
Gambar: ioanes Rakhma
Secara de facto, saya memang atas kemauan sendiri sudah dua atau tiga tahun ini tidak melibatkan diri dalam kehidupan gki, tidak pernah menyebut dan menulis diri saya pendeta gki dalam situasi dan aktivitas kehidupan apapun.
Albertus Patty: 5) Meski tekanan untuk memecat anda sangat tinggi, sesuai prosedur organisasi, karena mengabaikan panggilan, anda ditempatkan dalam status penggembalaan khusus. Dengan itu, kami masih berharap ada peluang untuk berdialog dan bercakap-cakap dengan anda. Kembali kami melayangkan surat kepada anda sampai tiga kali. Anda abaikan semuanya. Dengan mengabaikan panggilan itu kami berpendapat bahwa anda sudah siap keluar dari lingkungan GKI. Kalau anda bekerja di kantor mana pun, pimpinan memanggil, anda tidak punya pilihan harus datang. Anda menolak, anda akan terkena saksi adminstratif sampai pada pemecatan. Ini juga yang terjadi dalam kasus anda. Kami terpaksa MEMBERHENTIKAN anda. Jadi, asal anda tahu, persoalan sudah bergeser. Bukan lagi soal kebebasan berpikir, tetapi soal pengabaian anda terhadap berbagai surat panggilan yang kami layangkan. Ini bukan diekskomunikasi. Istilah ini untuk mereka yang dikorbankan karena kebebasan berpikir. Anda tidak dalam status itu! Anda diberhentikan karena mengabaikan surat Sinode GKI yang memanggil anda untuk berdialog! Moga menjadi jelas!
Ioanes Rakhmat: PENGUMUMAN UNTUK SELURUH GKI (Bagian II)
PATTY, anda terus saja mengulang-ulang sesuatu yang penuh kemunafikan, dan terus saja menulis hal ini seolah teman-teman saya di FB ini tak bisa berpikir kritis dan bisa anda bodohi. Anda terus saja menyatakan bhw pimpinan gki dan tim penggembalaan khusus itu telah mengundang saya dan saya menolak datang. Apakah anda begitu pandir, PATTY, sampai tak pernah bisa memahami duduk perkara yang sebenarnya. Sudah tentu saya tegas menolak datang ke pertemuan anda dkk itu, dan saya sudah menolaknya sebanyak empat kali. Mengapa saya menolak? Karena kalau saya datang, berarti saya menyetujui penilaian sepihak kalian bahwa buku MSS saya itu sesat, sementara belum pernah ada pertemuan apapun dengan saya untuk menguji apakah buku MSS saya itu sesat. CAMKAN hal ini ya, PATTY!!!
Anda dkk anda sudah menyatakan bahwa semua pandangan saya dalam buku MSS saya SESAT (ditulis dalam surat undangan kepada saya) tanpa pernah ada satu kalipun diskusi sebelumnya dengan saya pribadi untuk membuktikan apakah buku MSS saya itu sesat atau malah buku MSS ini menyatakan kebenaran-kebenaran yang paling jujur dari seorang yang mengenal Yesus Kristus.
Apakah kalian begitu takut terhadap saya, karena kalian beranggapan bhw saya akan pasti bisa mempertahankan isi buku MSS itu jika saya diminta membahasnya di depan anda sebelum anda memberlakukan status digembalakan khusus atas diri saya?
Untuk menutupi kepengecutan kalian semua di gki, kalian langsung saja memakai kekuasaan rezim ORBA yang ada pada kalian untuk menyatakan saya sesat dan berstatus digembalakan khusus. Nah, saya minta anda tak usah mengulang-ulang perihal undangan empat kali kpd saya yang saya sudah tolak mentah-mentah.
Semua orang sudah tahu bahwa penggembalaan khusus dikenakan kepada saya supaya saya pada akhirnya mencabut semua pandangan saya dalam buku MSS itu, jika saya mau menerima pemulihan status saya sebagai seorang pendeta gki. PATTY, sehubungan dg hal ini, saya mau katakan: sampai kiamat pun dunia ini, buku MSS akan tetap benar dan akan tetap saya pertahankan isinya, dan akan terus dicetak ulang dengan revisi-revisi yg makin mempertajam dan mempertegas isinya.
Lalu, tindakan main hakim sendiri yang kedua, yang kalian telah lakukan kpd saya, yang sangat melanggar HAM, adalah pengumuman di hampir semua gereja GKI di Pulau Jawa dan di Pulau Sumatra, di warta gereja masing-masing, bahwa Ioanes Rakhmat telah sesat, telah dicabut kependetaannya, dan telah kehilangan hak-hak tertentunya sebagai seorang warga gki yang sesat.
