
Gambar: litac-consultant.com
Ekaristi (Yunani: Eukaristen) artinya bergembira. Ekaristi adalah perjamuan kudus antara Kristus dan mempelai-Nya. Pelayan ekaristi adalah HAMBA yang melayani bukan TUHAN yang menghakimi.
Sejak baptis sidhi tahun 1986 di GKI (Gereja Kristen Indonesia), sudah ribuan kali saya mengikuti Misa baik di Kampus Unika Atma Jaya Jakarta maupun di berbagai gereja Katolik dan di tempat-tempat lainnya di seantero pelosok Indonesia. Sudah ribuan kali pula saya menikmati sakramen ekaristi alias Perjamuan Kudus dalam misa.
Ketika kuliah di Atma Jaya, saya belajar teologi Katolik kepada almarhum romo Broto dan Mgr Leo Sukoto, uskup agung Jakarta saat itu. Keduanya yang mengajari saya bahwa baptisan dan sidhi GKI diakui oleh gereja Katolik. Itu sebabnya semua orang yang sudah dibaptis sidhi di GKI boleh ikut perayaan ekaristi dalam misa. Istri saya seorang Katolik. Kami menikmati kebaktian sama seperti kami menikmati misa. Kami menikmati perayaan ekaristi sama seperti kami merayakan perjamuan kudus.
Saya menerima hosti (roti perjamuan) dengan cara biasa. Meletakkan telapak tangan kiri di atas telapak tangan kanan dan membiarkan pelayan ekaristi meletakkan hosti ditelapak tangan kiri saya. Bergerak ke kanan satu atau dua langkah, menatap langit, menyapa Allah kemudian menunduk dan menikmati hosti. Tidak jarang hostinya saya bawa ke bangku saya. Setelah berlutut dan berdoa, saya baru memakannya. Perayaan ekaristi adalah perayaan untuk mengenang Kristus. Adalah perayaan perjamuan antara Kristus dan mempelai-Nya.
Tanggal 29 November 2014, Jam 11.00 WIB, saya dan Iis (ini istri saya) serta anak kami menghadiri misa pernikahan seorang sahabat di gereja Katolik Stella Maris Pluit Jakarta. Pastor yang melayani Misa minta tolong dua orang suster untuk membantunya melakukan pelayanan ekaristi alias membagi-bagikan hosti.
Saya maju untuk menikmati sakramen ekaristi. Suster itu menatap ragu ketika memberi hosti kepada saya. Mungkin penampilan saya tidak berkenan baginya. Mungkin baginya rambut panjang sepantat dan baju tradisional Tionghoa sama sekali tidak mencerminkan iman Katolik? Ha ha ha ha … Dengan ragu-ragu dia meletakkan hosti di telapak tangan kiri saya yang ada di atas telapak tangan kanan saya, “Tubuh Kristus,” ucapnya. “Amin,” saya menanggapinya. Saya lalu bergeser ke kanan satu langkah.
Karena misdinar yang berdiri di samping suster bergeser menghalangi saya dari mimbar dan memandang aneh maka saya kembali bergeser satu langkah ke kanan agar bisa menghadap mimbar tanpa penghalang. Saya juga takut menghalangi orang yang mengambil hosti di setelah saya. Ketika tunduk hendak mengambil hosti dengan tangan kanan untuk memakannya, misdinar itu justru memegang tangan kiri saya dan berkata, “Hostinya harus dimakan di sini pak!” Dia lalu mengambil hosti di tangan saya.
Saya mengambil kembali hosti itu dari tangannya dan menatap misdinar itu. Aneh! Apa urusan dia dengan hosti dan cara saya memakannya? Tindakannya merusak kenikmatan saya merayakan ekaristi benar-benar kurang ajar. Karena merasa tidak nyaman makan hosti dengan gangguan misdinar itu maka saya pun bermaksud membawa hosti itu ke bangku untuk melanjutkan makan hosti di sana saja.
Alih-alih membiarkan saya pergi, misdinar itu justru mencegat saya dan memaksa saya untuk makan hosti di situ juga. “Harus dimakan di sini pak. Tidak boleh dibawa pergi.”
