
Gambar: litac-consultant.com
Ekaristi (Yunani: Eukaristen) artinya bergembira. Ekaristi adalah perjamuan kudus antara Kristus dan mempelai-Nya. Pelayan ekaristi adalah HAMBA yang melayani bukan TUHAN yang menghakimi.
Sejak baptis sidhi tahun 1986 di GKI (Gereja Kristen Indonesia), sudah ribuan kali saya mengikuti Misa baik di Kampus Unika Atma Jaya Jakarta maupun di berbagai gereja Katolik dan di tempat-tempat lainnya di seantero pelosok Indonesia. Sudah ribuan kali pula saya menikmati sakramen ekaristi alias Perjamuan Kudus dalam misa.
Ketika kuliah di Atma Jaya, saya belajar teologi Katolik kepada almarhum romo Broto dan Mgr Leo Sukoto, uskup agung Jakarta saat itu. Keduanya yang mengajari saya bahwa baptisan dan sidhi GKI diakui oleh gereja Katolik. Itu sebabnya semua orang yang sudah dibaptis sidhi di GKI boleh ikut perayaan ekaristi dalam misa. Istri saya seorang Katolik. Kami menikmati kebaktian sama seperti kami menikmati misa. Kami menikmati perayaan ekaristi sama seperti kami merayakan perjamuan kudus.
Saya menerima hosti (roti perjamuan) dengan cara biasa. Meletakkan telapak tangan kiri di atas telapak tangan kanan dan membiarkan pelayan ekaristi meletakkan hosti ditelapak tangan kiri saya. Bergerak ke kanan satu atau dua langkah, menatap langit, menyapa Allah kemudian menunduk dan menikmati hosti. Tidak jarang hostinya saya bawa ke bangku saya. Setelah berlutut dan berdoa, saya baru memakannya. Perayaan ekaristi adalah perayaan untuk mengenang Kristus. Adalah perayaan perjamuan antara Kristus dan mempelai-Nya.
Tanggal 29 November 2014, Jam 11.00 WIB, saya dan Iis (ini istri saya) serta anak kami menghadiri misa pernikahan seorang sahabat di gereja Katolik Stella Maris Pluit Jakarta. Pastor yang melayani Misa minta tolong dua orang suster untuk membantunya melakukan pelayanan ekaristi alias membagi-bagikan hosti.
Saya maju untuk menikmati sakramen ekaristi. Suster itu menatap ragu ketika memberi hosti kepada saya. Mungkin penampilan saya tidak berkenan baginya. Mungkin baginya rambut panjang sepantat dan baju tradisional Tionghoa sama sekali tidak mencerminkan iman Katolik? Ha ha ha ha … Dengan ragu-ragu dia meletakkan hosti di telapak tangan kiri saya yang ada di atas telapak tangan kanan saya, “Tubuh Kristus,” ucapnya. “Amin,” saya menanggapinya. Saya lalu bergeser ke kanan satu langkah.
Karena misdinar yang berdiri di samping suster bergeser menghalangi saya dari mimbar dan memandang aneh maka saya kembali bergeser satu langkah ke kanan agar bisa menghadap mimbar tanpa penghalang. Saya juga takut menghalangi orang yang mengambil hosti di setelah saya. Ketika tunduk hendak mengambil hosti dengan tangan kanan untuk memakannya, misdinar itu justru memegang tangan kiri saya dan berkata, “Hostinya harus dimakan di sini pak!” Dia lalu mengambil hosti di tangan saya.
Saya mengambil kembali hosti itu dari tangannya dan menatap misdinar itu. Aneh! Apa urusan dia dengan hosti dan cara saya memakannya? Tindakannya merusak kenikmatan saya merayakan ekaristi benar-benar kurang ajar. Karena merasa tidak nyaman makan hosti dengan gangguan misdinar itu maka saya pun bermaksud membawa hosti itu ke bangku untuk melanjutkan makan hosti di sana saja.
Alih-alih membiarkan saya pergi, misdinar itu justru mencegat saya dan memaksa saya untuk makan hosti di situ juga. “Harus dimakan di sini pak. Tidak boleh dibawa pergi.”