Bagi saya, dan bagi banyak teman saya, tindakan kalian ini adalah suatu pembunuhan karakter, character assasination, terhadap saya, yang sangat melanggar HAM, dan sangat tak bermoral, yang ironisnya kalian telah lakukan atas nama Yesus Kristus dan atas nama dogma penebusan lewat kematian Yesus. Kalau saya adalah seorang Barat, saya akan menuntut kalian secara hukum atas character assasination ini!!
Terakhir, tanpa menyandang jabatan pendeta pun, saya akan terus menulis dengan kritis, ttg banyak hal, termasuk ttg ajaran-ajaran gereja, semuanya, lewat buku-buku saya, makalah-makalah saya, dan lewat blog-blog saya, dan lewat talkshow saya di mana-mana.
Anda dkk sangat pandir ternyata, krn kalian sampai bisa begitu dungu berpikir bahwa dalam zaman teknologi informasi modern masa kini, dalam zaman di mana Internet sudah menjadikan Bumi ini sebagai sebuah kota kecil, bahkan sebuah desa, anda bisa membendung informasi-informasi sains dan knowledge yang berbahaya buat dogma-dogma gereja anda. Anda dkk anda sungguh sangat pandir dan sangat ketinggalan zaman. Agama dan iman anda dkk andalah yang membuat kalian menjadi begitu pandir, dungu dan melawan kemajuan zaman.
Katamu, PATTY, bahwa kamu adalah seorang pendeta pejuang demokrasi dan pluralisme. Ha, OMONG KOSONG!!! Anda adalah orang paling munafik yang telah saya kenal selama ini. Demokrasi dan pluralisme justru mendorong penyebaran semua informasi apapun kepada semua penduduk Bumi, dengan harga yang makin murah. Sebaliknya, PATTY, apa yang anda sedang lakukan, hai pejuang demokrasi dan pluralisme gadungan??? Anda dkk anda berusaha kuat untuk membendung informasi. Saya heran, teman-teman anda di Jaringan Islam Liberal sampai bisa tertipu oleh wajah anda. Bisa jadi mereka tertipu, karena ada memang DASAMUKA.
Salam, Ioanes
Bengcu Menggugat:
Ioanes Rakhmat mengaku menolak 4 surat panggilan, itu berarti pendeta Albertus Patty tidak membual ketika menyatakan Penolakan Penggembalaan Khusus adalah dasar pemecatan Ioanes Rakhmat oleh GKI. Tata Gereja dan Tata Laksana GKI memang mengatur hal demikian. Pendeta yang menolak penggembalaan khusus akan ditanggalkan jabatannya. Bila dialog mustahil dilakukan maka ladam pun dilantak. Bukan untuk membunuh namun membangun jalan agar hidup tetap terjaga.
Bukankah alasan Ioanes Rakhmat menolak segala bentuk penggembalaan karena yakin dirinya tidak bersalah? Bukankah menurutnya buku MSS – Membedah Soteriologi Salib akan tetap benar sampai hari kiamat? Bukankah katanya, menerima penggembalaan khusus artinya mengakui dirinya bersalah? Benarkah penggembalaan khusus hanya menghasilkan satu dari dua hal yaitu: Bertobat atau dalam hal Ioanes Rakhmat, pencopotan jabatan pendeta dan penghapusan keanggotaan GKI? Benarkah penggembalaan khusus hanya bagi mereka yang telah divonis bersalah?
Penggembalaan khusus terhadap pejabat gerejawi dilaksanakan kepada penatua dan pendeta yang: a. Kelakuannya bertentangan dengan Firman Allah dan atau b. Menganut serta mengajarkan ajaran yang bertentangan dengan Firman Allah dan ajaran GKI, termasuk menyalahgunakan dan atau mengingkari jabatannya sehingga menjadi batu sandungan bagi orang lain, agar ia bertobat. Tager & Talak GKI Pasal 37:3 – Penggembalaan Khusus
Jika Majelis Jemaat bersama Badan Pekerja Majelis Sinode sudah melaksanakan secara optimal percakapan pastoral dalam kerangka penggembalaan umum terhadap seorang pendeta emeritus yang dilaporkan (lihat Tata Laksana Pasal 38:5) dan yang bersangkutan tetap tidak bertobat, Badan Pekerja Majelis Sinode melakukan rapat dengan melibatkan Majelis Jemaat yang terkait. Tager & Talak GKI Pasal 46:1 – Prosedur Pelaksanaan Penggembalaan Khusus Terhadap Pendeta Emeritus
Dalam rapat tersebut Badan Pekerja Majelis Sinode menetapkan status penggembalaan khusus atas pendeta yang bersangkutan. Tager & Talak GKI Pasal 46:2 – Prosedur Pelaksanaan Penggembalaan Khusus Terhadap Pendeta Emeritus
Kepada yth. Warga GKI dan komunitas Kristen pada umumnya
Dengan hormat,
Sebagaimana sudah kita ketahui bersama, tulisan saya di lembaran Bentara Kompas 5 April 2007, yang berjudul Kontroversi Temuan Makam Keluarga Yesus, telah menimbulkan banyak reaksi dari kalangan warga gereja. Setelah melewati beberapa percakapan dengan BPMSW GKI Jawa Barat, saya tiba pada kesadaran bahwa adalah tanggungjawab saya untuk mencoba meredakan dan mengatasi pelbagai reaksi itu melalui pengakuan dan pernyataan berikut.
