
Blog “Pelayan Ekaristi TOLOL Di Gereja Stelamaris” menimbulkan salah paham hai hai menghina Sakramen ekaristi serta tubuh Kristus. Saya menulis blog ini untuk menghentikan kesalahpaham lebih lanjut.
Siapa yang salah dan siapa yang benar dalam kejadian tersebut? Mereka yang komentar di blog tersebut menyalahkan hai hai dan membenarkan misdinar dan suster. Awalnya saya merasa tidak sedang membela diri namun mengajak para pembaca untuk memahami kejadian tersebut apa adanya saja. Namun setelah membaca komentar-komentar saya di blog tersebut, memang hai hai membela diri. Meskipun bela dirinya bukan untuk membenarkan diri.
Kalau siapa yang benar dan siapa yang salah memang harus nampak gamblang, maka inilah penilaian hai hai atas kejadian tersebut.
Perbuatan hai hai:
1. hai hai bergeser ke kanan untuk makan hosti = TIDAK SALAH.
2. Karena takut mengganggu hai hai bergeser lagi ke kanan untuk makan hosti = TIDAK SALAH.
3. minta izin berdoa dulu sebelum makan hosti karena merasa sakramen ekaristinya sudah tercemar = TIDAK SALAH.
4. Hai hai menawarkan untuk mengembalikan hosti = TIDAK SALAH
5. Hai hai mengembalikan hosti = TIDAK SALAH
Misdinar:
1. Misdinar mencegat hai hai yang bergeser ke kanan satu langkah untuk makan hosti = SALAH
2. Misdinar mencegat lalu mencomot hosti haihai yang bergeser satu langkah lagi ke kanan untuk makan hosti = SALAH
3. Misdinar suruh hai hai makan hosti di tempat = TIDAK SALAH
4. Misdinar MECEGAH hai hai mencemari hosti = TIDAK SALAH
Suster:
1. Suster tidak mengizinkan hai hai berdoa sebelum makan hosti = TIDAK SALAH
2. Suster minta hai hai makan hosti tanpa berdoa = TIDAK SALAH
3. Suster minta hai hai makan hosti di tempat = TIDAK SALAH
4. Suster menerima tawaran hai hai untuk mengembalikan hosti = TIDAK SALAH
5. Suster menerima kembali hosti dari hai hai = TIDAK SALAH
6. Suster mencegah hai hai mencemari hosti = TIDAK SALAH
7. Suster MENUDUH hai hai bukan KATOLIK dengan suara keras = SALAH
Perasaan hai hai:
- MARAH karena merasa sakramen ekaristi kudusnya dicemari misdinar = SALAH – LEBAY
- Pikiran meluapkan kemarahan dengan meremas hosti, menginjaknya kemudian mengebaskan debu = SALAH – KALAP.
Orang GKI Ikut Sakramen Ekaristi:
- Tindakan hai hai bukan orang Katolik ikut sakramen ekaristi TIDAK SALAH di MATA hai hai dan sebagian orang Katolik karena didukung oleh Pasal 844 ayat 3 Kitab Hukum Kanonik Katolik.
- Tindakan hai hai bukan orang Katolik ikut sakramen ekaristi SALAH di mata orang Katolik yang MEYAKINI orang non Katolik tidak boleh ikut makan hosti.
Bodoh Tolol dan Goblok:
Mungkin banyak orang yang memilik pemahamannya sendiri atas kata bodos, tolol dan goblok. Selama ini hai hai punya pemahaman sebagai berikut:
BODOH = daya pikirnya lambat
TOLOL = bertindak atau melakukan tindakan bodoh
GOBLOK = Berbuat atau melakukan perbuatan bodoh yang jauh di bawah kualifikasinya
Catatan:
Saya ikut misa dan sakramen ekaristi BUKAN untuk senang-senang apalagi menghina umat Katolik namun untuk BERIBADAH. Itu sebabnya saya marah ketika merasa kekudusan ibadah saya dicemari.
Selama ini, bagi saya gereja Katolik dan GKI sama saja, sama-sama gereja Kristus tempat saya beribadah. Itu sebabnya selama ini tidak ada masalah bagi saya untuk beribadah di gereja Katolik maupun GKI. Itu sebabnya selama ini saya mencintai gereja Katolik sama besarnya dengan cinta saya kepada GKI. Selama ini bagi saya, semua anggota jemaat GKI dan semua umat Katolik bahkan semua orang Kristen apa pun alirannya adalah sesama murid Kristus.
Selama ini belum pernah ada teman katolik saya yang tahu saya anggota jemaat GKI menyatakan keberatannya atas keikutsertaaan saya dalam misa dan sakramen ekaristi bersamanya.
