
Gambar: litac-consultant.com
Ekaristi (Yunani: Eukaristen) artinya bergembira. Ekaristi adalah perjamuan kudus antara Kristus dan mempelai-Nya. Pelayan ekaristi adalah HAMBA yang melayani bukan TUHAN yang menghakimi.
Sejak baptis sidhi tahun 1986 di GKI (Gereja Kristen Indonesia), sudah ribuan kali saya mengikuti Misa baik di Kampus Unika Atma Jaya Jakarta maupun di berbagai gereja Katolik dan di tempat-tempat lainnya di seantero pelosok Indonesia. Sudah ribuan kali pula saya menikmati sakramen ekaristi alias Perjamuan Kudus dalam misa.
Ketika kuliah di Atma Jaya, saya belajar teologi Katolik kepada almarhum romo Broto dan Mgr Leo Sukoto, uskup agung Jakarta saat itu. Keduanya yang mengajari saya bahwa baptisan dan sidhi GKI diakui oleh gereja Katolik. Itu sebabnya semua orang yang sudah dibaptis sidhi di GKI boleh ikut perayaan ekaristi dalam misa. Istri saya seorang Katolik. Kami menikmati kebaktian sama seperti kami menikmati misa. Kami menikmati perayaan ekaristi sama seperti kami merayakan perjamuan kudus.
Saya menerima hosti (roti perjamuan) dengan cara biasa. Meletakkan telapak tangan kiri di atas telapak tangan kanan dan membiarkan pelayan ekaristi meletakkan hosti ditelapak tangan kiri saya. Bergerak ke kanan satu atau dua langkah, menatap langit, menyapa Allah kemudian menunduk dan menikmati hosti. Tidak jarang hostinya saya bawa ke bangku saya. Setelah berlutut dan berdoa, saya baru memakannya. Perayaan ekaristi adalah perayaan untuk mengenang Kristus. Adalah perayaan perjamuan antara Kristus dan mempelai-Nya.
Tanggal 29 November 2014, Jam 11.00 WIB, saya dan Iis (ini istri saya) serta anak kami menghadiri misa pernikahan seorang sahabat di gereja Katolik Stella Maris Pluit Jakarta. Pastor yang melayani Misa minta tolong dua orang suster untuk membantunya melakukan pelayanan ekaristi alias membagi-bagikan hosti.
Saya maju untuk menikmati sakramen ekaristi. Suster itu menatap ragu ketika memberi hosti kepada saya. Mungkin penampilan saya tidak berkenan baginya. Mungkin baginya rambut panjang sepantat dan baju tradisional Tionghoa sama sekali tidak mencerminkan iman Katolik? Ha ha ha ha … Dengan ragu-ragu dia meletakkan hosti di telapak tangan kiri saya yang ada di atas telapak tangan kanan saya, “Tubuh Kristus,” ucapnya. “Amin,” saya menanggapinya. Saya lalu bergeser ke kanan satu langkah.
Karena misdinar yang berdiri di samping suster bergeser menghalangi saya dari mimbar dan memandang aneh maka saya kembali bergeser satu langkah ke kanan agar bisa menghadap mimbar tanpa penghalang. Saya juga takut menghalangi orang yang mengambil hosti di setelah saya. Ketika tunduk hendak mengambil hosti dengan tangan kanan untuk memakannya, misdinar itu justru memegang tangan kiri saya dan berkata, “Hostinya harus dimakan di sini pak!” Dia lalu mengambil hosti di tangan saya.
Saya mengambil kembali hosti itu dari tangannya dan menatap misdinar itu. Aneh! Apa urusan dia dengan hosti dan cara saya memakannya? Tindakannya merusak kenikmatan saya merayakan ekaristi benar-benar kurang ajar. Karena merasa tidak nyaman makan hosti dengan gangguan misdinar itu maka saya pun bermaksud membawa hosti itu ke bangku untuk melanjutkan makan hosti di sana saja.