Melotot kepada misdinar itu saya menunjuk wajahnya dengan telunjuk kiri dan berkata, “Tolong. Jangan kurang ajar.” Sambil menunjukkan hosti di tangan kanan saya kepadanya saya berkata, “Saya tahu apa yang saya lakukan dengan hosti ini.” Misdinar gila. Dia berusaha mengambil hosti yang saya acungkan. Saya mengelak dan berbalik untuk meninggalkannya.
Begitu saya berbalik, suster yang tadi membagikan hosti mencegat saya. Dia bertanya, “Mau dibawa kemana pak?” Menatapnya saya berkata, “Saya perlu waktu untuk berdoa dulu sebelum makan hosti ini.” Aneh bin ajaib. Dia bekata, “Nggak boleh pak. Harus dimakan di sini. Nggak boleh dibawa pergi” Misdinar itu menguatkannya dengan berkata, “benar pak harus dimakan di sini. Tidak boleh dibawa pergi.”
“Tidak boleh dibawa pergi pak. Bapak orang Katolik?” tanya suster itu. “Bapak orang Katolik bukan?” lanjutnya galak. “Apa itu orang Katolik?” saya bertanya. “Orang Katolik adalah pengikut Kristus. Saya pengikut Kristus!”
Suster itu berusaha mengambil hosti yang saya pegang dengan jari telunjuk dan jempol setinggi dahi sambil berkata, “Tidak boleh dibawa, pak. Kembalikan. Kembalikan.”
Perilaku misdinar dan suster itu benar-benar menyebalkan. Ingin sekali mengungkapkan kemarahan saya dengan meremas hosti yang sudah tercemar karena dipegang oleh misdinar TOLOL dan suster GOBLOK itu sampai hancur kemudian membuangnya ke lantai lalu menginjak-injaknya diakhiri dengan mengebaskan debu dari sepatu saya di hadapan mereka.
Namun tindakan demikian pasti akan menimbulkan keributan. Itu sebabnya tidak saya lakukan. Membuat keributan di misa pernikahan sahabat saya gara-gara misdinar dan suster yang merasa dirinya HEBAT karena membela KATOLIK. Ha ha ha ha ha ….. Tak U U ya.
Itu sebabnya, alih-alih ngamuk saya justru tersenyum dan berkata kepada suster itu, “Saya kembalikan hosti ini” Suster itu mengambil hosti yang sudah tercemar itu dari tangan saya kemudian memasukkannya ke dalam piala. Wajahnya cerah sorot matanya penuh kemenangan. Dia pasti merasa HEBAT karena berhasil membela IMAN Katolik. Ha ha ha ha ha …
METADON adalah obat pengganti obat bius yang diberikan kepada pecandu untuk mengatasi kecanduannya (sakau). Metadon memberi efek sama seperti mengonsumsi obat bius namun tidak menyebabkan kecanduan. Agar tidak dijual maka pecandu narkoba harus menunjukkan Kartu Identitas sebagai bukti dirinya berhak menerima jatah metadon. Dia juga harus menelan metadon jatahnya di hadapan petugas yang akan memeriksa mulutnya untuk memastikan metadon jatahnya sudah ditelannya.
Kerabatku sekalian, umat Katolik yang terhormat, hosti bukan METADON dan sakramen ekaristi bukan pembagian jatah metadon. Itu sebabnya mereka yang maju mengambil hosti nggak perlu menunjukkan kartu baptis sidhi dan mereka yang menerima hosti tidak perlu DIPAKSA menelan hosti di depan pelayan ekaristi.
Handai taulanku sekalian, umat Katolik yang mulia, izinkan saya memberitahu anda bahwa PELAYAN ekaristi bukan TUAN namiun HAMBA yang tugasnya MELAYANI mempelai Kristus yang sedang MENIKMATI perjamuan KUDUS. Itu sebabnya pelayan ekaristi tidak berkuasa untuk menyeleksi siapa yang boleh dan siapa yang tidak boleh makan hosti, juga tidak berhak memaksa mempelai Kristus harus makan hosti di mana dan harus makan hosti bagaimana?
