Kebaktian Bagimu Negeri Di Depan Istana


Image result for gki yasmin

“Tindakan GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia melakukan Kebaktian Bagi Negeri di depan istana ibarat orang Farisi yang berdoa di tikungan jalan agar dipuji. Selain mengganggu ketertiban juga MEMICU permusuhan dari umat Islam. Sikap MENOLAK usulan RELOKASI adalah KESOMBONGAN membabibuta padahal Yesus mengajarkan untuk MENGALAH. GKI Yasmin tidak menyadari bahwa dirinya sudah ditunggangi oleh pihak-pihak lokal dan asing yang menentang pemerintah.:

Banyak anggota jemaat GKI bahkan umat Kristen Indonesia yang TERHASUT untuk MENENTANG GKI Yasmin dengan alasan-alasan tersebut di atas. Sementara itu, Royandi Tanudjaya dan Arliyanus Larosa secara sistematis menghembuskan ISU bahwa upaya HUKUM penyelesaian masalah GKI Yasmin sudah BUNTU itu sebabnya GKI perlu BERKOLUSI (bekerja sama rahasia untuk maksud tidak terpuji) menerima usulan RELOKASI walikota Bogor demi kepentingan yang lebih luas bahkan kepentingan BANGSA?

Kepada Yang terhormat,
BPMS GKI,
BPMSW-BPMSW GKI,
BPMK-BPMK GKI,
Majelis Jemaat-Majelis Jemaat GKI,
Anggota-anggota Jemaat GKI,
Calon Anggota-calon anggota Jemaat GKI
Pendeta-pendeta GKI
Calon pendeta-calon pendeta GKI
Di tempat

Tindakan GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia melakukan Kebaktian Bagi Negeri di depan istana ibarat orang Farisi yang berdoa di tikungan jalan agar dipuji. Selain mengganggu ketertiban juga MEMICU permusuhan dari umat Islam. Sikap MENOLAK usulan RELOKASI adalah KESOMBONGAN membabibuta padahal Yesus mengajarkan untuk MENGALAH. GKI Yasmin tidak menyadari bahwa dirinya sudah ditunggangi oleh pihak-pihak lokal dan asing yang menentang pemerintah.

Banyak anggota jemaat GKI bahkan umat Kristen Indonesia yang TERHASUT untuk MENENTANG GKI Yasmin dengan alasan-alasan tersebut di atas. Sementara itu, Royandi Tanudjaya dan Arliyanus Larosa secara sistematis menghembuskan ISU bahwa upaya HUKUM penyelesaian masalah GKI Yasmin sudah BUNTU itu sebabnya GKI perlu BERKOLUSI (bekerja sama rahasia untuk maksud tidak terpuji) menerima usulan RELOKASI walikota Bogor demi kepentingan yang lebih luas bahkan kepentingan BANGSA.

Masalah GKI Yasmin

Masalah GKI Yasmin adalah IMB-nya (Izin Mendirikan Bangunan) DIBEKUKAN oleh Pemda Bogor dengan alasan masyarakat keberatan adanya GEREJA di lingkungan mereka. Karena musyawarah tidak mufakat maka jalur hukum pun ditempuh. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan gugatan GKI Yasmin. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) menguatkan Putusan PTUN. Mahkamah Agung menguatkan putusan PT TUN dan PTUN dengan menolak permohonan Peninjauan Kembali Pemda Bogor.

Berdasaran Putusan MA, walikota Bogor pun mencabut surat PEMBEKUAN IMB GKI Yasmin dan membuka gembok gereja GKI Yasmin. Kepada mas media dia mengagul-agulkan tindakannya tersebut sebagai SUDAH mengeksekusi Putusan MA. Menurutnya, setelah menaati putusan MA, tiba saatnya untuk menjalankan KUASANYA. Dia lalu surat PENCABUTAN IMB GKI Yasmin dan menggembok Gereja Yasmin. Logikanya sederhana,  “Kalau tidak boleh MEMBEKUKAN pasti boleh MENCABUT IMB GKI Yasmin, bukan?” Walikota pun menantang GKI Yasmin untuk menuntutnya ke pengadilan  untuk membuktikan tindakannya tersebut benar.

Ombudsman Republik Indonesia adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik.

