
Gambar: litac-consultant.com
Ekaristi (Yunani: Eukaristen) artinya bergembira. Ekaristi adalah perjamuan kudus antara Kristus dan mempelai-Nya. Pelayan ekaristi adalah HAMBA yang melayani bukan TUHAN yang menghakimi.
Sejak baptis sidhi tahun 1986 di GKI (Gereja Kristen Indonesia), sudah ribuan kali saya mengikuti Misa baik di Kampus Unika Atma Jaya Jakarta maupun di berbagai gereja Katolik dan di tempat-tempat lainnya di seantero pelosok Indonesia. Sudah ribuan kali pula saya menikmati sakramen ekaristi alias Perjamuan Kudus dalam misa.
Ketika kuliah di Atma Jaya, saya belajar teologi Katolik kepada almarhum romo Broto dan Mgr Leo Sukoto, uskup agung Jakarta saat itu. Keduanya yang mengajari saya bahwa baptisan dan sidhi GKI diakui oleh gereja Katolik. Itu sebabnya semua orang yang sudah dibaptis sidhi di GKI boleh ikut perayaan ekaristi dalam misa. Istri saya seorang Katolik. Kami menikmati kebaktian sama seperti kami menikmati misa. Kami menikmati perayaan ekaristi sama seperti kami merayakan perjamuan kudus.
Saya menerima hosti (roti perjamuan) dengan cara biasa. Meletakkan telapak tangan kiri di atas telapak tangan kanan dan membiarkan pelayan ekaristi meletakkan hosti ditelapak tangan kiri saya. Bergerak ke kanan satu atau dua langkah, menatap langit, menyapa Allah kemudian menunduk dan menikmati hosti. Tidak jarang hostinya saya bawa ke bangku saya. Setelah berlutut dan berdoa, saya baru memakannya. Perayaan ekaristi adalah perayaan untuk mengenang Kristus. Adalah perayaan perjamuan antara Kristus dan mempelai-Nya.
Tanggal 29 November 2014, Jam 11.00 WIB, saya dan Iis (ini istri saya) serta anak kami menghadiri misa pernikahan seorang sahabat di gereja Katolik Stella Maris Pluit Jakarta. Pastor yang melayani Misa minta tolong dua orang suster untuk membantunya melakukan pelayanan ekaristi alias membagi-bagikan hosti.
Saya maju untuk menikmati sakramen ekaristi. Suster itu menatap ragu ketika memberi hosti kepada saya. Mungkin penampilan saya tidak berkenan baginya. Mungkin baginya rambut panjang sepantat dan baju tradisional Tionghoa sama sekali tidak mencerminkan iman Katolik? Ha ha ha ha … Dengan ragu-ragu dia meletakkan hosti di telapak tangan kiri saya yang ada di atas telapak tangan kanan saya, “Tubuh Kristus,” ucapnya. “Amin,” saya menanggapinya. Saya lalu bergeser ke kanan satu langkah.
Karena misdinar yang berdiri di samping suster bergeser menghalangi saya dari mimbar dan memandang aneh maka saya kembali bergeser satu langkah ke kanan agar bisa menghadap mimbar tanpa penghalang. Saya juga takut menghalangi orang yang mengambil hosti di setelah saya. Ketika tunduk hendak mengambil hosti dengan tangan kanan untuk memakannya, misdinar itu justru memegang tangan kiri saya dan berkata, “Hostinya harus dimakan di sini pak!” Dia lalu mengambil hosti di tangan saya.
Saya mengambil kembali hosti itu dari tangannya dan menatap misdinar itu. Aneh! Apa urusan dia dengan hosti dan cara saya memakannya? Tindakannya merusak kenikmatan saya merayakan ekaristi benar-benar kurang ajar. Karena merasa tidak nyaman makan hosti dengan gangguan misdinar itu maka saya pun bermaksud membawa hosti itu ke bangku untuk melanjutkan makan hosti di sana saja.