Umat Katolik yang mulia, bukankah sebelum perayaan ekaristi ada pengumuman bahwa hosti hanya diperuntukan bagi mereka yang sudah dibaptis secara Katolik? Pengumuman itu adalah jaminan bagi pelayan ekaristi bahwa mereka yang maju mengambil hosti memang berhak secara tradisi gereja Katolik. Itu sebabnya mereka harus dilayani dengan tulus tanpa prasangka dan tanpa pilih bulu.
Umat Katolik yang terhormat, izinkan saya memberitahu anda bahwa perayaan ekaristi adalah perjamuan kudus antara Kristus dan mempelai-Nya. Mereka yang maju mengambil hosti adalah mempelai Kristus. Itu sebabnya sebagai pelayan ekaristi anda harus melayani mereka dengan tulus tanpa prasangka.
Apabila pelayan ekaristi mencurigai seseorang tidak berhak makan hosti dan atau makan hosti dengan cara yang tidak sesuai dengan tradisi Katolik, dia tidak boleh MERUSAK PERAYAAN ekaristi dengan MENEGOR apalagi MEMPERMALUKAN orang tersebut saat perayaan ekaristi berlangsung.
Sebagai pelayan ekaristi anda harus melayani semua tamu tanpa pamrih dan tanpa pilih bulu. Biarkan mempelai Kristus yang anda curigai menikmati pelayanan anda. Biarkan dia menikmati perayaan ekaristi dengan caranya. Setelah misa berakhir anda punya waktu untuk mendekatinya guna mencari KEBENARAN tentang dirinya dan perilakunya dan MENEGOR-nya bila anda mengaggap tindakan demikian baik untuk dilakukan.
Kerabatku sekalian, anda bisa membayangkan apa yang terjadi bila hai hai tidak mengalah ketika dipaksa makan hosti di tempat dan dipaksa mengembalikan hosti karena dicurigai bukan Katolik? Ha ha ha ha …
Saya menulis blog ini bukan untuk melampiaskan kemarahan apalagi balas dendam namun untuk bersaksi tentang apa yang saya alami hari ini dengan harapan mereka yang membacanya tidak bertindak TOLOL dan tidak berlaku GOBLOK di dalam misa, khususnya dalam perayaan ekaristi.
NB.
Misdinar alias putera altar adalah anak-anak muda yang membantu pastor menyelenggarakan misa.
Orang-orang Katolik yang MENUDUH hai hai MELECEHKAN sakramen ekaristi berpikir di gereja Katoliklah Sakramen ekaristi paling DIHORMATI. Padahal di GKI sakramen ekaristi JAUH lebih dihormati dari pada di gereja Katolik.
Di GKI Perjamuan Kudus alias Sakramen Ekaristi baru diadakan setelah DUA kali DIUMUMKAN kepada Jemaat alias diumumkan dalam DUA kali KEBAKTIAN Minggu. Tujuannya adalah MENGHIMBAU anggota JEMAAT agar mempersiapkan DIRI untuk menghadapi SAKRAMEN perjamuan kudus. Itu berarti anggota jemaat GKI diberi waktu 20 hari untuk memeriksa dan mempersiapkan diri secara JASMANI dan ROHANI sebelum merayakan sakramen ekaristi alias perjamuan kudus.
Undangan ikut misa nikah saya terima sekitar tanggal 7 November 2014 yang lalu. Sejak hari itu saya mempersiapkan DIRI untuk merayakan sakramen ekaristi di misa pernikahan sahabat saya.
Hai hai bukan orang Katolik yang mengambil hosti setiap kali ikut misa. Dia juga bukan orang Kristen CELAMITAN yang ikut-ikutan minta hosti di misa. Namun hai hai adalah orang GKI yang mempersiapkan diri secara jasmani dan rohani jauh-jauh hari untuk merayakan sakramen ekaristi alias perjamuan kudus.