Pertama, saya akui bahwa saya telah bertindak tidak bijaksana ketika mengaitkan paparan temuan makam keluarga Yesus langsung dengan pemahaman iman gereja mengenai kebangkitan Yesus. Atas kejadian ini, saya meminta maaf;
Kedua, saya akui bahwa tulisan saya itu menunjukkan ketidakpekaan saya terhadap penghayatan iman kebanyakan warga gereja yang memahami kebangkitan Yesus sebagai kebangkitan ragawi. Atas kejadian ini, saya meminta maaf;
Ketiga, berdasarkan dua hal di atas, dengan ini saya menyatakan menarik kembali bagian Penutup dari tulisan saya di lembaran Bentara Kompas tersebut di atas; dan bersedia untuk menulis sebuah artikel ilmiah populer yang berisi pertimbangan- pertimbangan kritis saya terhadap penelitian temuan makam keluarga Yesus;
Keempat, saya ingin menegaskan kembali, makam keluarga Yesus di Talpiot sebagai makam keluarga Yesus dari Nazareth adalah sebuah hipotesis;
Kelima, sesuai dengan berita Perjanjian Baru, saya percaya kebangkitan Yesus itu mencakup kebangkitan ragawi natural sekaligus non-ragawi supernatural, berlangsung sebagai kejadian historis sekaligus kejadian trans-historis, dan karena itu merupakan sebuah misteri iman.
Demikian pengakuan dan pernyataan saya.
Jakarta, 20 Agustus 2007
Pdt. Ioanes Rakhmat
Handai taulan sekalian, Ioanes Rakhmat sama sekali tidak pernah menyatakan bahwa dia membuat surat pengakuan dan pernyataan tersebut di atas di bawah PAKSAAN atau dalam kondisi tidak sehat jasmani dan rohani atau sedang tidur lalu mengigau. Mustahil SUPER Pendeta GKI yang telah memangku jabatannya selama 25 tahun tidak tahu Tata Gereja dan Tata Laksana GKI Tager & Talak GKI) bukan? Orang yang mengaku ingin memperbarui pemikiran GKI mustahil tidak tahu Tager & Talak GKI yang ingin diperbaruinya, bukan? Oh ya, SUPER artinya SUdah PERnah. SUPER Pendeta GKI artinya Sudah pernah pendeta GKI.
Kenapa Ioanes Rakhmat dikenai penggembalaan khusus? Benarkah dia dikenai penggembalaan khusus karena menulis buku Membedah Soteriologi Salib (MSS) seperti yang diyakininya? SALAH! Ioanes Rakhmat MEMBUAL. Bila tidak membual itu berarti dia MIMPI di siang bolong lalu mengigau nggak karu-karuan.
Kedua ayat Tager & Talak GKI di atas menunjukkan dengan gamblang bahwa alasan dilakukannya penggembalaan khusus adalah karena penggembalaan umum gagal total. Surat Pengakuan dan Pernyataan Ioanes Rakhmat adalah BUKTI bahwa dia ada di dalam STATUS penggembalaan umum. Buku MSS memang salah satu faktor pemicu namun sama sekali bukan DASAR BPMS (Badan Pekerja Majelis Sinode) menetapkan penggembalaan khusus atas Ioanes Rakhmat.
Majelis Jemaat bersama BPMSW (Badan Pekerja Majelis Sinode Wilayah) yang melakukan penggembalaan umum atas Ioanes Rakhmat MENGAKUI kegagalannya lalu mengembalikan mandat penggembalaan umum yang diterimanya kepada Jemaat. Itulah alasan BPMS menetapkan status penggembalaan khusus atas Ioanes Rakhmat. Silahkan yakin tidak bersalah sampai pohon semangka berdaun sirih, namun itu bukan alasan untuk menolak penggembalaan khusus.