Alih-alih membiarkan saya pergi, misdinar itu justru mencegat saya dan memaksa saya untuk makan hosti di situ juga. “Harus dimakan di sini pak. Tidak boleh dibawa pergi.”
Melotot kepada misdinar itu saya menunjuk wajahnya dengan telunjuk kiri dan berkata, “Tolong. Jangan kurang ajar.” Sambil menunjukkan hosti di tangan kanan saya kepadanya saya berkata, “Saya tahu apa yang saya lakukan dengan hosti ini.” Misdinar gila. Dia berusaha mengambil hosti yang saya acungkan. Saya mengelak dan berbalik untuk meninggalkannya.
Begitu saya berbalik, suster yang tadi membagikan hosti mencegat saya. Dia bertanya, “Mau dibawa kemana pak?” Menatapnya saya berkata, “Saya perlu waktu untuk berdoa dulu sebelum makan hosti ini.” Aneh bin ajaib. Dia bekata, “Nggak boleh pak. Harus dimakan di sini. Nggak boleh dibawa pergi” Misdinar itu menguatkannya dengan berkata, “benar pak harus dimakan di sini. Tidak boleh dibawa pergi.”
“Tidak boleh dibawa pergi pak. Bapak orang Katolik?” tanya suster itu. “Bapak orang Katolik bukan?” lanjutnya galak. “Apa itu orang Katolik?” saya bertanya. “Orang Katolik adalah pengikut Kristus. Saya pengikut Kristus!”
Suster itu berusaha mengambil hosti yang saya pegang dengan jari telunjuk dan jempol setinggi dahi sambil berkata, “Tidak boleh dibawa, pak. Kembalikan. Kembalikan.”
Perilaku misdinar dan suster itu benar-benar menyebalkan. Ingin sekali mengungkapkan kemarahan saya dengan meremas hosti yang sudah tercemar karena dipegang oleh misdinar TOLOL dan suster GOBLOK itu sampai hancur kemudian membuangnya ke lantai lalu menginjak-injaknya diakhiri dengan mengebaskan debu dari sepatu saya di hadapan mereka.
Namun tindakan demikian pasti akan menimbulkan keributan. Itu sebabnya tidak saya lakukan. Membuat keributan di misa pernikahan sahabat saya gara-gara misdinar dan suster yang merasa dirinya HEBAT karena membela KATOLIK. Ha ha ha ha ha ….. Tak U U ya.
Itu sebabnya, alih-alih ngamuk saya justru tersenyum dan berkata kepada suster itu, “Saya kembalikan hosti ini” Suster itu mengambil hosti yang sudah tercemar itu dari tangan saya kemudian memasukkannya ke dalam piala. Wajahnya cerah sorot matanya penuh kemenangan. Dia pasti merasa HEBAT karena berhasil membela IMAN Katolik. Ha ha ha ha ha …
METADON adalah obat pengganti obat bius yang diberikan kepada pecandu untuk mengatasi kecanduannya (sakau). Metadon memberi efek sama seperti mengonsumsi obat bius namun tidak menyebabkan kecanduan. Agar tidak dijual maka pecandu narkoba harus menunjukkan Kartu Identitas sebagai bukti dirinya berhak menerima jatah metadon. Dia juga harus menelan metadon jatahnya di hadapan petugas yang akan memeriksa mulutnya untuk memastikan metadon jatahnya sudah ditelannya.
Kerabatku sekalian, umat Katolik yang terhormat, hosti bukan METADON dan sakramen ekaristi bukan pembagian jatah metadon. Itu sebabnya mereka yang maju mengambil hosti nggak perlu menunjukkan kartu baptis sidhi dan mereka yang menerima hosti tidak perlu DIPAKSA menelan hosti di depan pelayan ekaristi.