Orang-orang Katolik mengutamakan makan hosti di depan pelayan ekaristi? Bagi orang GKI, SIKAP hati adalah yang paling UTAMA dalam sakramen perjamuan Kudus.
hai hai dicegat dan dipepet ketika dia bergeser ke kanan satu langkah untuk makan hosti. Tangannya ditangkap dan hostinya dicomot ketika dia bergeser ke kanan selangkah lagi untuk makan hosti. Iitulah alasan kenapa hai hai MERASA perayaan ekaristinya DICEMARKAN oleh misdinar dan MERASA perlu untuk BERDOA dulu sebelum MAKAN hosti. Ketika tidak diizinkan oleh suster, hai hai mengembalikan hostinya.
Tindakan hai hai demikian DIANGGAP melecehkan aturan gereja Katolik? MELECEHKAN aturan yang mana ya? Hendak berdoa dulu sebelum makan hosti untuk menjaga KEKUDUSAN sakramen ekaristi tidak melanggar aturan gereja Katolik.
Apa susahnya membiarkan hai hai berdoa dulu di bangku barisan depan baru makan hostinya? Membiarkan hai hai BERLUTUT berdoa dulu di depan altar sebelum makan hostinya, mustahil melanggar peraturan. Tujuan misdinar dan suster itu ingin MENCEGAH hai hai mencemarkan hosti, bukan?
Orang-orang Katolik yang menuduh hai hai dari GKI tidak boleh ikut Sakramen Ekaristi adalah mereka yang asal JEBLAK. Kalau saja sedikit rendah hati dan BELAJAR, sebetulnya tidak sulit untuk mengerti.
Kitab Hukum Kanonik Katolik
Kan. 844 § 3: Pelayan-pelayan katolik menerimakan secara licit sakramen- sakramen tobat, Ekaristi dan pengurapan orang sakit kepada anggota- anggota Gereja Timur yang tidak memiliki kesatuan penuh dengan Gereja katolik, jika mereka memintanya dengan sukarela dan berdisposisi baik; hal itu berlaku juga untuk anggota Gereja-gereja lain, yang menurut penilaian Takhta Apostolik, sejauh menyangkut hal sakramen-sakramen, berada dalam kedudukan yang sama dengan Gereja-gereja Timur tersebut di atas.
Bila memang harus ditetapkan siapa yang SALAH dan siapa yang TIDAK SALAH, maka inilah kesimpulan hai hai. Silahkan klik di SINI untuk membacanya.
dear bapak yang berpikir bahwa dirinya paling benar. banyak kasus yang sudah terjadi bahwa hosti disalahgunakan karena tidak dimakan saat itu juga. untuk mengantisipasi itu, maka hosti memang harus dimakan saat itu juga. bapak warga gereja sebelah tapi mengapa begitu menentang? bapak jahat sekali sampai menuduh suster dan misdinar itu. mereka hanya melakukan berdasarkan perintah dan kebijakan gereja. bapak melakukan hal yang bapak SUKA tanpa memikirkan peraturannya. EGOIS. anda egois pak. smoga tuhan memberkati selalu.
Saya mengampunimu nak. Kisanak, saya mengampunimu.
Halo Bapak, SYALOM, salam kenal.. Saya Octavianus, misdinar/ akolit Paroki St Albertus de Trapani Malang, Sebelumnya perkenankan saya mengoreksi artikel bapak berdasarkan pengetahuan yang saya dapat dan juga KItab Hukum Kanonik (KHK) :
1. PERSIAPAN YANG MATANG SEBELUM EKARISTI:
Seyogyanya bila hendak menyabut komuni/ Ekaristi, kita berpakaian yang rapi dan sopan, dalam hal ini Anda sudah berperilaku benar, Bilapun ada yang menyebut Anda “tidak layak” menyabut Kristus, itu tidak sepenuhnya benar. Sebab selama 6 tahun lebih saya mendampingi imam, suster, frater, maupun asisten imam, saya tidak merasa ragu dalam melihat orang berpenampilan dengan rambut gondrong, berpakaian layaknya preman, dan sebagainya; sebab saya hanya memastikan bahwa Tubuh Kristus yang telah diterima LANGSUNG DIKONSUMSI DI TEMPAT DI MANA TUBUH KRISTUS TERSEBUT DIBAGIKAN.