Melotot kepada misdinar itu saya menunjuk wajahnya dengan telunjuk kiri dan berkata, “Tolong. Jangan kurang ajar.” Sambil menunjukkan hosti di tangan kanan saya kepadanya saya berkata, “Saya tahu apa yang saya lakukan dengan hosti ini.” Misdinar gila. Dia berusaha mengambil hosti yang saya acungkan. Saya mengelak dan berbalik untuk meninggalkannya.
Begitu saya berbalik, suster yang tadi membagikan hosti mencegat saya. Dia bertanya, “Mau dibawa kemana pak?” Menatapnya saya berkata, “Saya perlu waktu untuk berdoa dulu sebelum makan hosti ini.” Aneh bin ajaib. Dia bekata, “Nggak boleh pak. Harus dimakan di sini. Nggak boleh dibawa pergi” Misdinar itu menguatkannya dengan berkata, “benar pak harus dimakan di sini. Tidak boleh dibawa pergi.”
“Tidak boleh dibawa pergi pak. Bapak orang Katolik?” tanya suster itu. “Bapak orang Katolik bukan?” lanjutnya galak. “Apa itu orang Katolik?” saya bertanya. “Orang Katolik adalah pengikut Kristus. Saya pengikut Kristus!”
Suster itu berusaha mengambil hosti yang saya pegang dengan jari telunjuk dan jempol setinggi dahi sambil berkata, “Tidak boleh dibawa, pak. Kembalikan. Kembalikan.”
Perilaku misdinar dan suster itu benar-benar menyebalkan. Ingin sekali mengungkapkan kemarahan saya dengan meremas hosti yang sudah tercemar karena dipegang oleh misdinar TOLOL dan suster GOBLOK itu sampai hancur kemudian membuangnya ke lantai lalu menginjak-injaknya diakhiri dengan mengebaskan debu dari sepatu saya di hadapan mereka.
Namun tindakan demikian pasti akan menimbulkan keributan. Itu sebabnya tidak saya lakukan. Membuat keributan di misa pernikahan sahabat saya gara-gara misdinar dan suster yang merasa dirinya HEBAT karena membela KATOLIK. Ha ha ha ha ha ….. Tak U U ya.
Itu sebabnya, alih-alih ngamuk saya justru tersenyum dan berkata kepada suster itu, “Saya kembalikan hosti ini” Suster itu mengambil hosti yang sudah tercemar itu dari tangan saya kemudian memasukkannya ke dalam piala. Wajahnya cerah sorot matanya penuh kemenangan. Dia pasti merasa HEBAT karena berhasil membela IMAN Katolik. Ha ha ha ha ha …
METADON adalah obat pengganti obat bius yang diberikan kepada pecandu untuk mengatasi kecanduannya (sakau). Metadon memberi efek sama seperti mengonsumsi obat bius namun tidak menyebabkan kecanduan. Agar tidak dijual maka pecandu narkoba harus menunjukkan Kartu Identitas sebagai bukti dirinya berhak menerima jatah metadon. Dia juga harus menelan metadon jatahnya di hadapan petugas yang akan memeriksa mulutnya untuk memastikan metadon jatahnya sudah ditelannya.
Kerabatku sekalian, umat Katolik yang terhormat, hosti bukan METADON dan sakramen ekaristi bukan pembagian jatah metadon. Itu sebabnya mereka yang maju mengambil hosti nggak perlu menunjukkan kartu baptis sidhi dan mereka yang menerima hosti tidak perlu DIPAKSA menelan hosti di depan pelayan ekaristi.
Handai taulanku sekalian, umat Katolik yang mulia, izinkan saya memberitahu anda bahwa PELAYAN ekaristi bukan TUAN namiun HAMBA yang tugasnya MELAYANI mempelai Kristus yang sedang MENIKMATI perjamuan KUDUS. Itu sebabnya pelayan ekaristi tidak berkuasa untuk menyeleksi siapa yang boleh dan siapa yang tidak boleh makan hosti, juga tidak berhak memaksa mempelai Kristus harus makan hosti di mana dan harus makan hosti bagaimana?
Umat Katolik yang mulia, bukankah sebelum perayaan ekaristi ada pengumuman bahwa hosti hanya diperuntukan bagi mereka yang sudah dibaptis secara Katolik? Pengumuman itu adalah jaminan bagi pelayan ekaristi bahwa mereka yang maju mengambil hosti memang berhak secara tradisi gereja Katolik. Itu sebabnya mereka harus dilayani dengan tulus tanpa prasangka dan tanpa pilih bulu.