Ombudsman: Berdasarkan hasil penelitian berkas dan keterangan Jemaat GKI Taman Yasmin (pelapor), dokumen dan peraturan perundang-undangan, serta penjelasan tertulis dan lisan dari Walikota Bogor, maka tindakan Walikota Bogor yang menerbitkan SK Nomor 645.45-137 Tahun 2011 tertanggal 11 Maret 2011 Tentang Pencabutan Keputusan Walikota Bogor Nomor 645.8.372 tahun 2006 Tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan Bogor Yang Terletak di jalan KH Abdulah Bin Nuh no. 31 Taman Yasmin Kelurahan Curug Mekar Kecamatan Bogor Barat kota Bogor adalah merupakan bentuk MALADMINISTRASI berupa perbuanan MELAWAN hukum dan PENGABAIAN KEWAJIBAN hukum serta bertentangan dengan putusan Peninjauan Kembali Mahkamah RI nomor 127/PK/TUN/2009 tanggal 9 Desember 2010.

Tersebut di atas adalah Rekomendasi Ombudsman RI atas pengaduan GKI Yasmin. Karena Walikota dan atasan langsungnya gubernur Jawa Barat MENGABAIKAN rekomendasinya maka Ombudsman RI pun melaporkannya kepada Presiden RI dengan tembusan ke DPR RI.

Alih-alih menghentikan, menteri dalam negeri justru mendukung tindakan walikota Bogor dengan menyebar FITNAH bahwa GKI Yasmin tidak BERANI menuntut tindakan Walikota mencabut IMB GKI Yasmin ke pengadilan karena TAHU bahwa tindakan demikian memang sesuai hukum. Ketika fitnah demikian gagal membungkam GKI Yasmin dan MENIPU publik, maka Mendagri pun menyebar FITNAH baru bahwa masalah GKI Yasmin bukan “walikota Bogor MENGABAIKAN kewajiban Hukum dan MELAWAN hukum” namun “GKI Yasmin kekeh jumekeh hendak mendirikan gereja meskipun masyarakat MENOLAKNYA dan walikota Bogor menawarkan lokasi baru dan dana pembangunan gereja bagi mereka.” Itu sebabnya, RELOKASI adalah satu-satunya jalan untuk MENDAMAIKAN GKI Yasmin dan masyarakat.

Kebaktian Bagi Negeri di Depan  Istana

“Dan apabila kamu berdoa, janganlah berdoa seperti orang munafik. Mereka suka mengucapkan doanya dengan berdiri dalam rumah-rumah ibadat dan pada tikungan-tikungan jalan raya, supaya mereka dilihat orang. Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya mereka sudah mendapat upahnya. Matius 5:5

Tetapi jika engkau berdoa, masuklah ke dalam kamarmu, tutuplah pintu dan berdoalah kepada Bapamu yang ada di tempat tersembunyi. Maka Bapamu yang melihat yang tersembunyi akan membalasnya kepadamu. Matius 6:6

Yohanes pembaptis tidak berseru-seru dari rumahnya, “Bertobatlah!”. Dia berseru-seru di jalanan untuk didengarkan orang banyak. Yesus berdoa di tempat sepi namun Dia tidak berseru-seru dari balik kelambu dari bawah bantal saat mengajar. Untuk mengajar Yesus berseru-seru di rumah-rumah ibadat dan tikungan-tikungan jalan, supaya DIDENGAR oleh banyak orang.

Kebaktian Pentakosta pertama yang pimpin oleh Petrus tidak diselenggarakan di dalam kamar yang pintunya tertutup namun di KERAMAIAN 3.000 orang lebih dari kira-kira 16 suku bangsa lebih yang semuanya non Kristen. Menurut Yesus, orang munafik suka mengucapkan doanya di rumah-rumah ibadat dan tikungan-tikungan jalan supaya mereka dilihat dan didengar orang mereka SUDAH mendapat UPAHNYA yaitu didengar dan dilihat orang banyak.

Kebaktian Bagimu Negeri di depan Istana bukan ACARA MENDOAKAN pemerintah apalagi mencari PUJIAN. Untuk berdoa Bagimu Negeri, GKI Yasmin menggalang umat beragama untuk melakukannya secara pribadi dan Jemaat GKI khususnya dan umat Kristen umumnya untuk melakukannya di kebaktian Minggu. Untuk bersekutu dengan sesama anggota jemaat dan berbakti kepada Allah, GKI Yasmin melakukan kebaktian di rumah jemaat.