Handai taulanku sekalian, umat Katolik yang mulia, izinkan saya memberitahu anda bahwa PELAYAN ekaristi bukan TUAN namiun HAMBA yang tugasnya MELAYANI mempelai Kristus yang sedang MENIKMATI perjamuan KUDUS. Itu sebabnya pelayan ekaristi tidak berkuasa untuk menyeleksi siapa yang boleh dan siapa yang tidak boleh makan hosti, juga tidak berhak memaksa mempelai Kristus harus makan hosti di mana dan harus makan hosti bagaimana?
Umat Katolik yang mulia, bukankah sebelum perayaan ekaristi ada pengumuman bahwa hosti hanya diperuntukan bagi mereka yang sudah dibaptis secara Katolik? Pengumuman itu adalah jaminan bagi pelayan ekaristi bahwa mereka yang maju mengambil hosti memang berhak secara tradisi gereja Katolik. Itu sebabnya mereka harus dilayani dengan tulus tanpa prasangka dan tanpa pilih bulu.
Umat Katolik yang terhormat, izinkan saya memberitahu anda bahwa perayaan ekaristi adalah perjamuan kudus antara Kristus dan mempelai-Nya. Mereka yang maju mengambil hosti adalah mempelai Kristus. Itu sebabnya sebagai pelayan ekaristi anda harus melayani mereka dengan tulus tanpa prasangka.
Apabila pelayan ekaristi mencurigai seseorang tidak berhak makan hosti dan atau makan hosti dengan cara yang tidak sesuai dengan tradisi Katolik, dia tidak boleh MERUSAK PERAYAAN ekaristi dengan MENEGOR apalagi MEMPERMALUKAN orang tersebut saat perayaan ekaristi berlangsung.
Sebagai pelayan ekaristi anda harus melayani semua tamu tanpa pamrih dan tanpa pilih bulu. Biarkan mempelai Kristus yang anda curigai menikmati pelayanan anda. Biarkan dia menikmati perayaan ekaristi dengan caranya. Setelah misa berakhir anda punya waktu untuk mendekatinya guna mencari KEBENARAN tentang dirinya dan perilakunya dan MENEGOR-nya bila anda mengaggap tindakan demikian baik untuk dilakukan.
Kerabatku sekalian, anda bisa membayangkan apa yang terjadi bila hai hai tidak mengalah ketika dipaksa makan hosti di tempat dan dipaksa mengembalikan hosti karena dicurigai bukan Katolik? Ha ha ha ha …
Saya menulis blog ini bukan untuk melampiaskan kemarahan apalagi balas dendam namun untuk bersaksi tentang apa yang saya alami hari ini dengan harapan mereka yang membacanya tidak bertindak TOLOL dan tidak berlaku GOBLOK di dalam misa, khususnya dalam perayaan ekaristi.
NB.
Misdinar alias putera altar adalah anak-anak muda yang membantu pastor menyelenggarakan misa.
Orang-orang Katolik yang MENUDUH hai hai MELECEHKAN sakramen ekaristi berpikir di gereja Katoliklah Sakramen ekaristi paling DIHORMATI. Padahal di GKI sakramen ekaristi JAUH lebih dihormati dari pada di gereja Katolik.
Di GKI Perjamuan Kudus alias Sakramen Ekaristi baru diadakan setelah DUA kali DIUMUMKAN kepada Jemaat alias diumumkan dalam DUA kali KEBAKTIAN Minggu. Tujuannya adalah MENGHIMBAU anggota JEMAAT agar mempersiapkan DIRI untuk menghadapi SAKRAMEN perjamuan kudus. Itu berarti anggota jemaat GKI diberi waktu 20 hari untuk memeriksa dan mempersiapkan diri secara JASMANI dan ROHANI sebelum merayakan sakramen ekaristi alias perjamuan kudus.
Undangan ikut misa nikah saya terima sekitar tanggal 7 November 2014 yang lalu. Sejak hari itu saya mempersiapkan DIRI untuk merayakan sakramen ekaristi di misa pernikahan sahabat saya.