Umat Katolik yang terhormat, izinkan saya memberitahu anda bahwa perayaan ekaristi adalah perjamuan kudus antara Kristus dan mempelai-Nya. Mereka yang maju mengambil hosti adalah mempelai Kristus. Itu sebabnya sebagai pelayan ekaristi anda harus melayani mereka dengan tulus tanpa prasangka.
Apabila pelayan ekaristi mencurigai seseorang tidak berhak makan hosti dan atau makan hosti dengan cara yang tidak sesuai dengan tradisi Katolik, dia tidak boleh MERUSAK PERAYAAN ekaristi dengan MENEGOR apalagi MEMPERMALUKAN orang tersebut saat perayaan ekaristi berlangsung.
Sebagai pelayan ekaristi anda harus melayani semua tamu tanpa pamrih dan tanpa pilih bulu. Biarkan mempelai Kristus yang anda curigai menikmati pelayanan anda. Biarkan dia menikmati perayaan ekaristi dengan caranya. Setelah misa berakhir anda punya waktu untuk mendekatinya guna mencari KEBENARAN tentang dirinya dan perilakunya dan MENEGOR-nya bila anda mengaggap tindakan demikian baik untuk dilakukan.
Kerabatku sekalian, anda bisa membayangkan apa yang terjadi bila hai hai tidak mengalah ketika dipaksa makan hosti di tempat dan dipaksa mengembalikan hosti karena dicurigai bukan Katolik? Ha ha ha ha …
Saya menulis blog ini bukan untuk melampiaskan kemarahan apalagi balas dendam namun untuk bersaksi tentang apa yang saya alami hari ini dengan harapan mereka yang membacanya tidak bertindak TOLOL dan tidak berlaku GOBLOK di dalam misa, khususnya dalam perayaan ekaristi.
NB.
Misdinar alias putera altar adalah anak-anak muda yang membantu pastor menyelenggarakan misa.
Orang-orang Katolik yang MENUDUH hai hai MELECEHKAN sakramen ekaristi berpikir di gereja Katoliklah Sakramen ekaristi paling DIHORMATI. Padahal di GKI sakramen ekaristi JAUH lebih dihormati dari pada di gereja Katolik.
Di GKI Perjamuan Kudus alias Sakramen Ekaristi baru diadakan setelah DUA kali DIUMUMKAN kepada Jemaat alias diumumkan dalam DUA kali KEBAKTIAN Minggu. Tujuannya adalah MENGHIMBAU anggota JEMAAT agar mempersiapkan DIRI untuk menghadapi SAKRAMEN perjamuan kudus. Itu berarti anggota jemaat GKI diberi waktu 20 hari untuk memeriksa dan mempersiapkan diri secara JASMANI dan ROHANI sebelum merayakan sakramen ekaristi alias perjamuan kudus.
Undangan ikut misa nikah saya terima sekitar tanggal 7 November 2014 yang lalu. Sejak hari itu saya mempersiapkan DIRI untuk merayakan sakramen ekaristi di misa pernikahan sahabat saya.
Hai hai bukan orang Katolik yang mengambil hosti setiap kali ikut misa. Dia juga bukan orang Kristen CELAMITAN yang ikut-ikutan minta hosti di misa. Namun hai hai adalah orang GKI yang mempersiapkan diri secara jasmani dan rohani jauh-jauh hari untuk merayakan sakramen ekaristi alias perjamuan kudus.
Orang-orang Katolik mengutamakan makan hosti di depan pelayan ekaristi? Bagi orang GKI, SIKAP hati adalah yang paling UTAMA dalam sakramen perjamuan Kudus.
hai hai dicegat dan dipepet ketika dia bergeser ke kanan satu langkah untuk makan hosti. Tangannya ditangkap dan hostinya dicomot ketika dia bergeser ke kanan selangkah lagi untuk makan hosti. Iitulah alasan kenapa hai hai MERASA perayaan ekaristinya DICEMARKAN oleh misdinar dan MERASA perlu untuk BERDOA dulu sebelum MAKAN hosti. Ketika tidak diizinkan oleh suster, hai hai mengembalikan hostinya.
