
Mustahil KESEPAKATAN Walikota Bogor Bima Arya dan TIM 7 GKI Pengadilan Bogor MENIHILKAN Keputusan MA (Mahkawa Agung) yang Kekuatan Hukum tetap dan Rekomendari Ombudsman RI, itu sebabnya Presiden Jokowi harus MENEGAKAN Hukum bagi GKI Yasmin.
Therezia: GKI Yasmin sudah dpt izin ya om setelah berabad-abad 🤣???
Arief Chrisdiyanto: GKI Yasmin sudah memiliki IMB yang berkekuatan hukum tetap menurrut Mahkamah Agung.
Sayang sekali, GKI Yasmin disegel oleh Walikota Bogor sehingga tidak bisa beribadah di gerejanya yang berkekuatan hukum tetap tersebut.
Ombudsman RI telah memberi REKOMENDASI kepada Gubernur Jawa Barat bahkan Presiden Indonesia agar MENEGAKKAN hukum alias MENGEKSEKUSI keputusan MA yang berkekuatan hukum tetap tersebut.
Karena Gubernur Jawa Barat bahkan Presiden RI berlagak PILON alias CUEK alias PURA tidak tahu, itu sebabnya GKI Yasmin pun melakukan AKSI DAMAI beribadah di depan Istana setiap 2 minggu sekali. Aksi damai itu terrus berlalu sampai munculnya PANDEMI. Saat ini aksi damai GKI Yasmin itu dilakukan secara ONLINE.
Walikota Bogor Bima Arya kong kali kong dengan TIM 7 untuk melakukan PEMBOHONGAN PUBLIK bahwa masalah GKI Yasmin sudah DISELESAIKAN dengan baik karena GKI Pengadilan Bogor sudah PUNYA gedung gereja PENGGANTI gereja GKI YASMIN.
Itu adalah PEMBOHONGAN PUBLIK. Karena TIM 7 adalah TIM yang dibentuk oleh Walikota Bogor, Bima Arya untuk MENGKAJI kemungkinan untuk MENDIRIKAN masjid di LOKASI GEREJA GKI Yasmin.
Kalau kemudian TIM 7 dan Walikota Bogor MENGKLAIM bahwa TIM 7 adalah TIM yang telah membangun Gereja yang lalu disebut GKI Pengadilan Bogor BARAT untuk menyelesaikan masalah GKI Yasmin, ITU adalah PEMBOHONGAN PUBLIK. Kenapa demikian?
Karena Presiden Jokowi sendiri bilang, “Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya,” ujar Presiden Joko Widodo usai berolahraga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (13/12/2020) pagi.
Mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai. Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.
“Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia,” tandasnya.
Berdasarkan pernyataan-pernyataan Presiden tersebut di atas maka MUSTAHIL bagi Walikota Bogor Bima Arya dan TIM 7 GKI untuk membuat KESEPATA untuk MENGHAPUS keputusan IMB GKI Yasmin yang BERKEKUATAN Hukum tetap.
Karena sampai hari ini Presiden Indonesia belum MENEGAKKAN Keputusan berkekuatan hukum tetap MA masalah IMB GKI Yasmin maka menurut Ombudsman RI, Presiden Indonesia harus menegakkannya sekarang.
Sudah kaya beliau
Emang lo kismin
Memang benar gki yasmin sudah kaya. Bikin gereja di ikn yg besar. Investasi di ibukota baru gelontorkan duit ribuan trilyun..
firman Tuhan di dunia ini tidak berlaku. musibah bisa menimpa siapa saja. bawa bawa Firman Tuhan hanya bikin sakit hati.
jokowi takut sama bima arya. Dipelototin bina arya bisa bisa pingsan tuh.