Hai hai bukan orang Katolik yang mengambil hosti setiap kali ikut misa. Dia juga bukan orang Kristen CELAMITAN yang ikut-ikutan minta hosti di misa. Namun hai hai adalah orang GKI yang mempersiapkan diri secara jasmani dan rohani jauh-jauh hari untuk merayakan sakramen ekaristi alias perjamuan kudus.
Orang-orang Katolik mengutamakan makan hosti di depan pelayan ekaristi? Bagi orang GKI, SIKAP hati adalah yang paling UTAMA dalam sakramen perjamuan Kudus.
hai hai dicegat dan dipepet ketika dia bergeser ke kanan satu langkah untuk makan hosti. Tangannya ditangkap dan hostinya dicomot ketika dia bergeser ke kanan selangkah lagi untuk makan hosti. Iitulah alasan kenapa hai hai MERASA perayaan ekaristinya DICEMARKAN oleh misdinar dan MERASA perlu untuk BERDOA dulu sebelum MAKAN hosti. Ketika tidak diizinkan oleh suster, hai hai mengembalikan hostinya.
Tindakan hai hai demikian DIANGGAP melecehkan aturan gereja Katolik? MELECEHKAN aturan yang mana ya? Hendak berdoa dulu sebelum makan hosti untuk menjaga KEKUDUSAN sakramen ekaristi tidak melanggar aturan gereja Katolik.
Apa susahnya membiarkan hai hai berdoa dulu di bangku barisan depan baru makan hostinya? Membiarkan hai hai BERLUTUT berdoa dulu di depan altar sebelum makan hostinya, mustahil melanggar peraturan. Tujuan misdinar dan suster itu ingin MENCEGAH hai hai mencemarkan hosti, bukan?
Orang-orang Katolik yang menuduh hai hai dari GKI tidak boleh ikut Sakramen Ekaristi adalah mereka yang asal JEBLAK. Kalau saja sedikit rendah hati dan BELAJAR, sebetulnya tidak sulit untuk mengerti.
Kitab Hukum Kanonik Katolik
Kan. 844 § 3: Pelayan-pelayan katolik menerimakan secara licit sakramen- sakramen tobat, Ekaristi dan pengurapan orang sakit kepada anggota- anggota Gereja Timur yang tidak memiliki kesatuan penuh dengan Gereja katolik, jika mereka memintanya dengan sukarela dan berdisposisi baik; hal itu berlaku juga untuk anggota Gereja-gereja lain, yang menurut penilaian Takhta Apostolik, sejauh menyangkut hal sakramen-sakramen, berada dalam kedudukan yang sama dengan Gereja-gereja Timur tersebut di atas.
Bila memang harus ditetapkan siapa yang SALAH dan siapa yang TIDAK SALAH, maka inilah kesimpulan hai hai. Silahkan klik di SINI untuk membacanya.
Dari respon penulis atas komentar yg timbul, terihat sdr bengcu sulit utk menerima masukan dan diajak berdiskusi. sdr. bengcu merasa apa yg saudara pikirkan dan saudara tulis sangat benar adanya.
Padahal antara judul dan isinya saja sangatlah tidak sepadan, judul yg anda berikan sangat menghina iman katolik, khususnya saat perayaaan ekaristi di Gereja Stella Maris secara keseluruhan dan tidak mencerminkan sikap sebagai murid Kristus. (padahal anda mengambarkan diri anda sbg org yg sangat mengerti dan menikmati ajaran Kristus baik kristen maupun katolik).
Sementara yg terjadi adalah anda hanya di kecewakan oleh sikap seorang suster dan seorang misdinar yg terlalu berhati2 dan terlalu serius menjalankan tugasnya.
saya berharap anda merevisi judul yg anda berikan utk menunjukan bahwa anda adalah murid Kristus yg menjalankan ajarannya bukan hanya pengakuan di bibir saja.. salam.
Untung misdinarnya bukan ane. Kalo ane, udah ane penggal kepala ente! #protieanjingloe!