Alih-alih membiarkan saya pergi, misdinar itu justru mencegat saya dan memaksa saya untuk makan hosti di situ juga. “Harus dimakan di sini pak. Tidak boleh dibawa pergi.”
Melotot kepada misdinar itu saya menunjuk wajahnya dengan telunjuk kiri dan berkata, “Tolong. Jangan kurang ajar.” Sambil menunjukkan hosti di tangan kanan saya kepadanya saya berkata, “Saya tahu apa yang saya lakukan dengan hosti ini.” Misdinar gila. Dia berusaha mengambil hosti yang saya acungkan. Saya mengelak dan berbalik untuk meninggalkannya.
Begitu saya berbalik, suster yang tadi membagikan hosti mencegat saya. Dia bertanya, “Mau dibawa kemana pak?” Menatapnya saya berkata, “Saya perlu waktu untuk berdoa dulu sebelum makan hosti ini.” Aneh bin ajaib. Dia bekata, “Nggak boleh pak. Harus dimakan di sini. Nggak boleh dibawa pergi” Misdinar itu menguatkannya dengan berkata, “benar pak harus dimakan di sini. Tidak boleh dibawa pergi.”
“Tidak boleh dibawa pergi pak. Bapak orang Katolik?” tanya suster itu. “Bapak orang Katolik bukan?” lanjutnya galak. “Apa itu orang Katolik?” saya bertanya. “Orang Katolik adalah pengikut Kristus. Saya pengikut Kristus!”
Suster itu berusaha mengambil hosti yang saya pegang dengan jari telunjuk dan jempol setinggi dahi sambil berkata, “Tidak boleh dibawa, pak. Kembalikan. Kembalikan.”
Perilaku misdinar dan suster itu benar-benar menyebalkan. Ingin sekali mengungkapkan kemarahan saya dengan meremas hosti yang sudah tercemar karena dipegang oleh misdinar TOLOL dan suster GOBLOK itu sampai hancur kemudian membuangnya ke lantai lalu menginjak-injaknya diakhiri dengan mengebaskan debu dari sepatu saya di hadapan mereka.
Namun tindakan demikian pasti akan menimbulkan keributan. Itu sebabnya tidak saya lakukan. Membuat keributan di misa pernikahan sahabat saya gara-gara misdinar dan suster yang merasa dirinya HEBAT karena membela KATOLIK. Ha ha ha ha ha ….. Tak U U ya.
Itu sebabnya, alih-alih ngamuk saya justru tersenyum dan berkata kepada suster itu, “Saya kembalikan hosti ini” Suster itu mengambil hosti yang sudah tercemar itu dari tangan saya kemudian memasukkannya ke dalam piala. Wajahnya cerah sorot matanya penuh kemenangan. Dia pasti merasa HEBAT karena berhasil membela IMAN Katolik. Ha ha ha ha ha …
METADON adalah obat pengganti obat bius yang diberikan kepada pecandu untuk mengatasi kecanduannya (sakau). Metadon memberi efek sama seperti mengonsumsi obat bius namun tidak menyebabkan kecanduan. Agar tidak dijual maka pecandu narkoba harus menunjukkan Kartu Identitas sebagai bukti dirinya berhak menerima jatah metadon. Dia juga harus menelan metadon jatahnya di hadapan petugas yang akan memeriksa mulutnya untuk memastikan metadon jatahnya sudah ditelannya.
Kerabatku sekalian, umat Katolik yang terhormat, hosti bukan METADON dan sakramen ekaristi bukan pembagian jatah metadon. Itu sebabnya mereka yang maju mengambil hosti nggak perlu menunjukkan kartu baptis sidhi dan mereka yang menerima hosti tidak perlu DIPAKSA menelan hosti di depan pelayan ekaristi.
