juga tidak punya kekuasaan. Itu sebabnya mereka hanya bisa bermain HALUS. Anda lihat setelah MENJADI banyak, orang-orang Kristen itu pun mulai menjadi JAHAT dan GILA KUASA serta nggak segan-segan memusnahkan yang tidak sepham dengannya. Baca saja sejarah Kristen, maka anda akan menemukan fakta betapa sadisnya mereka membunuh dan membakar …..
nggak berani. badannya gede.
Yesus itu orang MISKIN. Orang miskin nggak ada musuhnya. ha ha ha …
saya rasa gereja sudah sangat banyak ya, di indonesia saja entah sudah berapa ribu gedung gereja, dari yang empangan, rumahan sampai gedung sampai model stadium bola pun ada, luar biasa sekali, saya sendiri sampai bingung Tuhannya sama kok rumah Tuhannya bisa berbeda2 seperti hotel saja ada losmen ada bintang 3, 4, 5 bahkan 7, kalau sudah begini sih sebenernya ga usah bikin gereja baru dah, udah merger aja sama yg udah jalan dan beroperasional, gabung aja,.toh sendiri2 jg isinya pada ribut ,. ya ga? coba tanya deh ke tiap gereja yg aktif di dalamnya apakah tidak ada oknum2 yg suka bikin ribut? apakah semua org2 gereja itu penuh kasih dan damai?? taruhan kuping pun saya berani kalau sampai benar tidak ada oknum2 seperti itu di tiap2 gereja….udah gini aja..gereja udah terlalu banyak, kita ga usah saingan sama tmp ibadah sebelah yg selalu ingin bangun tmp baru di segala pelosok pun ada, bagi gereja yg kesulitan beroperasional gabung saja merger saja sama yg sudah berjalan,..begitu ya..salam edan
Memeluk agama dan beribadah di rumah ibadahnya menurut agamanya adalah hak asasi manusia menurut UUD 45 bro.
lah itu jelas di UUD45 memeluk agama dan beribadah , klo agamanya sama kan boleh saja numpang barengan, kalau sumur saja boleh kita menumpang mandi masa beribadah tidak boleh ikutan sekalian? masa harus bawa merk dan nama masing2? tidak usah,.ribet,.udah terlalu banyak, bikin pusing,.ga berguna juga,.apa dengan semakin beragam sinode dan aliran2nya itu semakin tajir melintir rakyatnya? tetep aja yg tajir ya Israel wong sudah dijanjikan dituliskan di alkitab , salam edan