2. ATURAN-ATURAN BAKU KITAB HUKUM KANONIK :
Disebutkan dalam KHK :
Kan. 910 § 1, “Pelayan biasa komuni suci adalah Uskup, imam dan diakon.”
Kan. 910 § 2, “Pelayan luar-biasa komuni suci adalah akolit dan juga orang beriman lain yang ditugaskan sesuai ketentuan.”
Kan. 230 § 1 “Orang awam pria, yang sudah mencapai usia dan mempunyai sifat-sifat yang ditentukan oleh dekret Konferensi para Uskup, dapat diangkat secara tetap untuk menjalankan pelayanan sebagai lektor dan akolit dengan ritus liturgis yang ditentukan; tetapi pemberian tugas-tugas itu tidak memberikan hak atas sustentasi atau imbalan yang harus disediakan oleh Gereja.”
Kan. 230 § 2 “Dengan penugasan sementara orang-orang awam dapat menunaikan tugas lektor dalam kegiatan-kegiatan liturgis; demikian pula semua orang beriman dapat menunaikan tugas komentator, penyanyi atau tugas-tugas lain menurut norma hukum.”
Kan. 230 § 3 “Bila kebutuhan Gereja memintanya karena kekurangan pelayan, juga kaum awam, meskipun bukan lektor atau akolit, dapat menjalankan beberapa tugas, yakni melakukan pelayanan sabda, memimpin doa-doa liturgis, menerimakan baptis dan membagikan Komuni Suci menurut ketentuan-ketentuan hukum.”
Menurut saya, apa yang telah dilakukan oleh suster dan akolit dari Paroki Stella Maris Pluit tersebut sudah benar. Memastikan bahwa Tubuh Kristus LANGSUNG DIKONSUMSI memanglah tepat. Namun hal ini sebenarnya kurang tepat bila ia (suster) menganggap Anda “tidak layak” seperti yang tertulis dalam artikel di atas. Sikap seperti itu tidak mencermikan Hamba Allah yang sebernarnya. Berbeda dengan perilaku akolit Stella Maris tersebut, ia memandang Anda untuk memastikan bahwa Anda benar-benar memakan Tubuh Kristus tersebut. Sebab kita tidak tahu isi hati orang yang ke gereja, yang paling ditakutkan ialah PENYALAGUNAAN BENDA-BENDA SAKRAMENTAL, terlebih benda ital seperti Tubuh Kristus ini. Mungkin tatapan setiap orang berbeda-beda Pak, mohon jangan diambil hati untuk perihal tatapan ini. Namun mohon maaf, bila Anda berniat mengonsumsi Tubuh Kristus tersebut di bangku umat memang TIDAK DIBENARKAN dengan alasan seperti di atas. Bahkan mohon maaf sekali, Tubuh Kristus tersebut tidak boleh dibawa keluar oleh umat ke luar area gereja. Hal ini diatur pula dalam KHK :
Kan. 934 § 1 Ekaristi mahakudus:
10 harus disimpan dalam gereja katedral atau gereja yang disamakan dengannya, dalam setiap gereja paroki, serta dalam gereja atau ruang doa yang tergabung pada rumah tarekat religius atau serikat hidup kerasulan; 20 dapat disimpan dalam kapel Uskup, dan dengan izin Ordinaris wilayah, dalam gereja-gereja, ruang doa dan kapel-kapel lain.
Kan. 934 § 2 Di tempat-tempat suci di mana Ekaristi mahakudus disimpan, haruslah selalu ada yang menjaganya, dan sedapat mungkin seorang imam sekurang-kurangnya dua kali sebulan merayakan Misa di situ.
Kan. 935 Tak seorang pun diperbolehkan menyimpan Ekaristi suci di rumahnya atau membawanya dalam perjalanan, kecuali ada kebutuhan pastoral yang mendesak dan dengan tetap mengindahkan ketentuan-ketentuan Uskup diosesan.