Bila demikian, untuk apa GKI Yasmin melakukan Kebaktian Bagimu Negeri di trotoar gereja sejak April 2010 hingga 22 Januari 2012? Sejak 4 Februari 2012 di TIKUNGAN MONAS, di depan istana yang dilalui BANYAK orang (2 minggu sekali, jam 13.00-15.00) dan MEMPUBLIKASIKAN-nya ke SELURUH dunia? Sesungguhnya ada dua TUNTUTAN GKI Yasmin melalui Kebaktian Bagimu Negeri yaitu:

  1. Bagiku GKI Yasmin
  2. Bagimu Negeri

Bagiku GKI Yasmin adalah: Kembalikan gerejaku padaku.

Bagimu Negeri adalah: Tegakkan HUKUM dan HAM dan TOLERANSI beragama di NKRI.

Tujuan GKI Yasmin melakukan Kebaktian Bagimu Negeri adalah:

  1. MENGGUGAT dan MENGGUGAH presiden (pemerintah) untuk menegakkan HUKUM dan HAM serta TOLERANSI beragama di Indonesia.
  2. MEMBERITAHU rakyat Indonesia dan dunia bahwa Pemerintah masih membiarkan bahkan MENDUKUNG pelanggaran HAM dan HUKUM serta TOLERANSI beragama di Indonesia baik melalui perilaku para pejabatnya maupun melalui Undang-Undang dan Peraturan yang ada.
  3. Membangkitkan KESADARAN masyarakat tentang HUKUM dan HAM serta TOLERANSI beragama di Indonesia.
  4. Membangkitkan KESADARAN masyarakat untuk ikut serta dalam usaha penegakkan HUKUM dan HAM serta TOLERANSI beragama di Indonesia.
  5. Mengajak seluruh dunia untuk MENEKAN pemerintah (presiden) agar menegakkan HAM dan HUKUM serta TOLERANSI beragama di Indonesi.
  6. Menunjukkan bahwa ibadah orang Kristen tidak berbahaya bagi masyarakat.

Bila GKI Yasmin tidak melakukan Kebaktian Bagimu Negeri di trotoar gereja dan mas media menyiarkannya maka saya tidak akan TAHU kasus GKI Yasmin. Bila HKBP Filadelfia tidak ikut Kebaktian Bagimu Negeri di depan Istana dan mas media menyiarkannya, hai hai tidak akan tahu kasus HKBP Filadelfia. Karena menonton video berita dan membaca tulisan-tulisan tentang GKI Yasmin di internet maka saya pun tertarik untuk mengamati lebih seksama lagi.

Karena KETABAHAN (fokus pada tujuan) GKI Yasmin dalam aksinya maka  saya mulai memahami TUJUAN perjuangan mereka dan kenapa mereka memilih BENTUK perjuangan demikian. Melalui pernyataan-pernyataan GKI Yasmin kepada DUNIA hai hai pun DISADARKAN tentang masalah penegakkan HUKUM dan HAM serta TOLERANSI beragama di Indonesia.

Akhirnya hai hai MEMUTUSKAN untuk menjalankan kewajibannya sebagai WARGA negara yaitu ikut serta dalam usaha penegakkan HUKUM dan HAM serta TOLERANSI beragama di Indonesia. Sejak itulah saya ikut bergerak dengan GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia.

Tentang para pengancam dan peneror GKI Yasmin, Kepala Program Advokasi dan Pemantauan Wahid Institute, Muhamad Subhi menyatakan, ada beberapa kelompok yang tidak menginginkan keberagaman dan terkesan memaksakan kehendaknya, “Buktinya, banyak warga di luar Bogor yang berdatangan memprotes ibadah yang digelar GKI Yasmin. Mereka dari Canjur, Garut dan Jakarta. Hanya satu atau dau orang warga sekitar. Ujarnya. (Lampungpos.com, 27/2/2012) – Bertahan Di Bumi Pancasila.