Tindakan hai hai demikian DIANGGAP melecehkan aturan gereja Katolik? MELECEHKAN aturan yang mana ya? Hendak berdoa dulu sebelum makan hosti untuk menjaga KEKUDUSAN sakramen ekaristi tidak melanggar aturan gereja Katolik.
Apa susahnya membiarkan hai hai berdoa dulu di bangku barisan depan baru makan hostinya? Membiarkan hai hai BERLUTUT berdoa dulu di depan altar sebelum makan hostinya, mustahil melanggar peraturan. Tujuan misdinar dan suster itu ingin MENCEGAH hai hai mencemarkan hosti, bukan?
Orang-orang Katolik yang menuduh hai hai dari GKI tidak boleh ikut Sakramen Ekaristi adalah mereka yang asal JEBLAK. Kalau saja sedikit rendah hati dan BELAJAR, sebetulnya tidak sulit untuk mengerti.
Kitab Hukum Kanonik Katolik
Kan. 844 § 3: Pelayan-pelayan katolik menerimakan secara licit sakramen- sakramen tobat, Ekaristi dan pengurapan orang sakit kepada anggota- anggota Gereja Timur yang tidak memiliki kesatuan penuh dengan Gereja katolik, jika mereka memintanya dengan sukarela dan berdisposisi baik; hal itu berlaku juga untuk anggota Gereja-gereja lain, yang menurut penilaian Takhta Apostolik, sejauh menyangkut hal sakramen-sakramen, berada dalam kedudukan yang sama dengan Gereja-gereja Timur tersebut di atas.
Bila memang harus ditetapkan siapa yang SALAH dan siapa yang TIDAK SALAH, maka inilah kesimpulan hai hai. Silahkan klik di SINI untuk membacanya.
http://www.catholicherald.co.uk/commentandblogs/2012/10/10/how-to-receive-holy-communion/
@Ken Tonny, salam damai. Tujuan saya menulis bukan untuk MENYALAHKAN. Itu sebabnya saya tidak menyebut NAMA suster dan penjaga liturginya. Juga tidak menggambarkan perawakan mereka. Saya hanya menceritakan PENGALAMAN saya dan PERASAAN saya ketika mengalaminya. TUJUANNYA adalah agar HAL demikian TIDAK terjadi lagi di mana pun. Karena KEJADIAN demikian bisa MENGACAUKAN misa bahkan bisa menimbulkan PERKELAHIAN. GOBLOK dan TOLOL! Itulah penilaian saya kepada suster dan misdinar itu saat kejadian itu berlangsung. Saya bisa saja menulis dengan kata-kata MANIS dan menjadikan diri saya seolah KORBAN yang DIDZOLIMI. Namun saya tidak melakukan hal demikian karena TUJUAN saya Menulis bukan MELAMPIASKAN kemarahan juga bukan MEMBALAS DENDAM namun MENCEGAH agar hal demikian tidak terjadi lagi di masa depan.
Namun sayang sekali, orang-orang Katolik terlalu SERIUS menanggapinya dan MENGANGGAP hai hai adalah MUSUH yang harus DIBASMI dengan SEGALA CARA demi MEMBELA gereja Katolik. Itu sebabnya alih-alih BELAJAR dan MENGAMBIL pengetahuand dari KEJADIAN tersebut justru MENGAGUL-AGULKAN ketidaktahuanya dengan TAKABUR. Apakah orang GKI boleh ikut sakramen ekaristi? Anda langsung MENGHARAMKANNYA dengan mengajukan DONGENG adat istiadat berbagai daerah yang berbeda-beda.
Mohon maaf, tanpa mengurangi rasa hormat, izinkan saya memberitahu anda bahwa Gereja Katolik punya KATEKISMUS. Gereja Katolik juga punya KITAB HUKuM KANONIK. Itu sebabnya ketika anda ingin MENGETAHUAI pandangan gereja Katolik atas SUATU masalah, yang HARUS anda lakukan BUKAN BERPIKIR namun MEMBUKA Katekismus dan KITAB HUKUM KANONIK untuk BELAJAR. Kalau tidak mau BELAJAR sendiri, silahkan bertanya kepada ROMO.