Handai taulanku sekalian, umat Katolik yang mulia, izinkan saya memberitahu anda bahwa PELAYAN ekaristi bukan TUAN namiun HAMBA yang tugasnya MELAYANI mempelai Kristus yang sedang MENIKMATI perjamuan KUDUS. Itu sebabnya pelayan ekaristi tidak berkuasa untuk menyeleksi siapa yang boleh dan siapa yang tidak boleh makan hosti, juga tidak berhak memaksa mempelai Kristus harus makan hosti di mana dan harus makan hosti bagaimana?
Umat Katolik yang mulia, bukankah sebelum perayaan ekaristi ada pengumuman bahwa hosti hanya diperuntukan bagi mereka yang sudah dibaptis secara Katolik? Pengumuman itu adalah jaminan bagi pelayan ekaristi bahwa mereka yang maju mengambil hosti memang berhak secara tradisi gereja Katolik. Itu sebabnya mereka harus dilayani dengan tulus tanpa prasangka dan tanpa pilih bulu.
Umat Katolik yang terhormat, izinkan saya memberitahu anda bahwa perayaan ekaristi adalah perjamuan kudus antara Kristus dan mempelai-Nya. Mereka yang maju mengambil hosti adalah mempelai Kristus. Itu sebabnya sebagai pelayan ekaristi anda harus melayani mereka dengan tulus tanpa prasangka.
Apabila pelayan ekaristi mencurigai seseorang tidak berhak makan hosti dan atau makan hosti dengan cara yang tidak sesuai dengan tradisi Katolik, dia tidak boleh MERUSAK PERAYAAN ekaristi dengan MENEGOR apalagi MEMPERMALUKAN orang tersebut saat perayaan ekaristi berlangsung.
Sebagai pelayan ekaristi anda harus melayani semua tamu tanpa pamrih dan tanpa pilih bulu. Biarkan mempelai Kristus yang anda curigai menikmati pelayanan anda. Biarkan dia menikmati perayaan ekaristi dengan caranya. Setelah misa berakhir anda punya waktu untuk mendekatinya guna mencari KEBENARAN tentang dirinya dan perilakunya dan MENEGOR-nya bila anda mengaggap tindakan demikian baik untuk dilakukan.
Kerabatku sekalian, anda bisa membayangkan apa yang terjadi bila hai hai tidak mengalah ketika dipaksa makan hosti di tempat dan dipaksa mengembalikan hosti karena dicurigai bukan Katolik? Ha ha ha ha …
Saya menulis blog ini bukan untuk melampiaskan kemarahan apalagi balas dendam namun untuk bersaksi tentang apa yang saya alami hari ini dengan harapan mereka yang membacanya tidak bertindak TOLOL dan tidak berlaku GOBLOK di dalam misa, khususnya dalam perayaan ekaristi.
NB.
Misdinar alias putera altar adalah anak-anak muda yang membantu pastor menyelenggarakan misa.
Orang-orang Katolik yang MENUDUH hai hai MELECEHKAN sakramen ekaristi berpikir di gereja Katoliklah Sakramen ekaristi paling DIHORMATI. Padahal di GKI sakramen ekaristi JAUH lebih dihormati dari pada di gereja Katolik.
Di GKI Perjamuan Kudus alias Sakramen Ekaristi baru diadakan setelah DUA kali DIUMUMKAN kepada Jemaat alias diumumkan dalam DUA kali KEBAKTIAN Minggu. Tujuannya adalah MENGHIMBAU anggota JEMAAT agar mempersiapkan DIRI untuk menghadapi SAKRAMEN perjamuan kudus. Itu berarti anggota jemaat GKI diberi waktu 20 hari untuk memeriksa dan mempersiapkan diri secara JASMANI dan ROHANI sebelum merayakan sakramen ekaristi alias perjamuan kudus.
Undangan ikut misa nikah saya terima sekitar tanggal 7 November 2014 yang lalu. Sejak hari itu saya mempersiapkan DIRI untuk merayakan sakramen ekaristi di misa pernikahan sahabat saya.