Seorang warga masyarakat yang tinggal di Jalan Cemara Raya, yang rumahnya persis berhadapan dengan rumah jemaat GKI Yasmin, tempat ibadah digelar, mengatakan bahwa seharusnya kegiatan ibadah tetangga dekatnya itu tak perlu diributkan. Sebab warga masyarakat sejak semula tak pernah terganggu oleh aktivitas GKI Yasmin. “Apa yang diributkan sih? Soal ibadah masing-masing saja. Saya yang dekat juga nggak komlain. Kalau ramai begini malah kami yang terganggu.” Ujar dia saat menyksikan proses evakuasi warga jemaat GKI Yasmin, ahad pagi, 22 januari 2012. (Tempo.co, 22/1/2012) – Bertahan Di Bumi Pancasila.

Sementara Khotimi, ketua Lembaga Kajian SDM Nahdlatul Ulama Kota Bogor yang juga akktivis FMBBCD (red: Forum Masyarakat Bogor Barat Cinta Damai), meminta Pemerintah Kota Bogor untuk mematuhi kesepakatan soal pencopotan spanduk-spanduk bernada provokatif di sekitar GKI Yasmin. Kepada aparat keamanan, ia juga meminta untuk turut menjaga sekitar lokasi agar spanduk-spanduk tersebut tidak muncul kembali (kbr68H.com, 20/11/2011). “Daripada kita yang nurunin, padahal ada yang berwenang. Siap nggak yang berwenang untuk mensterilkan itu. Itu kesepakan kita dengan pemerintah. Pemerintah siap setiap saat akan selalu memantau agar tidak ada spanduk-spanduk yang memprovokasi yang ada di situ. Karena, kan, selama ini ada terus. Mengatasnamakan agamalah, ormas Islam segala macam, yang isinya tentu memprovokasi, mengintimidasi. Nah, forum kita minta kepada aparat pemerintah dan Satpol PP untuk disterilkan.” Ujar Khotimi – Bertahan Di Bumi Pancasila.

Tiga pernyataan di atas adalah bukti bahwa kasus GKI Yasmin mustahil kasus GKI Yasmin MEMAKSA untuk mendirikan gereja padahal masyarakat menentangnya. Kasus GKI Yasmin bukan SENGKETA yang harus DIDAMAIKAN. Kasus GKI Yasmin adalah Kasus pelanggaran HAM dan HUKUM dan INTOLERANSI beragama.

Ketika mengadakan Kebaktian Bagimu Negeri di trotoar gereja selama tahun 2010 sampai 22 januari 2012, beberapa kali GKI Yasmin diteror dan diintimidasi bahkan dievakuasi oleh Polisi. Beberapa kali juga GKI Yasmin diteror dan diintimidasi serta diusir oleh Satpol PP. Berkali-kali oleh sekelompok orang yang menamakan kelompoknya FORKAMI (Forum Komunikasi Muslim Indonesia).

Kebaktian Bagi Negerimu di depan istana JAUH lebih AMAN dari kebaktian di trotoar gereja. Selama Kebaktian Bagimu Negeri di depan Istana GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia belum pernah disatroni orang-orang yang mengancam dan meneror. Setiap kali kebaktian berlangsung ada dua regu polisi yang menjaganya. Mas MEDIA dalam dan luar negeri yang meliput dan menyiarkannya pun semakin banyak. Pihak-pihak yang mendukung lalu MENEKAN pemerintah (presiden) agar menegakkan HUKUM dan HAM serta TOLERANSI beragama di Indonesia pun semakin hari semakin BANYAK.

GKI Yasmin yang terdiri dari anggota jemaat dan anggota Badan Pengurus Bapos Jemaat dan Tim Advokasi GKI Yasmin dan Tim Media GKI Yasmin telah mencapai banyak hal. Berikut inilah daftar di antaranya pihak-pihak yang menukung Perjuangan penegakkan HAM dan HUKUM serta TOLERANSI beragama di Indonesia dengan GKI Yasmin sebagai simbol perjuangannya:

  1. PTUN (Pengadilan Tata usaha Negara)
  2. PT TUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Indonesia)
  3. Mahkamah Agung RI
  4. Ombudsman RI
  5. Komisi Yudisial RI
  6. Mahkamah Konstitusi Indonesia
  7. Anggota DPRD Bogor
  8. Anggota DPR Indonesia
  9. Komnas Ham Indonesia
  10. Gereja-gereja di Indonesia dan dunia
  11. Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI)
  12. Dewan Gereja-Gereja Sedunia
  13. LSM-LSM lokal dan internasional
  14. Para politikus Indonesia dan negara asing
  15. Berbagai Partai Politik di Indonesia
  16. Tokoh-tokoh Islam Indonesia
  17. Masyarakat Taman Yasmin dan sekitarnya
  18. Mas media-mas media lokal dan asing
  19. Wartawan-wartawan lokal dan asing
  20. Negara-negara asing
  21. Komnas Ham Internasional
  22. Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)