FAKTANYA adalah hai hai tidak jadi makan hosti di depan ALTAR setelah dia menerima hosti dan bergeser ke kanan satu langkah karena TERGANGGU oleh misdinar yang MENCEGAT dan MEMEPET-nya. Dia kembali gagal makan hosti setelah menghindari misdinar dengan bergeser selangkah ke kanan karena tangannya dipegang dan hostinya DICOMOT oleh misdinar.
Karena tidak BERANI MENCEMARI sakramen ekaristi karena hatinya KESAL atas perlakukan misdinar maka hai hai MEMUTUSKAN untuk makan hosti di tempat duduknya setelah BERDOA melakukan perdamaian. MENGAMPUNI dan BERDOA bagi misdinar yang MENGGANGGU sakramen ekaristinya serta MENGHAPUS kekesalan di hatinya.
Orang-orang Katolik yang MENUDUH hai hai MELECEHKAN sakramen ekaristi benar-benar ADIGUNG ADIGUNA. Mereka pikir di gereja Katoliklah Sakramen ekaristi paling DIHORMATI. Mereka tidak tahu bahwa di GKI sakramen ekaristi JAUH lebih dihormati dari pada di gereja Katolik.
Di GKI Perjamuan Kudus alias Sakramen Ekaristi BARU diadakan setelah DUA kali DIUMUMKAN kepada Jemaat alias diumumkan dalam DUA kali KEBAKTIAN Minggu. Tujuannya adalah MENGHIMBAU anggota JEMAAT agar mempersiapkan DIRI untuk menghadapi SAKRAMEN perjamuan kudus yang SUCI. Itu berarti anggota jemaat GKI diberi waktu 20 hari untuk mempersiapkan diri secara JASMANI dan ROHANI sebelum merayakan sakramen ekaristi alias perjamuan kudus.
Undangan ikut misa nikah saya terima sekitar tanggal 7 November 2014 yang lalu. Sejak hari itu saya mempersiapkan DIRI untuk merayakan sakramen ekaristi di misa pernikahan sahabat saya. Saya bukan orang Katolik yang mengambil hosti setiap kali ikut misa, saya juga bukan orang Kristen CELAMITAN yang ikut-ikutan minta hosti di misa, namun saya orang GKI yang mempersiapkan diri secara jasmani dan rohani jauh-jauh hari untuk merayakan sakramen ekaristi alias perjamuan kudus. Orang-orang Katolik mengutamakan makan hosti di depan pelayan ekaristi, bagi orang GKI, SIKAP hati adalah yang paling UTAMA dalam sakramen perjamuan Kudus.
Nah, kisanak kalau anda mau tahu itulah ALASAN hai hai mau berdoa dulu sebelum melanjutkan sakramen ekaristi. Apakah anggota GKI boleh ikut merayakan sakramen ekaristi? inilah yang tercatat dalam KITAB HUKUM KANONIK Katolik:
Kitab Hukum Kanonik
Kan. 844 § 3: Pelayan-pelayan katolik menerimakan secara licit sakramen- sakramen tobat, Ekaristi dan pengurapan orang sakit kepada anggota- anggota Gereja Timur yang tidak memiliki kesatuan penuh dengan Gereja katolik, jika mereka memintanya dengan sukarela dan berdisposisi baik; hal itu berlaku juga untuk anggota Gereja-gereja lain, yang menurut penilaian Takhta Apostolik, sejauh menyangkut hal sakramen-sakramen, berada dalam kedudukan yang sama dengan Gereja-gereja Timur tersebut di atas.
@fian.rampengan, ketika melihat ayat Katekismus yang dikutip oleh hai hai, orang-orang Katolik bijaksana pun mendapat PENCERAHAN bahwa mereka punya KATEKISMUS kemudian disadarkan bahwa gereja Katolik juga punya KITAB HUKUM KANONIK. Orang-orang bijaksana itu pasti langsung MENCARI apa yang TERCATAT di dalam KITAB HUKUM KANONIK tentang hal yang SAMA?