Hai hai bukan orang Katolik yang mengambil hosti setiap kali ikut misa. Dia juga bukan orang Kristen CELAMITAN yang ikut-ikutan minta hosti di misa. Namun hai hai adalah orang GKI yang mempersiapkan diri secara jasmani dan rohani jauh-jauh hari untuk merayakan sakramen ekaristi alias perjamuan kudus.
Orang-orang Katolik mengutamakan makan hosti di depan pelayan ekaristi? Bagi orang GKI, SIKAP hati adalah yang paling UTAMA dalam sakramen perjamuan Kudus.
hai hai dicegat dan dipepet ketika dia bergeser ke kanan satu langkah untuk makan hosti. Tangannya ditangkap dan hostinya dicomot ketika dia bergeser ke kanan selangkah lagi untuk makan hosti. Iitulah alasan kenapa hai hai MERASA perayaan ekaristinya DICEMARKAN oleh misdinar dan MERASA perlu untuk BERDOA dulu sebelum MAKAN hosti. Ketika tidak diizinkan oleh suster, hai hai mengembalikan hostinya.
Tindakan hai hai demikian DIANGGAP melecehkan aturan gereja Katolik? MELECEHKAN aturan yang mana ya? Hendak berdoa dulu sebelum makan hosti untuk menjaga KEKUDUSAN sakramen ekaristi tidak melanggar aturan gereja Katolik.
Apa susahnya membiarkan hai hai berdoa dulu di bangku barisan depan baru makan hostinya? Membiarkan hai hai BERLUTUT berdoa dulu di depan altar sebelum makan hostinya, mustahil melanggar peraturan. Tujuan misdinar dan suster itu ingin MENCEGAH hai hai mencemarkan hosti, bukan?
Orang-orang Katolik yang menuduh hai hai dari GKI tidak boleh ikut Sakramen Ekaristi adalah mereka yang asal JEBLAK. Kalau saja sedikit rendah hati dan BELAJAR, sebetulnya tidak sulit untuk mengerti.
Kitab Hukum Kanonik Katolik
Kan. 844 § 3: Pelayan-pelayan katolik menerimakan secara licit sakramen- sakramen tobat, Ekaristi dan pengurapan orang sakit kepada anggota- anggota Gereja Timur yang tidak memiliki kesatuan penuh dengan Gereja katolik, jika mereka memintanya dengan sukarela dan berdisposisi baik; hal itu berlaku juga untuk anggota Gereja-gereja lain, yang menurut penilaian Takhta Apostolik, sejauh menyangkut hal sakramen-sakramen, berada dalam kedudukan yang sama dengan Gereja-gereja Timur tersebut di atas.
Bila memang harus ditetapkan siapa yang SALAH dan siapa yang TIDAK SALAH, maka inilah kesimpulan hai hai. Silahkan klik di SINI untuk membacanya.
Mas bengcu.
Anda org GKI kenapa ke gereja Katolik? Tubuh Kristus di gereja Katolik hanya boleh diterima oleh mereka yg SUDAH DIBAPTIS SECARA KATOLIK. Dengan demikian, saya rasa Anda sudah salah karena Anda mengambil yg BUKAN hak Anda.
Juga tdk berarti Anda sudah jadi Master-of-Eucharist hanya karena Anda sudah RIBUAN KALI menerima Ekaristi. Suster dan misdinar itu melakukan hal yg BENAR MENURUT GEREJA KATOLIK, jadi kalau Anda tidak suka dengan hal seperti itu, tetaplah mengikuti Ekaristi di gereja tempat dimana Anda dibaptis saja jangan ke rumah orang lain dan mengganggu prosesi Ekaristi menurut aturan rumah orang lain.
P.S. Kalau hanya ingin makan hostinya, coba tanya ke sekretariat gereja dan tanya dimana beli hosti yg belum diberkati, lalu silakan beli sekarung dan nikmati dimana saja tanpa ada orang lain yg mengatur dimana Anda harus menelan hosti Anda. Mudah kan?