Aneh Bin Ajaib! Saat seluruh dunia MENYATAKAN dukungannya kepada GKI Yasmin dan apa yang GKI Yasmin perjuangkan melalui Kebaktian Bagimu Negeri di depan Istana. Setiap minggu dari mimbar-mimbar gereja GKI dan gereja-gereja denominasi lainnya, pendeta memimpin anggota jemaat mendaraskan doa untuk mendukung GKI Yasmin. Ketika orang-orang Kristen memanjatkan doa untuk mendukung GKI Yasmin, beberapa karyawan GKI yang menyangka dirinya PENGUASA GKI justru sibuk mereka-reka CARA untuk MEMBUNGKAM jemaat GKI Yasmin dalam nama Yesus demi kemuliaan Allah? Benar-benar MENGENASKAN!

Gereja TIDAK boleh didirikan di atas TETESAN Darah

GKI Yasmin, seperti yang dinyatakan oleh Jayadi Damanik meyakini dan menjalani prinsip yang saya rumuskan sebagai berikut:

Gereja TIDAK boleh didirikan di atas TETESAN Darah! Hukum dan HAM serta TOLERANSI beragama mustahil ditegakkan dengan CACI maki apalagi ANARKI!

Kerabatku sekalian, sejak semula dan sampai hari ini anggota jemaat GKI Yasmin benar-benar MENAATI apa yang mereka yakini tersebut di atas. Itu sebabnya selama menghadapi TEROR dan ANCAMAN tidak ada satu pun anggota jemaat GKI yang melakukan KEKERASAN. Dan selama Kebaktian di Trotoar gereja maupun di depan Istana, GKI Yasmin tidak MEMAKI dan MENCACI pemerintah atau para pejabat-pejabatnya apalagi bertindak ANARKI.

Hanya MENGGUGAT dan MENGGUGAH pemerintah. Hanya BERSERU kepada dunia!

Mustahil Relokasi

Kerabatku sekalian, meskipun Royandi Tanudjaya dan Arliyanus Larosa GETOL sekali MENUDUH anggota jemaat GKI Yasmin PICIK makanya hanya memikirkan kepentingan diri sendiri dan mengagul-agulkan dirinya HEBAT makanya berpikir untuk kepentingan yang lebih luas bahkan kepentingan bangsa itu sebabnya MENGHALALKAN segala cara untuk MEMBUNGKAM Jemaat GKI Yasmin dan mereka-reka KONSPIRASI busuk agar GKI menerima tawaran RELOKASI dari walikota Bogor, namun sesungguhnya keduanya dan kroni-kroninyalah yang  PICIK dan LICIK. Apa yang dicapai GKI bila Konspirasi untuk RELOKASI berhasil?

GKI punya GEDUNG GEREJA baru!

Namun itu berarti, karena DISUAP oleh walikota Bogor dengan sebidang tanah dan dana pembangunan gereja sebesar Rp. 6 milyar maka GKI pun RELA:

  1. Melanggar hukum dan mengabaikan kewajiban hukum.
  2. Mendukung tindakan walikota melanggar dan mengabaikan kewajiban hukum.
  3. Mendukung tindakan walikota melanggar HAM anggota jemaat GKI Yasmin.
  4. Mendukung tindakan INTOLERANSI beragama di Indonesia
  5. Membungkam anggota GKI Yasmin yang ikut serta dalam usaha penegakkan HUKUM dan HAM serta TOLERANSI di Indonesia.

Siapa yang PICIK dan siapa yang berjiwa besar? Siapa yang LICIK dan siapa yang jujur? Siapa yang memikirkan kepentingan bangsa dan siapa yang hanya memikirkan diri sendiri? Siapa yang GARANG dan siapa yang GARAM? Siapa yang PARANG dan siapa yang TERANG? Siapa yang ANTEK walikota Bogor dan siapa yang GKI? Siapa yang PENDEKAR dan siapa yang PENJAHAT? Terang yang menggelapkan akan dibuang! GARAM yang menjadi tawar akan diinjak-injak orang! Pelayan yang MENJAHATI orang-orang yang DILAYANINYA ditegor dan dihajar karena itu serahkanlah hatimu dan bertobatlah.