Itu sebabnya, baru sekaranglah saya tahu, ternyata ada begitu banyak orang Katolik yang bukan saja tidak suka orang Kristen ikut misa dan sakramen ekaristi namun merasa tindakan orang Kristen demikian adalah penghinaan gereja Katolik dan penistaan tubuh Kristus (hosti).
Seperti yang saya katakan, saya ikut misa dan sakramen ekaristi bukan untuk senang-senang apalagi menghina umat Katolik namun untuk BERIBABAH. Itu sebabnya setelah tahu banyak orang Katolik yang bukan saja tidak suka namun menganggapnya penghinaan gereja Katolik dan penistaan tubuh Kristus (hosti), maka saya tidak akan mengikuti misa dan sakramen ekaristi lagi. Beribadah di gereja Katolik namun membuat banyak orang Katolik susah hati? Tak U U ya!
NB:
Kitab Hukum Kanonik Katolik Kan. 844 § 3: Pelayan-pelayan katolik menerimakan secara licit sakramen-sakramen tobat, Ekaristi dan pengurapan orang sakit kepada anggota-anggota Gereja Timur yang tidak memiliki kesatuan penuh dengan Gereja katolik, jika mereka memintanya dengan sukarela dan berdisposisi baik; hal itu berlaku juga untuk anggota Gereja-gereja lain, yang menurut penilaian Takhta Apostolik, sejauh menyangkut hal sakramen-sakramen, berada dalam kedudukan yang sama dengan Gereja-gereja Timur tersebut di atas.
Hari Tuhan datang seperti pencuri artinya tidak seorang pun TAHU kapan dia datang. Namun MENDATANGI seseorang seperti PENCURI adalha tindakan pengecut.
Di page ini terdapat kutipan Hukum Kanokin yang valid.
Ini saya kutip sedikit dari atas : “hal itu berlaku juga untuk anggota Gereja-gereja lain, yang menurut penilaian Takhta Apostolik”.
Saya ulangi bagian penting yang sepertinya terlewat dari perhatian : MENURUT PENILAIAN TAHTA APOSTOLIK.
Jadi menurut bapak, Tahta Apostolik itu siapa? GKI kah? Pak Bengcu dong pimpinannya 😀 speechless
Teman-teman Katolik, jangan ditanggapi lebih jauh lagi, bisa jadi ni orang adalah Alien dan Atheis yang cuma ngaku2 Tionghoa Kristen, dan bertujuan untuk mengadu domba umat Kristen dan Katolik saja. ha…ha…
Om Bengcu,,, Udah lain kali ga usah ikut-ikutan sakramen gituan lagi, deh… Kayaknya eksklusif banget acaranya… Orang di luar geng mereka dipandang rendah kayaknya… Mending jalan-jalan cari kuliner enak yang BERANEKA RASA di Nusantara ga ada pandang bulu2 – an… Hehehe… (Cuma Saran Lebay, Om)
@eddy, anda mengaku orang katolik namun bertanya kepada orang GKI tentang Tahta Apostolik? Ha ha ha ha ha …. buju buneng? ha ha ha ha … Belajar dulu gih. kalau sudah paham baru kembali lagi untuk komentar. ha ha ha ha … jangan hanya belajar DEFINISI namun belajar jugalah tentang HIRARKI gereja Katolik. Ha ha ha ha ha ha
@jupriks, ikutan misa dan sakramen ekaristi lagi? TAK U U ya! ha ha ha ha …..
Pak, ijinkah saya ambil contoh negara maju, Singapura. Disana ada aturan yang jelas yang membedakan hak-hak Permanent Residence dan Tourist, tapi sampai saat ini belum pernah saya mendengar SIngapura itu eksklusip dan memandang rendah salah satu pihak, karena aturan dibuat untuk menyesuaikan kondisi masing-masing. Bapak pernah bilang Singapura itu eksklusip?
@ pak Bengcu:
OK, Hukum Kanonik ya, mohon dibaca lengkap pasal 884 disini : http://www.ekaristi.org/khk/index.php?q=844
Ayat 1 : tentang Ekaristi untuk orang Katolik, hanya orang Katolik yang licit saja yang diperbolehkan, misalnya bila sedang dalam keadaan berdosa berat, maka harus menerima sakramen pengampunan dosa terlebih dahulu, baru boleh menerima Ekaristi
Atat 2 : tentang orang Katolik yang diijinkan menerima sakramen dari pelayan non-Katolik selama sakramen itu sah, misalnya sakramen Ekaristi yang dikonsekrasikan oleh pelayan yang dulunya pernah menerima sakramen imamat Katolik
Ayat 3 (yang bapak tulis diatas) : tentang gereja lain yang tidak dalam kesatuan penuh dengan Gereja Katolik diperbolehkan menerima sakramen Ekaristi. Gereja yang dimaksud adalah gereja yang memaknai sakramen Ekaristi sebagai 100% tubuh Kristus, bukan hanya simbol, misalnya Gereja Orthodox. Sedangkan gereja protestant lainnya belum ada yang memaknai sakramen Ekaristi seperti demikian PLUS belum di NILAI ataupun DIPUTUSKAN demikian oleh VATIKAN.