Gila, anda itu sudah jelas-jelas salah, tapi tetep ngeyel dengan kebodohan anda….pemahanan anda sangat sempit masih bilang salah orang Katolik……tapi dari tulisan anda bisa diketahui dengan jelas kalo orang-orang GKI itu pemikirannya dangkal dan IQnya rendah. Ga tau aturan dan sopan santun.
Patut dipertanyakan kalau ngaku2 berpengalaman deket dengan Romo & dosen itu pasti ngarang. Ga mungkin Romo membolehkan orang baptisan non Katolik terima komuni, bodohnya lagi baca Kanonik asal njeplak…… Dan setiap orang non Katolik yg kedapatan sambut Komuni sudah pasti dilarang dan diusir dari gereja karena tidak pantas..
Semuanya ada aturan. Di Gereja tempat saya bertugas juga tidak boleh membawa hosti ke tempat lain dan harus makan pada saat di bagikan. Dinyatakan bahwa anda ingin berdoa dulu sebelum menyantap tubuh Kristus. Bukankah sebelum maju menerima hosti di anjurkan berdoa dulu dan sesudah menerima dan menyantap hosti tersebut kita balik lagi dan mengucap syukur atas hosti yg sudah kita terima? Kenapa harus di bawa ke tempat duduk untuk berdoa lagi sebelum menyantap hosti tersebut?
Tolong di jaga kata”nya. Sikap anda tidak mencerminkan org yg tau aturan di Gereja Katolik. Anda lebih menyukai aturan di gereja GKI. Kenapa tidak berdoa di Gereja tersebut saja? Jangan membanding”kan Gereja Katolik dan Kristen karena aturan dan tata caranya berbeda 🙂
Pertama, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang telah anda alami.
Apa yang dilakukan Misdinar dan Suster yang membagi komuni sudah benar sesuai disiplin Gereja Katolik, tetapi karena maksudnya kurang anda pahami, izinkan saya menjelaskan beberapa hal.
Kitab Hukum Kanonik yang anda kutip kurang lengkap. Gereja-gereja yang dimaksud di sini adalah Gereja-gereja yang diakui oleh Tahta Suci memiliki suksesi apostolik. Sementara jemaat-jemaat yang secara historis tidak memiliki suksesi apostolik diizinkan Gereja Katolik untuk menerima sakramen Ekaristi, Pengurapan orang sakit dan Tobat dengan 3 syarat: 1. Tidak ada pelayan dari jemaatnya sendiri. 2. Menunjukkan pemahaman yang sama dengan Gereja Katolik. 3. Memintanya dengan kehendak bebasnya sendiri.
Pengalaman dan kesaksian anda memperlihatkan setidaknya beberapa hal:
Pertama, anda tidak dalam keadaan tidak dapat mencari pelayanan dari gembala/pelayan jemaat anda sendiri. Kedua, anda tidak memiliki disposisi dan pemahaman yang sama dengan Gereja Katolik tentang Ekaristi dan Komuni.
Dari dua hal di atas, Gereja Katolik tidak memiliki otoritas untuk menerimakan Komuni kepada anda, walaupun dengan senang hati akan senantiasa menerima anda untuk ambil bagian dalam perayaan Ekaristi.
Orang Katolik pun tidak serta-merta bisa menerima Komuni. Ada syarat-syarat kanonik yang perlu dipenuhi, diantaranya puasa 1 jam sebelum komuni, tidak dalam suspensi atau interdict, dalam keadaan rahmat melalui penerimaan sakramen Tobat, sudah menerima Komuni Pertama.
Umat Katolik pun tidak bisa menerima Komuni dari Gereja non-Katolik. Gereja Katolik mempraktikkan komuni tertutup, sebagaimana juga Gereja-gereja dengan suksesi apostolik lainnya (Ortodoks Yunani, Oriental dan Assyria). Kepada Gereja-gereja yang memiliki suksesi apostolik, seorang Katolik boleh meminta layanan sakramen Tobat, Pengurapan orang sakit dan Komuni dengan syarat: 1. Tidak ada imam Katolik yang bisa memberikan pelayanan (terpencil atau mendesak). 2. Umat Katolik harus menghormati ketetapan Gereja yang dimintai tolong, yang berarti siap ditolak.