@Lilis Mulyati..tentang menerima komuni setelah pindah gereja : seperti yg biasa diumumkan sebelum menerima Komuni Kudus “yang diperkenankan menerima Komuni adalah mereka yang sudah di baptis secara Katholik dan sudah menerima sakramen Komuni Pertama, tidak menikah di luar gereja, tidak meninggalkan Gereja Katholik, dan tidak melakukan dosa berat seperti aborsi, perceraian dan lain-lain”. maka sebenarnya Ibu Lilis TIDAK diperkenankan untuk menerima Komuni Kudus. begitu juga untuk bapak hai hai. Maka ketika bapak hai-hai memutuskan untuk menerima Komuni Kudus pada saat Misa, dari SUDUT PANDANG GEREJA KATHOLIK itu sudah merupakan sebuah DOSA karena melanggar aturan sah gereja.
Untuk aturan gereja yang biasanya memperbolehkan orang diluar gereja untuk menerima Sakramen Ekaristi dalam praktiknya sebenarnya sangat ketat. biasanya yg menerima adalah orang yg sudah berada di sakratul maut, menyatakan diri mau mengikuti Kristus dan bersedia untuk dibaptis secara Katholik.
Untuk masalah pembaptisan : dari sudut pandang Gereja Katholik, Gereja memandang bahwa ketika orang dibaptis secara Katholik, maka ia sudah dimateraikan untuk menjadi anggota Gereja Katholik yang sah. Jika kemudian berpindah gereja, itu aturan gereja setempat harus menerima baptis lagi atau tidak. Jika pada suatu saat ibu sudah dibaptis di gereja lain, kemudian tergerak untuk kembali lagi ke Gereja Katholik maka ibu tidak perlu di baptis secara katholik lagi. cukup dengan mengaku dosa kepada Imam, maka kemudian ibu sudah menjadi anggota Gereja Katholik lagi dan boleh menerima Komuni Kudus lagi.
Gaudium et Spes..Keselamatan bagi seluruh bangsa.
KASIH MENUTUPI KESALAHAN (Amsal 10 : 12, 1Petrus 4:8) YANG PALING BENAR TIDAK USAH ADA KOMEN APAPUN ATAUPUN BLOK APAPUN JUGA !!!!!!! SEMUA YG TERTULIS DISINI SAMPAH SEMUA BAGI SAYA.. TIDAK ADA SATUPUN YANG BENAR TERMASUK SAYA !!!
KARENA SAYA JUGA SUDAH MENGANGGAP DIRI SAYA SAMPAH.. HANYA KARENA KASIH KARUNIALAH SAYA DIANGKAT DARI GOLONGAN SAMPAH TERSEBUT..
Soal berdoa sebelum memakan Tubuh Kristus, org Katolik sudah diberi kesempatan berdoa sebelum berjalan ke depan untuk menerima dari pastur/prodiakon/suster. Anda tentu tidak tahu karena itu memang bukan keahlian anda yg BUKAN seorang Katolik. Kalau hanya mau menjustifikasi bahwa Anda lebih benar dari seluruh umat Katolik, lebih baik Anda tidak perlu datang dan sesumbar hal bodoh seperti ini.
Saya ngga perlu jawaban bertele-tele dan copy paste.
Percuma anda ngomong apapun di sini, menyuplik ayat Alkitab mana pun, memberitahukan saya tentang Tuhan, ga akan membuat saya terkesan.
Misalnya anda punya adik, yang menganggap rumah anda adalah rumah dia sendiri dan memarahi anda karena peraturannya tidak seperti kemauan dia. Apa anda senang?
demikian saya sebagai umat tidak senang dengan kelakuan anda yang seenaknya ngomong seakan akan gereja membuat aturan yang salah padahal anda yang tidak mengerti.
