Presiden Jokowi WAJIB Menegakan HUKUM Bagi GKI Yasmin



Mustahil KESEPAKATAN Walikota Bogor Bima Arya dan TIM 7 GKI Pengadilan Bogor MENIHILKAN Keputusan MA (Mahkawa Agung) yang Kekuatan Hukum tetap dan Rekomendari Ombudsman RI, itu sebabnya Presiden Jokowi harus MENEGAKAN Hukum bagi GKI Yasmin.

Therezia: GKI Yasmin sudah dpt izin ya om setelah berabad-abad 🤣???

Arief Chrisdiyanto: GKI Yasmin sudah memiliki IMB yang berkekuatan hukum tetap menurrut Mahkamah Agung.

Sayang sekali, GKI Yasmin disegel oleh Walikota Bogor sehingga tidak bisa beribadah di gerejanya yang berkekuatan hukum tetap tersebut.

Ombudsman RI telah memberi REKOMENDASI kepada Gubernur Jawa Barat bahkan Presiden Indonesia agar MENEGAKKAN hukum alias MENGEKSEKUSI keputusan MA yang berkekuatan hukum tetap tersebut.

Karena Gubernur Jawa Barat bahkan Presiden RI berlagak PILON alias CUEK alias PURA tidak tahu, itu sebabnya GKI Yasmin pun melakukan AKSI DAMAI beribadah di depan Istana setiap 2 minggu sekali. Aksi damai itu terrus berlalu sampai munculnya PANDEMI. Saat ini aksi damai GKI Yasmin itu dilakukan secara ONLINE.

Walikota Bogor Bima Arya kong kali kong dengan TIM 7 untuk melakukan PEMBOHONGAN PUBLIK bahwa masalah GKI Yasmin sudah DISELESAIKAN dengan baik karena GKI Pengadilan Bogor sudah PUNYA gedung gereja PENGGANTI gereja GKI YASMIN.

Itu adalah PEMBOHONGAN PUBLIK. Karena TIM 7 adalah TIM yang dibentuk oleh Walikota Bogor, Bima Arya untuk MENGKAJI kemungkinan untuk MENDIRIKAN masjid di LOKASI GEREJA GKI Yasmin.

Kalau kemudian TIM 7 dan Walikota Bogor MENGKLAIM bahwa TIM 7 adalah TIM yang telah membangun Gereja yang lalu disebut GKI Pengadilan Bogor BARAT untuk menyelesaikan masalah GKI Yasmin, ITU adalah PEMBOHONGAN PUBLIK. Kenapa demikian?

Karena Presiden Jokowi sendiri bilang, “Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya,” ujar Presiden Joko Widodo usai berolahraga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (13/12/2020) pagi.

Mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai. Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.

“Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia,” tandasnya.

Berdasarkan pernyataan-pernyataan Presiden tersebut di atas maka MUSTAHIL bagi Walikota Bogor Bima Arya dan TIM 7 GKI untuk membuat KESEPATA untuk MENGHAPUS keputusan IMB GKI Yasmin yang BERKEKUATAN Hukum tetap.

Karena sampai hari ini Presiden Indonesia belum MENEGAKKAN Keputusan berkekuatan hukum tetap MA masalah IMB GKI Yasmin maka menurut Ombudsman RI, Presiden Indonesia harus menegakkannya sekarang.

74 thoughts on “Presiden Jokowi WAJIB Menegakan HUKUM Bagi GKI Yasmin

  1. Gara gara houthi yaman bikin gaduh di laut merah dan negaranya bangkrut. Capres no urut 1 pasti kalah.

  2. Stabdart ganda ketika di katakan c*** marah2
    Tapi ngatain keturunan ernis lain

  3. Gak masalah capres imigran dari negara damai tapi kalo capres dari negara teroris houthi yemen.. tak u u yeh

  4. Inilah yang disebut argumen membodohi

    Jelas jelas semua pasalon WNI
    Tidak ada yang imigran

  5. Persekongkolan dengan Si tukang demo FPI demi menang di pilgub DKI.

  6. Gara gara gibran sombong capres no 2 pasti keok. Yg tadinya mau pilih jadi muak

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.