Sayang sekali anda bukan orang Katolik bijaksana namun orang Katolik GOBLOK itu sebabnya alih-alih BELAJAR dan justru bertindak TOLOL dengan mengagul-agulkan KEDUngUAN anda. Itulah alasan hai hai TIDAK mengutip KITAB HUKUM KANONIK. Untuk memberi kesempatan orang-orang Katolik seperti anda MENGAGUL-AGULAN kedunguannya. Ha ha ha ha … Semoga anda belajar dari pengalaman pahit ini, kisanak. Ha ha ha ha ha ha …..
Kitab Hukum Kanonik
Kan. 844 § 3: Pelayan-pelayan katolik menerimakan secara licit sakramen- sakramen tobat, Ekaristi dan pengurapan orang sakit kepada anggota- anggota Gereja Timur yang tidak memiliki kesatuan penuh dengan Gereja katolik, jika mereka memintanya dengan sukarela dan berdisposisi baik; hal itu berlaku juga untuk anggota Gereja-gereja lain, yang menurut penilaian Takhta Apostolik, sejauh menyangkut hal sakramen-sakramen, berada dalam kedudukan yang sama dengan Gereja-gereja Timur tersebut di atas.
Kisanak, kalau anda orang Katolik sebaiknya belajar Katekismus dan KITAB HUKUM KANONIK dulu sebelum pentang BACOT. kalau OTAK anda terlalu LEMOT untuk belajar sendiri sebaiknya bertanyalah kepada Romo anda. kalau sudah berpengetahuan batu ngejeblak, belum terlambat, sayang.
@vita purba, Shame on you!! Belajar dulu KATEKISMUS KATOLIK dan KITAB HUKUM KANONIK KATOLIK. kalau adna MALAS belajar sebaiknya bertanya kepada ROMO. Kalau sudah BERPENGETAHUAN barulah MENGHAKIMI dengan ADIL. KEPALA kosong namun BERLAGAK bijaksana dan berpengetahuan? Ha ha ha ha ….. NGAKU dosa dulu gi ke romo. Ha ha ha ha …
Tepat sekali kata Tuhan Kita :
“Jangan berikan barang yang suci kepada anjing, supaya anjing itu jangan berbalik dan menyerangmu. Dan jangan berikan mutiara kepada babi, supaya babi itu jangan menginjak-injak mutiara itu.”-Matius 7:6-
Bek, hati boleh panas namun kepala harus tetap dingin. Cemburu tanda tak MAMPU MARAH tanda tak BERDAYA. Itu sebabnya ketika hati dipenuhi kemarahan kepada misdinar dan suster itu, gua DIAM. MEMVONIS seseorang TOLOL dan GOBLOK harus didukung bukti. Bila tidak itu adalah MAKIAN belaka alias ungkapan TIDAK BERDAYA karena dikuasai KEMARAHAN.
Kristen VS Katolik
Orang-orang Katolik pun langsung mengambil SIKAP. KATOLIK PASTI BENAR dan kristen pasti SALAH. Itu sebabnya BERAMAI_RAMAI MENGHALALKAN segala CARA untuk MEMBALAS DENDAM kepada si Kristen dan MEMBENARKAN si Katolik. Itu namanay FPK (FRON PEMBELA KATOLIK).
Bagaimana bila kejadiannya adalah KATOLIK VS KATOLIK? Ha ha ha ha ….. BERLAGAK PILON saja. PURA-PURA tidak tahu. Ha ha ha ha …. Kisanak, coba lu nonton VIDEO ini. Setelah menontonya, masikah menganggap hai hai TOLOL dan GOBLOK? Ha ha ha ha ha …
@Paulus M, saya sebagai orang GKI yang merayakan Sakramen Ekaristi di Gereja Katolik mau memberitahu saja.
hai hai tidak jadi makan hosti di depan ALTAR setelah dia menerima hosti dan bergeser ke kanan satu langkah karena TERGANGGU oleh misdinar yang MENCEGAT dan MEMEPET-nya. Dia kembali gagal makan hosti setelah menghindari misdinar dengan bergeser selangkah ke kanan karena tangannya dipegang dan hostinya DICOMOT oleh misdinar.
Karena tidak BERANI MENCEMARI sakramen ekaristi maka hai hai MEMUTUSKAN untuk makan hosti di tempat duduknya setelah BERDOA melakukan perdamaian. MENGAMPUNI dan BERDOA bagi misdinar yang MENGGANGGU sakramen ekaristinya serta MENGHAPUS kekesalan di hatinya.
