Buktikan bahwa sistem politik dan ketatanegaraan Islam itu tidak ada. Islam itu lengkap dan sempurna, semua diatur di dalamnya, termasuk khilafah sebagai sistem pemerintahan. Konstitusi bagi Umat Islam Indonesia.
Saya bersaksi bahwa ini adalah tulisan terbaik tentang “Khilafah” yang pernah saya baca. Itu sebabnya saya tidak menambahinya juga tidak menguranginya. Selain mudah dipahami juga sangat lengkap isinya.
IDE KHILAFAH
Oleh: Moh. Mahfud MD
“Buktikan bahwa sistem politik dan ketatanegaraan Islam itu tidak ada. Islam itu lengkap dan sempurna, semua diatur di dalamnya, termasuk khilafah sebagai sistem pemerintahan”. Pernyataan dengan nada agak marah itu diberondongkan kepada saya oleh seorang aktivis ormas Islam asal Blitar saat saya mengisi halaqah di dalam pertemuan Muhammadiyah se-Jawa Timur ketika saya masih menjadi ketua Mahkamah Konstitusi.
Saat itu, teman saya, Prof Zainuri yang juga dosen di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, mengundang saya untuk menjadi narasumber dalam forum tersebut dan saya diminta berbicara seputar ”Konstitusi bagi Umat Islam Indonesia”.
Pada saat itu saya mengatakan, umat Islam Indonesia harus menerima sistem politik dan ketatanegaraan Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sistem negara Pancasila yang berbasis pluralisme, Bhinneka Tunggal Ika, sudah kompatibel dengan realitas keberagaman dari bangsa Indonesia.
Saya mengatakan pula, di dalam sumber primer ajaran Islam, Al Quran dan Sunah Nabi Muhammad SAW, tidak ada ajaran sistem politik, ketatanegaraan, dan pemerintahan yang baku. Di dalam Islam memang ada ajaran hidup bernegara dan istilah khilafah, tetapi sistem dan strukturisasinya tidak diatur di dalam Al Quran dan Sunah, melainkan diserahkan kepada kaum Muslimin sesuai dengan tuntutan tempat dan zaman.
SISTEM NEGARA PANCASILA
https://www.youtube.com/watch?v=PQ87FWdt6wY
Khilafah sebagai sistem pemerintahan adalah ciptaan manusia yang isinya bisa bermacam-macam dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat. Di dalam Islam tidak ada sistem ketatanegaraan dan pemerintahan yang baku.
Umat Islam Indonesia boleh mempunyai sistem pemerintahan sesuai dengan kebutuhan dan realitas masyarakat Indonesia sendiri. Para ulama yang ikut mendirikan dan membangun Indonesia menyatakan, negara Pancasila merupakan pilihan final dan tidak bertentangan dengan syariah sehingga harus diterima sebagai mietsaaqon ghaliedzaa atau kesepakatan luhur bangsa.
Penjelasan saya yang seperti itulah yang memicu pernyataan aktivis ormas Islam dari Blitar itu dengan meminta saya untuk bertanggung jawab dan membuktikan bahwa di dalam sumber primer Islam tidak ada sistem politik dan ketatanegaraan. Atas pernyataannya itu, saya mengajukan pernyataan balik. Saya tak perlu membuktikan apa-apa bahwa sistem pemerintahan Islam seperti khilafah itu tidak ada yang baku karena memang tidak ada.
Justru yang harus membuktikan adalah orang yang mengatakan, ada sistem ketatanegaraan atau sistem politik yang baku dalam Islam. ”Kalau Saudara mengatakan bahwa ada sistem baku di dalam Islam, coba sekarang Saudara buktikan, bagaimana sistemnya dan di mana itu adanya,” kata saya.
Ternyata dia tidak bisa menunjuk bagaimana sistem khilafah yang baku itu. Kepadanya saya tegaskan lagi, tidak ada dalam sumber primer Islam sistem yang baku. Semua terserah pada umatnya sesuai dengan keadaan masyarakat dan perkembangan zaman.
Buktinya, di dunia Islam sendiri sistem pemerintahannya berbeda-beda. Ada yang memakai sistem mamlakah (kerajaan), ada yang memakai sistem emirat (keamiran), ada yang memakai sistem sulthaniyyah (kesultanan), ada yang memakai jumhuriyyah (republik), dan sebagainya.