Penggembalaan, baik umum maupun khusus adalah cara GKI menyelesaikan masalah, bukan HUKUMAN. Jemaat GKI mendelegasikan haknya kepada BPMS untuk berhadapan dengan anggota jemaat yang dituduh melanggar Tager & Talak GKI, itulah penggembalaan. Bagi yang tidak bersalah, penggembalaan khusus ibarat pengadilan di mana dia diberi kesempatan untuk membuktikan dirinya tidak bersalah. Menolak penggembalaan khusus berarti menolak menyelesaikan masalahnya. Pendeta yang kekeh jumekeh menolak penggembalaan khusus adalah pendeta yang SUDAH menceraikan GKI.
Dalam waktu selambat-lambatnya dua (2) minggu Badan Pekerja Majelis Sinode menerbitkan surat penetapan status penggembalaan khusus atas pendeta yang bersangkutan yang ditujukan kepada pendeta yang bersangkutan dengan tembusan disampaikan kepada Majelis Jemaat yang terkait, Badan Pekerja Majelis Klasis yang terkait dan Badan Pekerja Majelis Sinode Wilayah yang terkait. Tager & Talak GKI Pasal 46:4 – Prosedur Pelaksanaan Penggembalaan Khusus Terhadap Pendeta Emeritus
Badan Pekerja Majelis Sinode juga memberitahukan secara tertulis hal penggembalaan khusus tersebut kepada semua Majelis Jemaat, semua Badan Pekerja Majelis Klasis dan Badan Pekerja Majelis Sinode Wilayah. Tager & Talak GKI Pasal 46:5 – Prosedur Pelaksanaan Penggembalaan Khusus Terhadap Pendeta Emeritus
Majelis Jemaat yang terkait mewartakan hal penggembalaan khusus tersebut dalam warta jemaat pada hari Minggu terdekat. Tager & Talak GKI Pasal 46:6 – Prosedur Pelaksanaan Penggembalaan Khusus Terhadap Pendeta Emeritus
Ketiga ayat Tager & Talak GKI di atas adalah bukti bahwa BPMS GKI sama sekali tidak menghasut anggota Jemaat GKI untuk melawan Ioanes Rakhmat seperti tuduhannya. Tujuan BPMS GKI memberitahu anggota jemaat tentang status penggembalaan khusus Ioanes Rakhmat adalah bentuk tanggung jawab mereka sekaligus cara GKI menegakkan demokrasi. Yang tidak setuju dengan status penggembalaan khusus Ioanes Rakhmat bebas menyatakan pendapatnya melalui surat kepada BPMS GKI.
Penggembalaan khusus dilaksanakan oleh sebuah tim pastoral yang harus dibentuk oleh Badan Pekerja Majelis Sinode selambat-lambatnya dua (2) minggu sesudah penetapan penggembalaan khusus dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut: a. Tim pastoral terdiri dari wakil Majelis Jemaat yang terkait dan Badan Pekerja Majelis Sinode ditambah dengn orang-orang lain yang dianggap perlu. Tager & Talak GKI Pasal 46:7:a – Prosedur Pelaksanaan Penggembalaan Khusus Terhadap Pendeta Emeritus
Penggembalaan khusus dilaksanakan oleh sebuah tim pastoral yang harus dibentuk oleh Badan Pekerja Majelis Sinode selambat-lambatnya dua (2) minggu sesudah penetapan penggembalaan khusus dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut: c. Tim pastoral melaksanakan tugasnya sampai penggembalaan khusus dinyatakan selesai atau yang bersangkutan ditanggalkan jabatan gerejawinya. Tager & Talak GKI Pasal 46:7:c – Prosedur Pelaksanaan Penggembalaan Khusus Terhadap Pendeta Emeritus
Penggembalaan khusus dilaksanakan oleh tim pastoral dalam bentuk percakapan pastoral, pembimbingan, peneguran dan pendampingan agar yang bersangkutan bertobat. Tager & Talak GKI Pasal 46:8 – Prosedur Pelaksanaan Penggembalaan Khusus Terhadap Pendeta Emeritus
Tim pastoral melaporkan secara tertulis setiap tindakan pastoralnya serta evaluasi perkembangan hasil penggembalaan khusus tersebut kepada Badan Pekerja Majelis Sinode dan Majelis Jemaat yang terkait. Tager & Talak GKI Pasal 46:9 – Prosedur Pelaksanaan Penggembalaan Khusus Terhadap Pendeta Emeritus
Dalam waktu paling lama enam (6 bulan) tim pastoral sudah menyampaikan hasil akhir pelaksanaan tugasnya kepada Badan Pekerja Majelis Sinode, Majelis Jemaat yang terkait. Tager & Talak GKI Pasal 46:10 – Prosedur Pelaksanaan Penggembalaan Khusus Terhadap Pendeta Emeritus