Terakhir, umat Katolik tidak bisa menerima sakramen, dan terutama komuni, di jemaat-jemaat non-Katolik (misalnya GKI).
Mengapa? Karena Ekaristi, dan terutama komuni, bagi umat Katolik tidak sekedar menunjukkan persatuan tubuh dan darah dengan Kristus dalam Sakramen Mahakudus (Sang Kepala Tubuh), tapi juga dengan seluruh tubuh (Gereja). Persatuan dengan Gereja berarti menerima dan mengimani kesatuan ajaran iman, kesatuan hirarki dan otoritas gerejani (lihat Ensiklik Paus Yohanes Paulus II, Ecclesia de Eucharistia no. 35).
Karena itu, jangankan umat jemaat lain, bahkan seorang Katolik yang secara publik menentang/menolak ajaran Gereja Katolik pun, tidak diperkenankan menerima Komuni dan diharapkan tidak maju untuk komuni.
Saya kutipkan Kanon 844 secara penuh, dan wejangan Paus Yohanes Paulus II dalam Ensiklik Ecclesia de Eucharistia mengenai hal ini.
Kanon 844.
844 § 1 Para pelayan katolik menerimakan sakramen- sakramen secara licit hanya kepada orang-orang beriman katolik, yang memang juga hanya menerimanya secara licit dari pelayan katolik, dengan tetap berlaku ketentuan § 2, § 3 dan § 4 kanon ini dan Kanon 861 § 2.
§ 2 Setiap kali keadaan mendesak atau manfaat rohani benar-benar menganjurkan, dan asal tercegah bahaya kesesatan atau indiferentisme, orang beriman kristiani yang secara fisik atau moril tidak mungkin menghadap pelayan katolik, diperbolehkan menerima sakramen tobat, Ekaristi serta pengurapan orang sakit dari pelayan-pelayan tidak katolik, jika dalam Gereja mereka sakramen-sakramen tersebut adalah sah.
§ 3 Pelayan-pelayan katolik menerimakan secara licit sakramen- sakramen tobat, Ekaristi dan pengurapan orang sakit kepada anggota- anggota Gereja Timur yang tidak memiliki kesatuan penuh dengan Gereja katolik, jika mereka memintanya dengan sukarela dan berdisposisi baik; hal itu berlaku juga untuk anggota Gereja-gereja lain, yang menurut penilaian Takhta Apostolik, sejauh menyangkut hal sakramen-sakramen, berada dalam kedudukan yang sama dengan Gereja-gereja Timur tersebut di atas.
§ 4 Jika ada bahaya mati atau menurut penilaian Uskup diosesan atau Konferensi para Uskup ada keperluan berat lain yang mendesak, pelayan-pelayan katolik menerimakan secara licit sakramen-sakramen tersebut juga kepada orang-orang kristen lain yang tidak mempunyai kesatuan penuh dengan Gereja katolik, dan tidak dapat menghadap pelayan jemaatnya sendiri serta secara sukarela memintanya, asalkan mengenai sakramen-sakramen itu mereka memperlihatkan iman katolik dan berdisposisi baik.
§ 5 Untuk kasus-kasus yang disebut dalam § 2, § 3 dan § 4, Uskup diosesan atau Konferensi para Uskup jangan mengeluarkan norma- norma umum, kecuali setelah mengadakan konsultasi dengan otoritas yang berwenang, sekurang-kurangnya otoritas setempat dari Gereja atau jemaat tidak katolik yang bersangkutan.
Ensiklik Ecclesia de Eucharistia (Yohanes Paulus II, 2003), no 35-36.