Bahwa di kalangan kaum Muslimin sendiri implementasi sistem pemerintahan itu berbeda-beda sudah menjadi bukti nyata bahwa di dalam Islam tidak ada ajaran baku tentang khilafah. Istilah fikihnya, sudah ada ijma’ sukuti (persetujuan tanpa diumumkan) di kalangan para ulama bahwa sistem pemerintahan itu bisa dibuat sendiri-sendiri asal sesuai dengan maksud syar’i (maqaashid al sya’iy).
Kalau yang dimaksud sistem khilafah adalah sistem kekhalifahan yang banyak tumbuh setelah Nabi wafat, maka itu pun tidak ada sistemnya yang baku.
Di antara empat khalifah rasyidah atau Khulafa’ al-Rasyidin saja sistemnya juga berbeda-beda. Tampilnya Abu Bakar sebagai khalifah memakai cara pemilihan, Umar ibn Khaththab ditunjuk oleh Abu Bakar, Utsman ibn Affan dipilih oleh formatur beranggotakan enam orang yang dibentuk oleh Umar.
Begitu juga Ali ibn Abi Thalib yang keterpilihannya disusul dengan perpecahan yang melahirkan khilafah Bani Umayyah. Setelah Bani Umayyah lahir pula khilafah Bani Abbasiyah, khilafah Turki Utsmany (Ottoman) dan lain-lain yang juga berbeda-beda.
Yang mana sistem khilafah yang baku? Tidak ada, kan? Yang ada hanyalah produk ijtihad yang berbeda-beda dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat. Ini berbeda dengan sistem negara Pancasila yang sudah baku sampai pada pelembagaannya. Ia merupakan produk ijtihad yang dibangun berdasar realitas masyarakat Indonesia yang majemuk, sama dengan ketika Nabi membangun Negara Madinah.
BERBAHAYA
Para pendukung sistem khilafah sering mengatakan, sistem negara Pancasila telah gagal membangun kesejahteraan dan keadilan. Kalau itu masalahnya, maka dari sejarah khilafah yang panjang dan beragam (sehingga tak jelas yang mana yang benar) itu banyak juga yang gagal dan malah kejam dan sewenang-wenang terhadap warganya sendiri.
Semua sistem khilafah, selain pernah melahirkan penguasa yang bagus, sering pula melahirkan pemerintah yang korup dan sewenang-wenang. Kalaulah dikatakan bahwa di dalam sistem khilafah ada substansi ajaran moral dan etika pemerintahan yang tinggi, maka di dalam sistem Pancasila pun ada nilai-nilai moral dan etika yang luhur. Masalahnya, kan, soal implementasi saja. Yang penting sebenarnya adalah bagaimana kita mengimplementasikannya
Maaf, sejak Konferensi Internasional Hizbut Tahrir tanggal 12 Agustus 2007 di Jakarta yang menyatakan ”demokrasi haram” dan Hizbut Tahrir akan memperjuangkan berdirinya negara khilafah transnasional dari Asia Tenggara sampai Australia, saya mengatakan bahwa gerakan itu berbahaya bagi Indonesia. Kalau ide itu, misalnya, diterus-teruskan, yang terancam perpecahan bukan hanya bangsa Indonesia, melainkan juga di internal umat Islam sendiri.
Mengapa? Kalau ide khilafah diterima, di internal umat Islam sendiri akan muncul banyak alternatif yang tidak jelas karena tidak ada sistemnya yang baku berdasar Al Quran dan Sunah. Situasinya bisa saling klaim kebenaran dari ide khilafah yang berbeda-beda itu. Potensi kaos sangat besar di dalamnya.
Oleh karena itu, bersatu dalam keberagaman di dalam negara Pancasila yang sistemnya sudah jelas dituangkan di dalam konstitusi menjadi suatu keniscayaan bagi bangsa Indonesia. Ini yang harus diperkokoh sebagai mietsaaqon ghaliedzaa (kesepakatan luhur) seluruh bangsa Indonesia. Para ulama dan intelektual Muslim Indonesia sudah lama menyimpulkannya demikian.
MOH MAHFUD MD: Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN); Ketua Mahkamah Konstitusi RI Periode 2008-2013.
permisi om ijin numpang kasih komen
jd inget omongan om hai hai
orang yg tau adalah yg tau katakan tau dan tidak tau katakan tdk tau,
tp knp panggung jarang tersedia utk org yg tau ya om…?
sampai orang tanpa asal usul dan sumber yg jelas bs meracau diatas mimbar
btw makasih om sebelumnya
lama2 saya bingung dengan sosok hai2….kemaren memuji lagu islam yg dinyanyikan pemuda di tiongkok sekarang bikin tulisan khilafaf sistem pemerintahan yg terbaik di bagian atas sekalipun isinya bertolak belakan dgn tulisan tsb yg justru mengatakan pancasila yg terbaik untuk indonesia. Sebenarnya bro hai2 kristen atau islam? atau pura2 masih kristen tp sebenarnya sudah islam
Waduh, mohon maaf beribu maaf, tanpa mengurangi rasa hormat, 2 tulisan tsb (termasuk yg ini), ternyata Anda gagal paham dg pmikiran hai hai…😂😂
Memang tdk perlu ditambahi atau dikurangi pak hai, ulasan sang profesor ttg poin ini bnar2 lugas, tajam, sayapun mengakui itu.