Badan Pekerja Majelis Sinode dalam rapatnya yang melibatkan tim pastoral dan Majelis Jemaat yang terkait membahas laporan tim pastoral. Tager & Talak GKI Pasal 46:11 – Prosedur Pelaksanaan Penggembalaan Khusus Terhadap Pendeta Emeritus
Jika dalam rapat yang disebutkan Badan Pekerja Majelis Sinode menyimpulkan bahwa pendeta yang bersangkutan tidak bertobat: a. Badan Pekerja Majelis Sinode menerbitkan keputusan tentang penanggalan jabatan pendeta yang bersangkutan, dengan salinan kepada Majelis Jemaat yang terkait, Badan Pekerja Majelis Klasis yang terkait dan Badan Pekerja Majelis Sinode wilayah yang terkait. Dengan demikian yang bersangkutan tidak diperkenankan untuk membaptiskan anaknya, untuk mengikuti perjamuan kudus, untuk menerima pelayanan pernikahan gerejawi, untuk memilih dan dipilih pejabat gerejawi dan untuk diproses menjadi anggota badan pelayanan jemaat/klasis/sinode wilayah/sinode. Jika yang bersangkutan sudah menjadi anggota badan pelayanan jemaat klasis/sinode wilayah/sinode, keanggotannya dalam lembaga-lembaga tersebut dihentikan. Tager & Talak GKI Pasal 46:13:a – Prosedur Pelaksanaan Penggembalaan Khusus Terhadap Pendeta Emeritus
Jika dalam rapat yang disebutkan Badan Pekerja Majelis Sinode menyimpulkan bahwa pendeta yang bersangkutan tidak bertobat: b. Majelis Jemaat yang terkait mewartakan hal penanggalan jabatan tersebut dalam warta jemaat pada hari Minggu terdekat. Tager & Talak GKI Pasal 46:13:a – Prosedur Pelaksanaan Penggembalaan Khusus Terhadap Pendeta Emeritus
Jika dalam rapat yang disebutkan Badan Pekerja Majelis Sinode menyimpulkan bahwa pendeta yang bersangkutan tidak bertobat: c. Badan Pekerja Majelis Sinode memberitahukan secara tertulis hal penanggalan jabatan tersebut kepada semua Majelis Jemaat, semua Badan Pekerja Majelis Klasis dan semua Badan Pekerja Majelis Sinode Wilayah. Tager & Talak GKI Pasal 46:13:c – Prosedur Pelaksanaan Penggembalaan Khusus Terhadap Pendeta Emeritus
Penggembalaan khusus terhadapnya tetap dilanjutkan terus oleh Majelis Jemaat yang terkait tanpa batas waktu dan yang bersangkutan terus menerus didoakan. Tager & Talak GKI Pasal 46:14 – Prosedur Pelaksanaan Penggembalaan Khusus Terhadap Pendeta Emeritus
GKI bukan warung kopi di mana orang-orang bebas pasang poster dan bagi-bagi selebaran. Warta jemaat GKI bukan brosur di mana orang-orang bebas promosi apalagi menyebar fitnah. Mengirim Salinan Surat keputusan tentang penanggalan jabatan pendeta dan Surat Pemberitahuan Penanggalan Jabatan Pendeta kepada Majelis Jemaat (MJ), Badan Pekerja Majelis Klasis (BPMJK), dan Badan Pekerja Majelis Sinode wilayah (BPMJSW) dan MJ mewartakan Surat Pemberitahuan Penanggalan Jabatan Pendeta dalam warta jemaat, bukan BPMJS menghasut jemaat apalagi menyebar fitnah namun laporan pertanggunganjawab kepada jemaat. Prosedur demikitan tercatat di dalam Tager & Talak GKI.
Apabila penggembalaan khusus adalah HUKUMAN, mustahil pada saat itu jabatan Ioanes Rakhmat belum ditanggalkan, bukan? Tim pastoral bukan hakim namun pencari fakta dan negosiator. Itu sebabnya semua hasil pekerjaannya dilaporkan kepada BPMJS untuk dikaji. Menolak tim pastoral bukan hanya menolak menyelesaikan masalah namun adalah pernyataan pendapat untuk berpisah dengan GKI. Pendeta GKI yang menolak penggembalaan khusus adalah pendeta yang menyatakan tidak mau lagi menjadi pendeta GKI. Itulah alasan BPMS memutuskan untuk menanggalkan jabatan pendeta Ioanes Rakhmat. Pada hakekatnya, BPMJS hanya MELULUSKAN kehendak BEBAS Ioanes Rakhmat untuk tidak mau lagi menjadi pendeta GKI lagi.