Atat 4 : tentang sakramen untuk gereja yang tidak dalam kesatuan penuh dengan gereja Katolik, dimana atas ijin USKUP atau konfrensi USKUP, dan calon penerima sakramen yang dalam bahaya kematian, bisa diperbolehkan menerima sakramen
Ayat 5 : aturan jangan diubah, kecuali atas persetujuan otoritas yang berwenang.
Jadi gimana pak, itu HKK 844 yang lengkap. Semoga kesimpulannya yang akan bapak ambil bisa valid.
Saya hanya mengulangi yang bapak kutip secara tidak lengkap, sehingga entah bagaimana dulu bapak mengambil kesimpulan yang tidak tepat.
@eddy, dari mana anda mendapatkan DOKTRIN bahwa semua Gereja Orthodox MEMAKNAI hosti 100% tubuh Kristus? Dari mana anda dapat doktrin gereja-gereja lain yang dimaksudkan dalah Kitab hukum Kanonik Katolik pasal 844 ayat 3 adalah gereja yang MEMAKNAI hosti 100% tubuh Kristus? dari hongkong?
Ok, ini berarti kita sudah sampai ke pokok permasalahannya pak, sepertinya kita lebih nyambung kalau langsung pakai hukum tertulis 😀
Katekismus Gereja Katolik 1374 = tentang makna sakramen Ekaristi adalah benar-benar 100% real dan utuh Tubuh Kristus.
“Cara kehadiran Kristus dalam rupa Ekaristi bersifat khas. Kehadiran itu meninggikan Ekaristi di atas semua Sakramen, sehingga ia “seakan-akan sebagai penyempurnaan kehidupan rohani dan tujuan semua Sakramen” (Tomas Aqu., s.th. 3,73,3). Dalam Sakramen Ekaristi mahakudus, tercakuplah “dengan sesungguhnya, secara real dan substansial tubuh dan darah bersama dengan jiwa dan ke-Allahan Tuhan kita Yesus Kristus dan dengan demikian seluruh Kristus” (Konsili Trente: DS 1651). “Bukan secara eksklusif kehadiran ini disebut ‘real’, seakan-akan yang lain tidak ‘real’, melainkan secara komparatif ia diutamakan, karena ia bersifat substansial; karena di dalamnya hadirlah Kristus yang utuh, Allah dan manusia” ( MF 39).”
Kanonik 915 : Jangan diizinkan menerima komuni suci mereka yang terkena ekskomunikasi dan interdik, sesudah hukuman itu dijatuhkan atau dinyatakan, serta orang lain yang berkeras hati membandel dalam dosa berat yang nyata.
Kanonik 916 : Yang sadar berdosa berat, tanpa terlebih dahulu menerima sakramen pengakuan, jangan merayakan Misa atau menerima Tubuh Tuhan, kecuali ada alasan berat serta tiada kesempatan mengaku; dalam hal demikian hendaknya ia ingat bahwa ia wajib membuat tobat sempurna, yang mengandung niat untuk mengaku sesegera mungkin.
Kanonik 913 ayat 2 : Tetapi anak-anak yang berada dalam bahaya maut dapat diberi Ekaristi mahakudus, bila mereka DAPAT MEMBEDAKAN Tubuh Kristus dari makanan biasa serta menyambut komuni dengan hormat.
(tambahan dari saya : DAPAT MEMBEDAKAN disini artinya menggunakan pengertian Katekismus Gereja Katolik 1374)
Terima kasih.
Tapi nyatanya adanya pandang bulu itu sudah dirasakan oleh Om Bengcu… Kenapa sih kita harus ngikutin tata cara agama yang ga ada faedahnya dan merepotkan yang aslinya cuma bikinan manusia??
Yesus Kristus malah nyindir orang yang taat ibadah, tapi ga punya kasih…
Apa tindakan suster itu menunjukkan sikap belas kasih??
Yang mereka pentingkan cuma tata cara ibadah dan mengesampingkan kasih…