Kan. 936 Dalam rumah tarekat religius atau rumah kesalehan lain, Ekaristi mahakudus hendaknya disimpan hanya dalam gereja atau ruang doa utama dari rumah itu; tetapi atas alasan wajar Ordinaris dapat juga mengizinkan untuk disimpan dalam ruang doa lain dari rumah itu.
Kan. 937 Kecuali dihalangi alasan berat, gereja di mana disimpan Ekaristi mahakudus, hendaknya terbuka bagi umat beriman sekurang-kurangnya selama beberapa jam setiap hari, agar mereka dapat meluangkan waktu untuk berdoa di hadapan Sakramen mahakudus.
Memang diajarkan pula dalam organisasi Putra-Puri Altar (PPA) agar selalu mengawasi setiap muka, agar Tubuh Kristus benar-benar disantap saat itu juga setelah umat bergeser 1-2 langkah dari stasi penerimaan komuni kudus. Anda menyebutkan alasan anda membawanya ke bangku umat agar bisa berdoa dahulu sebelum menyantap Tubuh Kristus tersebut, mohon maaf Pak; setelah menerima Tubuh Kristus dan kembali ke bangku uma, doa yang didoakan ialah DOA SESUDAH KOMUNI, bukan DOA PERSIAPAN/ SEBELUM KOMUNI. Sehingga bila anda merasa masih kurang layak untuk menerima-Nya, banyak paroki mengadakan Pengakuan Dosa di ruang-ruang pengakuan yang biasa dilakukan 30 menit sebelum misa dimulai.
3. DOSA SAKRILEGI :
Disebutkan dalam KHK :
Kan. 1367 “Yang membuang hosti suci atau membawa maupun menyimpannya untuk tujuan sakrilegi, terkena ekskomunikasi latae sententiae yang direservasi bagi Takhta Apostolik; seorang klerikus, selain itu, dapat dihukum dengan hukuman lain, tak terkecuali dikeluarkan dari status klerikal.” —- poin A topik 3
Menurut Adolf Heuken, SJ (2004). Ensiklopedi Gereja Jilid VII. Jakarta: Cipta Loka Caraka. hlm. 179, Sakrilegi ialah :
Sakrilegium/ sakrilegi adalah bentuk tindakan pencemaran atau penodaan terhadap kehormatan unsur-unsur Gereja. Bentuk tindakan penodaan atau pencemaran kehormatan unsur Gereja itu dapat digolongkan menjadi lima bentuk.
Pertama, dengan memperlakukan secara tidak pantas seseorang atau sekelompok orang yang telah dikhususkan atau mengkhususkan hidupnya untuk Allah seperti rohaniawan dan biarawan atau biarawati, misalnya melukai mereka secara fisik maupun batin. —- poin B topik 3
Kedua, dengan menerima sakramen secara tidak pantas, semisal menerima Komuni dalam keadaan berdosa berat, semisal telah membunuh seseorang namun tetap menerima komuni tanpa melakukan rekonsiliasi.
Ketiga, dengan menyalahgunakan dan menodai benda kudus dan gambar kudus seperti relikui dan peralatan ekaristi atau dengan merampok, merusak, menyalahgunakan piala atau benda serta pakaian ibadat untuk maksud yang tidak sesuai dengan kegunaannya. —- poin C topik 3
Keempat, dengan merampas milik Gereja.
Kelima, dengan mencemarkan tempat terberkati seperti gereja atau kuburan Kristen dengan melakukan perbuatan yang tidak pantas dilakukan di dalamnya, semisal berdagang dan membunuh.
A. Perihal Kan. 1367 ini telah saya jelaskan alasannya dalam NOMOR 2.
B. Bila Anda “menghujat” suster seperti yang tertulis dalam artikel di atas, maka itu sudah termasuk dosa sakrilegi. Mengapa demikian? Sebab seorang biarawanti (suster) telah mengucapkan Kaul Kekal, yakni Kaul Kemiskinan, Ketaatan, dan Kemurnian; yang berarti mereka menyerahkan hidup mereka sepenuhnya kepada Allah, layaknya seorang imam yang telah menerima Sakramen Imamat. Mereka adalah “mempelai gereja” yang bertugas untuk memperjuangkan dan menyebarkan Karya Allah kepada kita sekalian. Sehingga, mohon maaf sekali, perilaku anda kurang berkenan.