Di GKI ada ratusan ribu anggota jemaat di mana Ioanes Rakhmat hanya salah satunya. Itu sebabnya tidak boleh takabur dan mau menang sendiri. Di GKI ada ratusan ribu keyakinan sementara keyakinan Ioanes Rakhmat hanya salah satunya. Itu sebabnya tidak boleh adigung adiguna. Di GKI ada ratusan ribu kehendak sedangkan kehendak Ioanes Rakhmat hanya salah satunya. Itu sebabnya tidak boleh seenak jidatnya. Di GKI ada Tager & Talak GKI, itu sebabnya penyelesaian masalah tidak pernah dilakukan dengan saling teriak dan gebrak meja apalagi gembar gembor ke seluruh dunia. Di GKI, Bila kesepakatan mustahil dicapai maka votinglah yang digunakan. Itulah yang disebut demokrasi.
GKI adalah Badan Hukum BERIMAN. GKI bukan warung kopi di mana yang berteriak paling nyaring dan gebrakan mejanya paling garang serta paling keras kepalannya menjadi pemenang. Pendeta, Tua-tua, Majelis, Badan Pekerja Majelis adalah Jemaat GKI yang dipilih secara demokrasi untuk melaksanakan tugas kepemimpinan guna menjalankan roda organisasi. Di GKI tidak ada pembagian laba atau keuntungan juga bonus tahunan di mana yang menduduki jabatan paling tinggi mendapat porsi paling besar. Di GKI para pejabat gerejawi tidak berkuasa untuk menentukan jumlah gajinya sendiri dan sampai kapan dia mau menduduki jabatannya apalagi jabatan yang diingininya. Di GKI tidak ada orang yang berkuasa apalagi paling berkuasa. Para pejabat GKI adalah anggota jemaat di sebuah gereja. Misalkan, walaupun menjabat ketua Sinode GKI namun dia adalah anggota jemaat di sebuah gereja. Bila dia adigung adiguna maka Majelis jemaat gereja di mana dia tercatat sebagai jemaat akan menggembalakannya sebagai jemaat. Di GKI tidak ada jabatan seumur hidup. Melakukan kampanye apalagi politik uang untuk menduduki sebuah jabatan di GKI adalah perbuatan sia-sia. Berseteru untuk menduduki sebuah jabatan di GKI adalah tindakan bodoh. Itu sebabnya, para legenda GKI BUKAN mereka yang paling berbakat namun yang paling rendah hati. Mereka dihormati bukan karena jabatannya namun karena PERILAKUNYA.
Menuduh BPMS menanggalkan jabatan pendeta Ioanes Rakhmat untuk melanggengkan kekuasaan dan demi uang bukan hanya ngaco-belo namun bodoh sekali. Saat ini, sebagian yang menandatangani surat keputusan penanggalan jabatan pendeta Ioanes Rakhmat sudah tidak menduduki jabatannya lagi. mereka tidak menduduki jabatannya lagi bukan karena kualat telah menanggalkan jabatan Ioanes Rakhmat namun karena masa jabatannya sudah berakhir.
Punya pemikiran baru? Itu bagus! Bukankah Ioanes Rakhmat sudah menyatakan apa yang dia sebut pemikiran baru yang berguna bagi peradaban manusia? Namun, bila sebagian besar Jemaat GKI menolak pemikiran baru dan memilih untuk tetap menyukai pemikiran lamanya, itu tidak bisa dijadikan alasan untuk menghina mereka semena-mena. Ratusan ribu anggota Jemaat GKI mendelegasikan kebebasan mereka kepada BPMS dan tim pastoral penggembalaan khusus untuk melakukan negosiasi menghadapi kebebasan Ioanes Rakhmat. Ratusan ribu anggota Jemaat GKI menolak Ioanes Rakhmat sebagai pendeta. Negosiasi dilakukan dan hasilnya adalah Ioanes Rakhmat di-emeritus. Berapa banyak anggota jemaat GKI yang tidak puas dengan keputusan itu namun DIAM karena menghormati diri sendiri yang sudah mendelegasikan kebebasan mereka kepada BPMS? Memang, sebagian dari mereka kurang bijaksana dan melampiaskan kekesalannya dengan memaki-maki para negosiator GKI.