GKI bergerak. Bila anggota jemaat BIJAKSANA mustahil PEJABAT gerejawi GKI menjadi PENJAHAT!

Salam
Hai hai alias bengcu alias Ang Ci Yang alias A Ch

Cc: umat Kristen Indonesia dan Warga negara Indonesia.

NB:
Yap Thiam Hien (25 Mei 1913 –25 April 1989) adalah seorang pengacara Indonesia keturunan Tionghoa. Dia adalah seorang Tionghoa Kristen yang mengabdikan seluruh hidupnya untuk memperjuangkan penegakkan hukum dan keadilan dan hak asasi manusia (HAM). Yap Thiam Hien adalah anggota GKI. Apa kira-kira yang akan dikatakan dan dilakukannya bila MELIHAT aksi GKI Yasmin untuk menegakkan HAM dan HUKUM serta TOLERANSI beragama di Indonesia dan aksi BPMS GKI membungkam GKI Yasmin agar bisa melanggar hukum  dan mengabaikan kewajiban hukum dengan walikota Bogor? Dia pasti MALU sekali!

8 thoughts on “Kebaktian Bagimu Negeri Di Depan Istana

  1. SAYA MENDUKUNG SEPENUHNYA!!

    Jika ini berhasil, memberi seberkas cahaya bagi penegakkan toleransi yang sesuai dengan UUD 1945…..

    Jadi ingat perjuangan kaum kulit hitam di Amerika Serikat tahun 1960-an…..

    Ayo maju terus……………..

  2. @ak47, terima kasih dukungannya. PERjuangan ini PASTI berhasil sebab kita akan TERUS berjuang sampai BARHASIL. Kalau tidak berhasil dalam generasi ini maka kita akan wariskan perjuangan ini ke generasi selanjutnya.

  3. Terang benderang sudah .. oknum dung dung pret yang senang kentut tanpa mikirin orang .
    Lanjutkan perjuangan
    Indonesia hebat bukan karena pejabat …. Indonesia hebat kalau seluruh umat bersahabat

  4. Aku jadi teringat lagu kesayanganku waktu masih sekolah minggu dulu,

    …Saya laskar Kristus!
    Siap…!
    Saya laskar Kristus!
    Siap…!
    Saya tidak menembaki musuh
    Tapi saya laskar Kristus!

    Perjuangan yang sangat berat, tapi Tuhan Yesus Kristus pasti memberkati.

  5. @Tutur, anda tahu ANJING yang menggigit kita adalah anjing yang dekat kita karena dia mustahil GIGIT yang jauh sebab nggak SAMPE. Oleh karena itu, HATI-HATILAH pada anjing yang dekat kita sebab dia BERJuBAH domba dan BERPIKIRAN manusia.

  6. Urut2an yg benar :
    1. Putusan MA, 9 des 2010, sk pembekuan batal
    2. Putusan PN Bogor 20 Jan 2011, pemalsuan td tangan terbukti
    3. Sk walikota 8 maret 2011, sk pembekuan dicabut
    4. Sk walikota 11 maret 2011, iMb dicabut.
    IMB gki yasmin tidak pernah menjadi objek gugatan, karena itu tidak pernah sah, karena belum pernah disidangkan.
    http://www.forkami.com

  7. Forkami: IMB gki yasmin tidak pernah menjadi objek gugatan, karena itu tidak pernah sah, karena belum pernah disidangkan.

    Kisanak, anda mau MENIPU dunia ya? Ha ha ha ha ha ….. Anda TAHU apa keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) serta Mahkamah Agung? Keputusannya adalah IMB GKI Yasmin SAH. Keputusan kedua adalah HANYA PENGADILAN yang BERKUASA untuk membatalkan IMB yang TELAH diterbitkan. Ha ha ha ha ha ….. Kisanak, apabila anda YAKIN IMB GKI Yasmin nggak SAH, seharusnya anda GUGAT ke Pengadilan, bukannya ACUNG-ACUNGKAN KEFALAN sambil bawa FENTUNG. ha ha ha ha ……. MAU menipu DUNIA? ha ha ha ha …. Gunakan CARA intelek, jangan cara TOLOL demikian dong! ha ha ha ha …..

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.