C. Bila pada waktu Misa tersebut, Anda benar-benar melumat Tubuh Kristus, melemparkan-Nya ke lantai, lalu menginjak-injak-Nya sambil menggerutu, Itu termasuk DOSA SARILEGI YANG SANGAT BERAT DARIPADA YANG LAIN. Kelima SAKRILEGIUM ini hanya bisa mendapatkan pengampunan serta penitensi dari Ordinaris/ Uskup setempat. Sehingga mohon maaf sekali, jangan sampai mencoba berbuat demikian. Karena hal ini sangat disayangkan bila terjadi.
4. KESIMPULAN SAYA UNTUK ANDA :
Sebaiknya, Anda dengan segera mengupayakan pengakuan dan penitensi dalam SAKRAMEN TOBAT HANYA MELALUI ORDINARIS/ USKUP SETEMPAT (semisal anda tinggal di wilayah Tangerang, Anda bisa mengaku dosa kepada YM Ignasius Kardinal Suharyo atau bila anda di Yogyakarta, Anda bisa mengaku dosa kepada YM Mgr. Robertus Rubiyatmoko). Tuhan akan mengampuni Anda melalui Rahmat Imamat yang diterimakan Gereja kepada belau-beliau ini dengan segala Kemurahan Hati-Nya.
Bila Anda masih ingin tahu tentang hal yang lain mengenai GEREJA KATOLIK, kita bisa saling bertukar pemikiran dan pengalaman Pak, saya akan dengan senang hati melakukannya 🙂
Semoga penjelasan ini bisa membantu, walaupun tidak banyak. Sekian TERIMAKASIH. TUHAN MENYERTAI SAUDARA!
Malang, 14 Mei 2020
Octavianus Unardi
Kisanak, Inilah CARA suhu hai hai MENERIMA hosti. COBA anda BACA dengan TELITI dan hati-hati. APAKAH dia SALAH? Saya kutip kejadiannya ya?
Saya menerima hosti (roti perjamuan) dengan cara biasa. Meletakkan telapak tangan kiri di atas telapak tangan kanan dan membiarkan pelayan ekaristi meletakkan hosti ditelapak tangan kiri saya. Bergerak ke kanan satu atau dua langkah, menatap langit, menyapa Allah kemudian menunduk dan menikmati hosti.
Saya maju untuk menikmati sakramen ekaristi. Suster itu menatap ragu ketika memberi hosti kepada saya. Mungkin penampilan saya tidak berkenan baginya. Mungkin baginya rambut panjang sepantat dan baju tradisional Tionghoa sama sekali tidak mencerminkan iman Katolik? Ha ha ha ha … Dengan ragu-ragu dia meletakkan hosti di telapak tangan kiri saya yang ada di atas telapak tangan kanan saya, “Tubuh Kristus,” ucapnya. “Amin,” saya menanggapinya. Saya lalu bergeser ke kanan satu langkah.
Karena misdinar yang berdiri di samping suster bergeser menghalangi saya dari mimbar dan memandang aneh maka saya kembali bergeser satu langkah ke kanan agar bisa menghadap mimbar tanpa penghalang. Saya juga takut menghalangi orang yang mengambil hosti di setelah saya. Ketika tunduk hendak mengambil hosti dengan tangan kanan untuk memakannya, misdinar itu justru memegang tangan kiri saya dan berkata, “Hostinya harus dimakan di sini pak!” Dia lalu mengambil hosti di tangan saya.
Saya mengambil kembali hosti itu dari tangannya dan menatap misdinar itu. Aneh! Apa urusan dia dengan hosti dan cara saya memakannya? Tindakannya merusak kenikmatan saya merayakan ekaristi benar-benar kurang ajar. Karena merasa tidak nyaman makan hosti dengan gangguan misdinar itu maka saya pun bermaksud membawa hosti itu ke bangku untuk melanjutkan makan hosti di sana saja.