Jabatan pendeta Ioanes Rakhmat sudah ditanggalkan saat ini. Berapa banyak Jemaat kurang bijaksana yang menganggap keputusan itu terlambat bertahun-tahun lalu melampiaskannya dengan memaki BPMS? Saya, hai hai, Jemaat GKI Siliwangi tanpa tedeng aling-aling memaki mereka bunglon. Namun mereka adalah bunglon-bunglon yang terhormat, itu sebabnya saya sangat menghormati keputusan mereka. Kenapa Ioanes Rakhmat tidak menghormati diri sendiri dengan menaati hasil negosiasi yang dilakukannya sendiri?
Mustahil mamasung kebebasan berpikir dan menyatakan pendapat seseorang. Juga mustahil memberangus keyakinannya apalagi memaksanya untuk meyakini sesuatu yang tidak diyakininya. Bila tidak MENYATAKAN beriman bahwa Alkitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru adalah Firman Allah yang menjadi dasar dan norma satu-satunya bagi kehidupan gereja, mustahil seseorang menjadi jemaat Sidhi GKI. Hanya jemaat Sidhi GKI yang berhak memilih dan dipilih untuk menduduki jabatan gerejawi. Apa yang terjadi bila orang tersebut, seperti Ioanes Rakhmat, setelah menduduki jabatannya lalu ternyata tidak BERIMAN seperti apa yang dinyatakannya di depan Jemaat ketika sidhi?
Penggembalaan Khusus dilaksanakan oleh tim pastoral dalam bentuk percakapan pastoral, pembimbingan, peneguran dan pendampingan agar yang bersangkutan bertobat. Tager & Talak GKI Pasal 46:9 – Prosedur Pelaksanaan Penggembalaan Khusus Terhadap Pendeta Emeritus
Menjadi anggota jemaat GKI ibarat menjadi anak GKI atau menikah dengan GKI. Anggota Jemaat yang tidak beriman lagi bahwa Alkitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru adalah Firman Allah yang menjadi dasar dan norma satu-satunya bagi kehidupan gereja, ibarat pasangan yang selingkuh. GKI tidak akan menceraikan mereka walaupun mereka sudah mati. Orang-orang demikian ibarat anak-anak tidak berbakti. GKI tidak akan menyangkal mereka meskipun mereka sudah mati. Selama mereka masih hidup, GKI akan terus mencari cara untuk membimbing mereka, siapa tahu, bila waktunya tiba, mereka berubah setia. Itulah yang disebut PENGGEMBALAAN. Percakapan pastoral, pembimbingan, peneguran dan pendampingan. Tidak ada penghukuman apalagi balas dendam.
Banyak anggota Jemaat Kristen bahkan anggota Jemaat GKI sendiri yang menganggap perilaku GKI demikian nggak FAIR. Kerabatku sekalian, cinta memang nggak fair, bila mau fair dagang saja. Hubungan GKI dan anggota Jemaat serta hubungan anggota Jemaat dengan anggota Jemaat bukan hubungan dagang namun hubungan cinta kasih. Itu sebabnya nggak fair sama sekali. Bila demikian, bukankah itu berarti setiap anggota Jemaat GKI boleh bertindak seenak jidatnya? GKI punya Tager & Talak GKI untuk mencegah anggota jemaatnya bertindak sewenang-wenang. Bukankah Ioanes Rakhmat sudah mengalaminya?
Pendeta GKI adalah anggota Jemaat GKI. Selama menyangkal imannya dan mengajarkan iman GKI, jabatan pendeta mereka tidak akan dipermasalahkan apalagi ditanggalkan. Bukankah itu berarti mereka adalah bunglon? So what gitu lho? Selama mereka masih melakukan tugasnya dengan baik, tidak ada anggota Jemaat yang akan dirugikan. Selama mereka masih mengajarkan iman GKI, tidak ada yang keberatan. Siapa tahu dengan cara itulah mereka akan terus belajar dan akhirnya memahami iman GKI lalu berhenti selingkuh? Bukankah orang-orang demikian adalah BUNGLON? Bukankah pemangku jabatan di GKI bahkan Jemaat GKI yang membiarkan hal demikian juga BUNGLON? Itu sebabnya sebagai anggota Jemaat GKI Siliwangi, saya tidak pernah keberatan disebut BUNGLON. Ha ha ha ha … Cinta memang nggak FAIR, kawan.
Selama ini, banyak orang menyangka bunglon menyamakan diri dengan lingkungannya karena takut mati. Mereka sama sekali belum tahu bahwa bunglon juga menyamakan diri dengan lingkungannya agar tidak perlu membunuh. Adakah cara yang lebih baik dari pada memberi tugas kepada pendeta GKI yang selingkuh untuk terus mempelajari Alkitab dan mengajarkannya sebagai Firman Allah yang menjadi dasar dan norma satu-satunya bagi kehidupan gereja dan berdoa agar mereka menemukan kebenaranya?