35. The celebration of the Eucharist, however, cannot be the starting-point for communion; it presupposes that communion already exists, a communion which it seeks to consolidate and bring to perfection. The sacrament is an expression of this bond of communion both in its invisible dimension, which, in Christ and through the working of the Holy Spirit, unites us to the Father and among ourselves, and in its visible dimension, which entails communion in the teaching of the Apostles, in the sacraments and in the Church’s hierarchical order. The profound relationship between the invisible and the visible elements of ecclesial communion is constitutive of the Church as the sacrament of salvation. Only in this context can there be a legitimate celebration of the Eucharist and true participation in it. Consequently it is an intrinsic requirement of the Eucharist that it should be celebrated in communion, and specifically maintaining the various bonds of that communion intact.
36. Invisible communion, though by its nature always growing, presupposes the life of grace, by which we become “partakers of the divine nature” (2 Pet 1:4), and the practice of the virtues of faith, hope and love. Only in this way do we have true communion with the Father, the Son and the Holy Spirit. Nor is faith sufficient; we must persevere in sanctifying grace and love, remaining within the Church “bodily” as well as “in our heart”; what is required, in the words of Saint Paul, is “faith working through love” (Gal 5:6).
Keeping these invisible bonds intact is a specific moral duty incumbent upon Christians who wish to participate fully in the Eucharist by receiving the body and blood of Christ. The Apostle Paul appeals to this duty when he warns: “Let a man examine himself, and so eat of the bread and drink of the cup” (1 Cor 11:28). Saint John Chrysostom, with his stirring eloquence, exhorted the faithful: “I too raise my voice, I beseech, beg and implore that no one draw near to this sacred table with a sullied and corrupt conscience. Such an act, in fact, can never be called ‘communion’, not even were we to touch the Lord’s body a thousand times over, but ‘condemnation’, ‘torment’ and ‘increase of punishment’”.
Along these same lines, the Catechism of the Catholic Church rightly stipulates that “anyone conscious of a grave sin must receive the sacrament of Reconciliation before coming to communion”.I therefore desire to reaffirm that in the Church there remains in force, now and in the future, the rule by which the Council of Trent gave concrete expression to the Apostle Paul’s stern warning when it affirmed that, in order to receive the Eucharist in a worthy manner, “one must first confess one’s sins, when one is aware of mortal sin”.
Yang berlepotan dan parah itu anda….memang anda pernah berdiskusi dengan Pastor, saya yakin pasti ga pernah…..karena dari bahasa tulisan anda hanya sekedar ngaku-ngaku…Suster & Misdinar itu sudah benar tindakannya dan layak dipuji, justru anda yang salah dan lancang……Jangankan Suster & Misdinar, umat Katolik lainnya atau saya sendiri yang melihat anda akan saya gelandang keluar Gereja dan saya usir dari gereja karena hanya mengotori kesucian Gereja Katolik. Saya heran dengan istri anda yang Katolik yang membiarkan anda sambut Komuni, mestinya dia tahu kalo orang Kristen non Katolik dilarang menerima komuni I…..dan pasti sebelum penerimaan Komuni ada pengumuman bahwa yg boleh menerima hanya mereka yg dibaptis dalam Gereja Katolik. Berati anda itu bebal dan tidak tau aturan masih nekat. Setelah dipikir-pikir yah memang anda hanyalah seorang GKI, yg sudah pasti pola pikirnya rendah dan ga berkualitas, mau diberi pengetahuan sebesar apapun kalo ukuran otaknya rendah juga percuma, jadinya ya kayak anda,,,,,sudah tau salah masih ngeyel…
Jawaban2 anda mengandung muatan emosional. Kayaknya malu kebodohanmu ketahuan suster dan misdinar.
orang dari GKI minta makan di gereja katolik hahhahahahahha, ga dikasih makan marah2…..
kisanak, betul kepala harus dingin: walau mulut mentololkan dan membodohkan orang lain di luar gerejanya ya hahahhaha. IP addrest anda sudah terdeteksi hahahhah
kisanak jangan takut….. ip address anda sangat cantik ya