Saya mengambil kembali hosti itu dari tangannya dan menatap misdinar itu. Aneh! Apa urusan dia dengan hosti dan cara saya memakannya? Tindakannya merusak kenikmatan saya merayakan ekaristi benar-benar kurang ajar. Karena merasa tidak nyaman makan hosti dengan gangguan misdinar itu maka saya pun bermaksud membawa hosti itu ke bangku untuk melanjutkan makan hosti di sana saja.
Saudaraku semua.. Tidak usah saling diperdebatkan…masalah hosti itu urusan yg menerima dgn Tuhan… Kan sdh d sampaikan sebelum penerimaan hosti kalau yg boleh mnerima hosti itu ktentuan ny apa… Yah kalo mmg ada yg tdk sesuai ktentuan lantas mnerima hosti yah biarkan sja…bkn anda yg mmprtnggung jwbkan dgn Tuhan melainkan org yg mnerima nya…bgt simpel smua ny kgn d buat rumit… Lakukan sesuatu yg mnurutmu baik dgn Imanmu bkn dgn akal mu.. Amin
Misdinar tersebut memang SOK JAGOAN karena dia SOK KUASA mencomot hosti saya yang SEDANG saya makan.
Kisanak, coba anda baca kembali kisahnya dengan teliti saya copas lagi biar anda BISA mengerti apa yang terjadi.
KEJADIANNYA: Ha ha ha ha … Dengan ragu-ragu dia meletakkan hosti di telapak tangan kiri saya yang ada di atas telapak tangan kanan saya, “Tubuh Kristus,” ucapnya. “Amin,” saya menanggapinya. Saya lalu bergeser ke kanan satu langkah.
Karena misdinar yang berdiri di samping suster bergeser menghalangi saya dari mimbar dan memandang aneh maka saya kembali bergeser satu langkah ke kanan agar bisa menghadap mimbar tanpa penghalang.
Nampak gamblang sekali bukan kalau MISDINAR tersebut SEJAK AWAL punya ITIKAT JELEK makanya SEJAK AWAL DIA berusaha MENCOMOT hosti saya. Coba anda baca dengan teliti, itulah kejadiannya.
Coba anda pikir, BOLEHKAH Misdiner MENCOMOT hosti yang DIBAGIKAN oleh SUSTER kepada SAYA? Tidak BOLEH.
KTP anda secara hukum di Indonesia tertulis Kristen kan bukan Katholik, kita gak usah bicara ajaran deh, bicara hukum aja, secara hukum anda agama lain dan komen tolal tolol merasa benar dalam konteks agama orang lain, apakah tujuan anda Menista Agama lain?
Silahkan anda mau komen tentang pendeta2 yg bisa jalan2 kesurga gpp karena sama2 Kristen Protestan itu sama2 agama anda secara hukum. Jgn Komen Agama lain yg secara hukum bukan Agama anda. negara Hukum.
Di gereja Katolik, tidak diharuskan untuk MENUNJUKKAN KTP untuk MENGUJI apakah dia orang KATOLIK atau BUKAN? JUga tidak perlu menunjukkan KTP untuk minta hosti.
Jangan BODOH dan jangan BEBAL. Front Pembela Katolik seperti anda memang MENGENASKAN karena MENGHALALKAN segala CARA untuk menang. Sebagai orang Katolik saya benar-benar PRIHATIN melihat perilaku anda yang demikian Budi. Benar-benar MENGENASKAN.
KALO GUA liat ini cerita yaaa..CUMAN FIKSI BELAKA!!!!😊👍
SI HAI HAI BENGCU HAI HAI MUDJANG DIDEBAT MUYUL ENGGAK BERANI JAWAB NGUMPET DI KOLONG TILAM EMAKKK IKI SEMUA KARNA MUYUL ADALAH JAGO DEBAT LULUSAN SEKOLAH TEOLOGI PETAMBURAN MENTENG PRADA YANG SELALU MENGGUNAKAN AKAL SEHAT DAN LOGIKA SUPER DEWA KAPTEN AMRIKKKK,
COROKKKKKK, BANGZATTTT!!!!!!😊👍