Adakah cara yang lebih baik selain memberi kesempatan kepada anggota Jemaat yang tidak berbakti agar terus mendengarkan kotbah bahwa Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru adalah Firman Allah yang menjadi dasar dan norma satu-satunya bagi kehidupan gereja sambil berdoa agar mereka menemukan kebenaranya?
Cerdik seperti merpati dan tulus seperti ular. Itulah BUNGLON GKI. Ketika berlaku cerdik yang anda sebut LICIK, dia tulus seperti merpati. Ketika tulus, yang hai hai sebut BUNGLON, dia cerdik yang anda sebut LICIK seperti ular. Untuk sebuah ungkapan yang lebih baik, “Namanya juga usaha!” Ha ha ha ha ha …. Walaupun dengan kalimat yang berbeda, “Tulus seperti merpati dan cerdik seperti ular”, bukankah itulah yang diajarkan oleh Yesus ketika Dia di dunia? Itu sebabnya Yesus memberi mereka makan, bukan karena mereka baik, namun karena mereka LAPAR dan ada bersama-Nya untuk mendengarkan kotbah-Nya? Itu sebabnya, Paulus mengajarkan bahwa “Iman timbul dari pendengaran, dan pendengaran oleh firman Kristus”.
Namanya juga usaha! Ha ha ha ha ha …. BUNGLON GKI, itu sebabnya TAHAN Uji! Ha ha ha ha …
NB.
Silahkan klik di SINI untuk membaca tulisan hai hai tentang Ioanes Rakhmat yang lainnya.
@Dudi, sudah lama saya tidak bca buku Teologi lagi. Hanya baca Alkitab. SOk tahu? Memangnya salahnya di mana ya?
Paling hanya baca beberapa buku Teologi aja, kamu sudah merasa baca semuanya.. Teologi itu luas, tidak hanya sesempit pikiran kita.. makanya yang saya kritik ke kamu, kamu sudah merasa seolah-olah kamu dewa Teologi yang mahatahu dan kemudian mendiskreditkan dunia Teologi.. Kamu selami dulu donk Teologi, maka kamu tahu bagaimana perspektif kami para Teolog.. Ok kamu punya perspektif tersendiri, tapi kami juga punya perspektif kami.. itu yg dijaga para Pdt.. Para mahasiswa teologi juga semasa awal masuk Teologi ya sperti kamu ini.. tapi lama2 kami ya membuka pikiran.. rupanya gak semua pikiran kita harus dipaksakan menjadi kebenaran absolut bagi semuanya…
Bengcu kamu jga tidak menjawab pertanyaan ku ttg GKI itu perusahaan atau Gereja?
dari psikis lw terlihat bahwa kamu yang menghindar dengan mencari alasan tanpa beragumen yang berdasar…
Aku akan menjawab pertanyaan Saudara BengCu yang terkasih, “Gila luu, pertanyaan lw susah buaAanget, tahu gak? sampe2, gw gak bisa jawab gitu… mm… pertanyaan yang menarik.. Aku kagum!! :)… memang engkau cerdas.. wahh dg kecerdasanmu, kayaknya kamu bisa masuk ke Fak. Teologi yang direfrensikan oleh GKI.. Pasti kamu kumlawd deh..”
Tuhan Memberkati kita semua.. 😀 Teluk Bagus
@Dudi, saya tidak suka DEBAT kusir meskipun anda menyangka yang anda lakukan itu DEBAT intelek. Saya MENULIS blog, silahkan anda BACA. Kuliti saja helai demi helai yang hai hai tulis. Tunjukkan SALAHNYA dan ajarkan yang BENAR kalau ada.
@Dudi, rupanya anda benar-benar DUNGU ya? Baiklah saya ajari anda sendikit ya. GKI = Gereja Kristen Indonesia. Kalau GKI adalah PErusahaan, pasti PD GKI = PErusahaan DAgang, atau VS GKI atau PT GKI. Kisanak, lain kali sbelum BERTANYA sebaiknya anda BERPIKIR dulu agar tidak DIEJEK dan DIHINA oleh hai hai dan yang lainnya. ha ha ha ha ha ….. Anda mau MENDEBAT blog hai hai namun tidak tahu GKI itu perusahaan atau Greja? ha ha ha ha … terlalu!
@fke_nnjinm, masuk FAK teologi? ha ha ha ha ha …. Sudah beberapa kali saya MAsUK ke STT Jakarta, nggak masalah tuh. Juga pernah masuk ke STTRI, juga nggak masalah. Ha ha ha ha ha ha ha …