Terima kasih pak hai hai
Bacanya jangan terburu buru bro. Tidak ada yg bertentangan. Orang kristen sikh berhak kok menikmati lagu islam begitu pula sebaliknya. Yg namanya lagu itu khan universal, bahkan meski tidak tahu arti lyricnya sekalipun namun kita bisa kok menikmatinya. Lagu tsb bagus, meski saya sam sekali tak tahu artinya
Kenapa banyak orang yang pengetahuannya telolet namun diberi kesempatan untuk mengajar? sebut saja itu karena jodoh. Kalau jodohnya belum sampe maka guru dan murid tidak akan bertemu.
Ketika saya kelas dua SD, kami pindah ke daerah Sunda, Sukabumi. Saat itu saya ikut mengaji karena semua anak-anak di kampung kami mengaji. Setelah lebih besar saya baru tahu kalau apa yang diajarkan oleh nenek saya dan aya bunda saya itu ajaran agama Khonghucu dan Dao sedangkan yang diajarkan oleh Pak Haji guru saya itu agama Islam. Saat itu saya kepada orang tua, saya, bolehkah saya memeluk agama Islam? Orang tua saya membolehkan, itu sebabnya saya pun memeluk agama Islam, dan itu nampak dalam rapot saya walaupun kemudian saya sekolah di sekolah Kristen. Saya tetap memeluk agama Islam walaupun saat itu saya juga rajin sekolah minggu.
Waktu saya lulus SMA dan mau bikin KTP, dengan jelas saya mencatat di formulir isiannya tentang agama saya: PANCASILA. Dengan jelas saya beritahu kepada petugas bahwa agama PANCASILA artinya MUSYAWARAH alias Cham shiong. Namun ternyata yang tercatat di KTP saya adalah agama Kristen. Walaupun saya perbaiki namun petugasnya bilang nama Arief Chrisdiyanto itu agamanya Kristen. Sejak itu saya agama yang tercatat di KTP saya adalah Kristen, Padahal saya baru masuk agama Kristen jauh hari kemudian, yaitu tahun 1986 ketika mama saya Baptis masuk kristen.
Saya tidak pernah ikut Sholat di masjid dan langgar dan mushola dan jumatan lagi karena takut gara-gara sholat saya malah disebut menista agama.
“Kenapa hanya boleh menganut SATU agama?” Itulah pertanyaan saya kepada guru-guru saya. “Kenapa memeluk SATU agama HARUS memusuhi agama yang lainnya?” Itulah pertanyaan saya selanjutnya. Itu sebabnya sampai hari ini saya selalu mempertanyakannya ketika ada yang MENUDUH saya tidak boleh ikut beribadah karena agama saya ini atau itu.
Pak Hai-hai, makasih banyak atas inspirasi Bp. Mungkin besok saya akan tayangkan video berjudul “Asyiknya Hidup di Pemerintahan Khilafah”. Sekali lagi makasih.
Sip. Thanks.
Sebetulnya video ttg ini sudah selesai kemari kemarin, namun sengaja belum saya upload sebab video edukasi beginian penggemarnya agak kurang. Jadi saya uber video yg lebih ngePOP. Begini calculasinya : misalnya video edukasi hanya ditonton oleh 10% subscriber maka tentu kalau subscriber kita 5000 akan beda hasilnya bila subscirber kita cuma 500.
Sebetulnya saya pribadi lebih suka tayangan berbobot, namun jumlah viewer sangat seret, Jadi saya selang seling. Biasanya video gini bersifat lebih evergreen (tahan terhadap waktu). Jadi kalau kebetulan gak sempat buat video maka video cadangan spt ini bisa kita upload.
Oh ya rencana Bp untuk upload tiap minggu, saya nilai kurang tepat. Lebih baik upload tiap hari meski cuma 1 video daripada tiap minggu langsung 7 video. Ini mirip dengan orang makan. tak bisa orang makan seminggu sekali meski jumlah porsinya sama dengan porsi 7 hari. Mungkin Bp ada pertimbangan lain ????