Polisi Kriminalisasi Panitia Natal Bandung Yang Dibubarkan?


Kombes Yusri Yunus

Polisi

“Tangkap Panitia Natal Stephen Tong yang menggelar ibadah Natal tanpa izin lengkap.” Kalau tidak ada perizinan yang dilanggar panitia, tangkap saja Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat dan Kepala Polrestabes Bandung karena melakukan pembohongan publik! Polisi yang membohongi rakyat harus diringkus.

Itulah viral di kalangan pengguna Face Book sehubungan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Natal yang dibubarkan oleh Pembela Ahlus Sunnah (PAS).

CNN Indonesia memberitakan, “Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, panitia KKR Natal tersebut tidak memiliki izin menggelar ibadah yang lengkap.”

Menurut Yusri, “penyelenggara ibadah itu diminta berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung untuk menyelesaikan perizinan.”

Lebih dari itu, Yusri mengklaim tidak terjadi kericuhan pada ibadah KKR tersebut. “Tidak ada kericuhan, situasi tetap kondusif. Hanya ada kesalahpahaman.”

Dedik.com memberitakan bahwa Ketua PAS Muhammad Roin di halaman Gedung Sabuga menyatakan, “Ini kan acara keagamaan, kita enggak masalah. Enggak ada pelarangan. Nah untuk melaksanakan Natal sesuai keyakinannya, kita menyarankan kegiatannya dilakukan di tempat semestinya sesuai Undang-undang. Ya acara Natal dilakukan di gereja, bukan di Gedung Sabuga.”

Lensaberita.Net – menulis, Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Winarto mengatakan, “Pihak panitia penyelenggara sudah menyatakan sikap untuk seperti ini dan sudah disetujui bersama. Kita bicara sama-sama dari Pak Stephen, juga ormas, kita duduk sama-sama dan inilah keputusannya,”

“Masalah perizinan saja. Soal izin itu yang saya enggak hafal. Nanti itu Pemkot yang lebih hapal. Kita dari Kepolisian hanya rekomendasi,” kata dia.

“Mudah-mudahan ke depan dengan pelajaran ini bisa dilengkapi semuanya,” ujarnya.

Press Release Panitia STEMI

Di Jakarta 7 Desember 2016 Stephen Tong Evangelitic Ministries International (STEMI) memberikan klarifikasi yang bertentangan dengan Ketua PAS Muhammad Roin dan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus serta Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Winarto.

Panitia menyatakan, “Kami telah memenuhi seluruh prosedur hukum yang diwajibkan dalam penyelenggaraan KKR Natal Bandung 2016.”

“kami menyatakan bahwa Pdt. Stephen Tong pada malam KKR Natal Bandung 2016 tidak mengatakan adanya kesalahan prosedur dalam penyelenggaraan KKR Natal Bandung 2016,” lanjutnya.

“Panitia sudah memberitahukan secara tertulis kepada pihak Kepolisian. Panitia sudah memenuhi seluruh proses perizinan yang diperlukan. Hal ini juga telah ditegaskan oleh pihak Kepolisian di depan para jemaat di Gedung Sabuga ITB pada malam KKR Natal Bandung,”

“Panitia sangat menyesalkan KKR Natal Bandung 2016 diganggu oleh segelentir orang yang mengatasnamakan ormas (atau ormas-ormas) dan ketidaktegasan pihak Kepolisian di  dalam menjaga kewibawaan Pemerintah RI dan UU yang berlaku,” tohoknya.

“Demi menegakkan keadilan dan ke-Bhinneka-an NKRI, kami meminta hukum ditegakkan sesuai dengan KUHP pasal 175 & 176,” pungkasnya.

Bau Tidak Sedap Di Polda Jabar

Kerabatku sekalian, ada bau yang benar-benar tidak sedap dalam kejadian tersebut. Walikota Bandung Ridwan Kamil dengan gamblang menunjukkan fakta-fakta bahwa yang dilakukan oleh LSM Pembela Ahlus Sunnah (PAS) kepada umat Kristen Bandung adalah pelanggaran HUKUM dan HAM serta toleransi beragama.

Yang tertulis dalam Press Release Panitia KKR STEMI, “Panitia sangat menyesalkan KKR Natal Bandung 2016 diganggu oleh segelentir orang yang mengatasnamakan ormas (atau ormas-ormas) dan ketidaktegasan pihak Kepolisian di  dalam menjaga kewibawaan Pemerintah RI dan UU yang berlaku,” tidak mungkin dibantah.

Polda Jabar benar-benar mengenaskan! Alih-alih mengayomi masyarakat Polusi Bandung justru melakukan pembohongan publik dan berlagak pilon nggak hafal peraturan.

Alih-alih menegakkan HUKUM Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus dan Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Winarto justru mengkriminalisasi panitia KKR dan umat Kristen Bandung melanggar hukum tidak mengurus perizinan dengan benar.

Handai  taulanku sekalian, apa yang bisa kita harapkan dari polisi-polisi pagar makan tanaman demikian? Mungkinkah kita hidup tenang berdampingan dengan polisi-polisi gagah perkasa yang alih-alih mengayomi justru mengkriminalisasi masyarakat yang seharusnya dijaganya? Aku benar-benar prihatin.

161 thoughts on “Polisi Kriminalisasi Panitia Natal Bandung Yang Dibubarkan?

Leave a reply to Anonymous

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.