Kitab Hukum Kanonik Katolik
Kan. 844 § 3: Pelayan-pelayan katolik menerimakan secara licit sakramen- sakramen tobat, Ekaristi dan pengurapan orang sakit kepada anggota- anggota Gereja Timur yang tidak memiliki kesatuan penuh dengan Gereja katolik, jika mereka memintanya dengan sukarela dan berdisposisi baik; hal itu berlaku juga untuk anggota Gereja-gereja lain, yang menurut penilaian Takhta Apostolik, sejauh menyangkut hal sakramen-sakramen, berada dalam kedudukan yang sama dengan Gereja-gereja Timur tersebut di atas.
@Agus Syawal Yudhistira, saya tidak akan memaafkan anda karena anda tidak bersalah atas apa yang saya alami. Saya juga tidak akan mendebat anda tentang pasal 844 ayat 3 Kitab Hukum Kanonik Katolik di atas. Saya bukan orang Kristen CELAMITAN yang menuntut HAK untuk ikut MISA dan makan hosti di gereja Katolik. Jadi anda hanya perlu ketahui bahwa selama ini saya ikut misa Katolik karena diajari pasal 844 ayat 3 Kitab Hukum Kanonik Katolik di atas.
Saya juga tidak akan menyangkal pendapat anda bahwa “Apa yang dilakukan Misdinar dan Suster yang membagi komuni sudah benar sesuai disiplin Gereja Katolik, tetapi karena maksudnya kurang anda pahami, izinkan saya menjelaskan beberapa hal.”
Ini negara merdeka. Setiap orang BEBAS mengutarakan pendapatnya. Saya hanya ingin menceritakan kembali apa yang terjadi saat itu.
hai hai dicegat dan dipepet ketika dia bergeser ke kanan satu langkah untuk makan hosti. Tangannya ditangkap dan hostinya dicomot ketika dia bergeser ke kanan selangkah lagi untuk makan hosti. Itulah alasan kenapa hai hai MERASA perayaan ekaristinya DICEMARKAN oleh misdinar dan MERASA perlu untuk BERDOA dulu sebelum MAKAN hosti. Ketika tidak diizinkan oleh suster, hai hai mengembalikan hostinya.
Kalau boleh mengajukan pertanyaan, maka inilah pertanyaannyanya.
Apa susahnya membiarkan hai hai berdoa dulu di bangku barisan depan baru makan hostinya? Membiarkan hai hai BERLUTUT berdoa dulu di depan altar sebelum makan hostinya, mustahil melanggar peraturan. Tujuan misdinar dan suster itu ingin MENCEGAH hai hai mencemarkan hosti, bukan?
Kalau boleh menjelaskan kenapa saya menganggap perbuatan Suster it goblok, inilah dia.
hai hai hanya minta izin untuk berdoa sebelum makan hosti. Kalau tidak boleh katakan saja tidak boleh. Kenapa harus MENUDUH hai hai dengan SUARA kerasa bahwa dia bukan oragn Katolik? Berapa banyak orang Katolik seperti anda yang YAKIN orang Kristen tidak boleh ikut sakramen ekaristi? Dan berapa banyak Front Pembela Katolik yang menganggap orang Kristen yang ambil hosti, MENgHINA gereja Katolik dan Tubuh Kristus? apa jadinya kalau front Pembela Katolik mendengar UCAPAN suster yang menuduh hai hai bukan Katolik kemudian main FISIK? Bukankah itu akan MENGACAUKAN misa?
Ngomong-ngomong, bagaimana pendapat anda tentang video berjudul: Prilaku Buruk Petrus Turang (Uskup Kupang), pelaku kekerasan dalam Gereja? Apakah yang dia lakukan kepada Imam itu sudah benar? Kalau sudah benar, apakah anda sudah membelanya?
@elangje, saya malas mengomentari anda panjang-panjang, jadi saya kasih oleh-olah satu ayat dari KITAB HUKUM KANONIK KATOLIK saya ya? coba anda baca dengan teliti dan hati-hati. SEmoga mendapat pencerahan.