Jangan lupa, yang lebih penting dari MAKAN hosti di depan pelayan ekeristi adalah JANGAN melakukan PENCEMARAN. coba anda pikir baik-baik. Apakah TINDAKAN hai hai mau BERDOA perdamaian dulu baru makan HOSTI itu MENJAGA kekudusan sakramen ekeristi atau MENCEMARKAN hosti?
Anda nggak pernah belajar TEOLOGI di Atma Jaya itu sebabnya nggak heran kalau anda tidak tahu isi KITAB HUKUM KANONIK KATOLIK. Baiklah saya KUTIP salah satu AYATNYA bagi anda agar di masa depan anda tidak PICIK dan BUTA lagi dan meyakini AJARAN SALAH bahwa hosti dari gereja katolik hanya boleh diterima oleh yang dibaptis SECARA Katolik dan SUDAH menerima komuni pertama. Anda nggak lucu sama sekali. Ha ha ha ha ha …
Kitab Hukum Kanonik
Kan. 844 § 3: Pelayan-pelayan katolik menerimakan secara licit sakramen- sakramen tobat, Ekaristi dan pengurapan orang sakit kepada anggota- anggota Gereja Timur yang tidak memiliki kesatuan penuh dengan Gereja katolik, jika mereka memintanya dengan sukarela dan berdisposisi baik; hal itu berlaku juga untuk anggota Gereja-gereja lain, yang menurut penilaian Takhta Apostolik, sejauh menyangkut hal sakramen-sakramen, berada dalam kedudukan yang sama dengan Gereja-gereja Timur tersebut di atas.
Kisanak, nggak ada tempat yang TOLOL, sayang. ha ha ha ha ha …
@antonio nugroho, anda jangan BERLAGAK PILON. FAKTANYA adalah hai hai tidak jadi makan hosti di depan ALTAR setelah dia menerima hosti dan bergeser ke kanan satu langkah karena TERGANGGU oleh misdinar yang MENCEGAT dan MEMEPET-nya. Dia kembali gagal makan hosti setelah menghindari misdinar dengan bergeser selangkah ke kanan karena tangannya dipegang dan hostinya DICOMOT oleh misdinar.
Karena tidak BERANI MENCEMARI sakramen ekaristi maka hai hai MEMUTUSKAN untuk makan hosti di tempat duduknya setelah BERDOA melakukan perdamaian. MENGAMPUNI dan BERDOA bagi misdinar yang MENGGANGGU sakramen ekaristinya serta MENGHAPUS kekesalan di hatinya.
Jangan lupa nak, yang lebih penting dari MAKAN hosti di depan pelayan ekeristi adalah JANGAN melakukan PENCEMARAN. coba anda pikir baik-baik. Apakah TINDAKAN hai hai mau BERDOA perdamaian dulu baru makan HOSTI itu MENJAGA kekudusan sakramen ekeristi atau MENCEMARKAN hosti?
Kisanak, izinkan saya menasehati anda. Sebagai orang Katolik anda harus belajar KATEKISMUS KATOLIK dan KITAB HUKUM KANONIK KATOLIK sebelum bicara tentang ATURAN gereja Katolik. Ketika hendak MENUDUH orang luar MELANGGAR aturan gereja Katolik, anda HARUS belajar dulu baik-baik agar tidak PICIK dan BUTA juga agar anda TIDAK DIEJEK sebagai orang Katolik ASAL NGEJEBLAK. Bolehkah orang GKI merayakn sakramen ekaristi? Anda baca sendiri deh ayat di dalam KITAB HUKUM KANONIK KATOLIK di bawah ini.
Kitab Hukum Kanonik
Kan. 844 § 3: Pelayan-pelayan katolik menerimakan secara licit sakramen-sakramen tobat, Ekaristi dan pengurapan orang sakit kepada anggota-anggota Gereja Timur yang tidak memiliki kesatuan penuh dengan Gereja katolik, jika mereka memintanya dengan sukarela dan berdisposisi baik; hal itu berlaku juga untuk anggota Gereja-gereja lain, yang menurut penilaian Takhta Apostolik, sejauh menyangkut hal sakramen-sakramen, berada dalam kedudukan yang sama dengan Gereja-gereja Timur tersebut di atas.