Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agama yang DIAKUI negara karena setiap orang HANYA berhak atas kebebasan meyakini AJARAN murni yang DIJAGA oleh negara. (UUD 45?) Continue reading
Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agama yang DIAKUI negara karena setiap orang HANYA berhak atas kebebasan meyakini AJARAN murni yang DIJAGA oleh negara. (UUD 45?) Continue reading