Kitab Hukum Kanonik Katolik
Kan. 844 § 3: Pelayan-pelayan katolik menerimakan secara licit sakramen- sakramen tobat, Ekaristi dan pengurapan orang sakit kepada anggota- anggota Gereja Timur yang tidak memiliki kesatuan penuh dengan Gereja katolik, jika mereka memintanya dengan sukarela dan berdisposisi baik; hal itu berlaku juga untuk anggota Gereja-gereja lain, yang menurut penilaian Takhta Apostolik, sejauh menyangkut hal sakramen-sakramen, berada dalam kedudukan yang sama dengan Gereja-gereja Timur tersebut di atas.
@alex tandayu, kalau anda mau ketemu hai hai, silahkan datang ke depan istana pada hari Minggu tanggal 7 Desember 2014. Jam 13.00 – 15.00 WIB. Saat itu saya ikut Kebaktian Bagimu negeri denan GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia. Setelah acara kebaktian anda bebas untuk MENGEJEK dan MENGANCAM serta MENAKUT-NAKUTI hai hai sesuka anda.
@sastro, hai hai dicegat dan dipepet ketika dia bergeser ke kanan satu langkah untuk makan hosti. Tangannya ditangkap dan hostinya dicomot ketika dia bergeser ke kanan selangkah lagi untuk makan hosti. Iitulah alasan kenapa hai hai MERASA perayaan ekaristinya DICEMARKAN oleh misdinar dan MERASA perlu untuk BERDOA dulu sebelum MAKAN hosti. Ketika tidak diizinkan oleh suster, hai hai mengembalikan hostinya.
Tindakan hai hai demikian DIANGGAP melecehkan aturan gereja Katolik? MELECEHKAN aturan yang mana ya? Hendak berdoa dulu sebelum makan hosti untuk menjaga KEKUDUSAN sakramen ekaristi tidak melanggar aturan gereja Katolik.
Apa susahnya membiarkan hai hai berdoa dulu di bangku barisan depan baru makan hostinya? Membiarkan hai hai BERLUTUT berdoa dulu di depan altar sebelum makan hostinya, mustahil melanggar peraturan. Tujuan misdinar dan suster itu ingin MENCEGAH hai hai mencemarkan hosti, bukan?
Orang-orang Katolik yang menuduh hai hai dari GKI tidak boleh ikut Sakramen Ekaristi adalah mereka yang asal JEBLAK. Kalau saja sedikit rendah hati dan BELAJAR, sebetulnya tidak sulit untuk mengerti.
Kitab Hukum Kanonik Katolik
Kan. 844 § 3: Pelayan-pelayan katolik menerimakan secara licit sakramen- sakramen tobat, Ekaristi dan pengurapan orang sakit kepada anggota- anggota Gereja Timur yang tidak memiliki kesatuan penuh dengan Gereja katolik, jika mereka memintanya dengan sukarela dan berdisposisi baik; hal itu berlaku juga untuk anggota Gereja-gereja lain, yang menurut penilaian Takhta Apostolik, sejauh menyangkut hal sakramen-sakramen, berada dalam kedudukan yang sama dengan Gereja-gereja Timur tersebut di atas.
@alex tandayu, baca ini dulu dech baik-baik. Kalau sudah paham baru komentar lagi ya.
Kitab Hukum Kanonik Katolik
Kan. 844 § 3: Pelayan-pelayan katolik menerimakan secara licit sakramen- sakramen tobat, Ekaristi dan pengurapan orang sakit kepada anggota- anggota Gereja Timur yang tidak memiliki kesatuan penuh dengan Gereja katolik, jika mereka memintanya dengan sukarela dan berdisposisi baik; hal itu berlaku juga untuk anggota Gereja-gereja lain, yang menurut penilaian Takhta Apostolik, sejauh menyangkut hal sakramen-sakramen, berada dalam kedudukan yang sama dengan Gereja-gereja Timur tersebut di atas.